Polemik Ospek UIN RM Said Surakarta, BEM Wajibkan Mabanya Daftar Pinjol?

UIN Said Surakarta mojok.co

UIN Said Surakarta (Photo: uinsaid.ac.id)

TotalMOJOK.CO – Universitas Islam Negeri (UIN) RM Said Surakarta menjadi perbincangan. Pasalnya, mahasiswa baru yang menjalani Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2023 diwajibkan untuk mendaftar pinjaman online (pinjol). 

Akibat kejadian ini, para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Independen mewakili mahasiswa baru melakukan aksi protes ke kampus, Senin (7/8). Koordinator Aksi dari Aliansi Mahasiswa Independen, Kelvin Haryanto mengatakan DEMA mengambil tindakan yang salah.

”Ini yang kami takutkan, menjadikan sesuatu yang buruk,” katanya.

Menurutnya, kebijakan ini bakal berdampak buruk kepada mahasiswa baru. Sebab, kemudahan mendapatkan uang dari pinjol bisa memicu pemikiran pragmatis dan memunculkan sifat konsumerisme.

Tuntutan pembubaran Dewan Mahasiswa

Untuk itu, Aliansi Mahasiswa Independen menuntut pada pihak rektorat supaya membubarkan Dewan Mahasiswa. Apalagi dalam penyelenggaraan acara PBAK tidak berkoordinasi secara langsung dengan rektorat dan civitas akademika terkait kerjasama dengan pinjol tersebut.

”Apalagi UIN ini seharusnya memahami apa arti riba. Bahkan bisa sampai 50 persen (bunganya). Ini riba sekali,” katanya.

Presiden Mahasiswa (Presma) DEMA UIN RM Said Surakarta, Ayuk Latifah mengklarifikasi jika kegiatan PBAK tersebut hanya sebatas memberikan edukasi pada mahasiswa. Ia membantah jika hal tersebut merupakan komersialisasi dan penyalahgunaan data.

Ia mengakui jika belum berkordinasi dengan pihak kampus terkait kerja sama dengan aplikasi pinjol ini. Pasalnya, kegiatan PBAK ini tidak menggunakan pendanaan dari pihak kampus. Sehingga panitia mengupayakan adanya sponsor. Total, ada tiga aplikasi yang terlibat sebagai sponsorship pendanaan kegiatan PBAK 2023 tersebut.

”Biasanya kegiatan Festival Budaya mendapatkan pendanaan dari kampus yang bersumber dari Kementerian Agama. Tapi untuk Festival Budaya ini, kami harus mencari sendiri (sumber pendanaannya). Dan ini (kerjasama dengan tiga aplikasi) sifatnya tidak mengikat,” ujar Ayuk.

Saat ditanya lebih lanjut terkait sistem kerjasama yang dilakukan, Ayuk menjelaskan besaran dana sponsorship yang diterima akan dihitung berdasarkan akun mahasiswa yang sudah aktif. Hingga saat ini, DEMA mengaku belum mendapat keuntungan dari kerjasama ini.

”Ada sebanyak 3.000 mahasiswa yang melakukan registrasi, namun ada 500 mahasiswa yang tidak lolos. Hingga akhirnya hanya 2.000 mahasiswa yang tercatat,” katanya.

Tujuan kerja sama dengan pinjol

Ayuk juga menegaskan bahwa kerjasama ini murni hanya sebagai literasi keuangan. Dema tidak mewajibkan mahasiswa baru peserta PBAK melakukan registrasi. Baginya ini aturan ini merupakan bentuk literasi keuangan.

”Yang jelas kami hanya mengedukasi, bukan instruksi. Kami mengedukasi, bahwa lembaga ini resmi dan diakui oleh OJK dan undang-undang. Berkaca juga, saat ini banyak mahasiswa yang terjerat pinjol,” katanya.

Sementara itu Rektor UIN RM Said Solo Mudhofir mengatakan saat ini pihak kampus masih mendalami kasus ini. Terkait tindakan dari DEMA ini di luar sepengetahuan pihak kampus. Namun Mudhofir akan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada komersialisasi data mahasiswa baru yang ikut dalam kegiatan PBAK tersebut.

”Kami sudah memerintahkan Wakil Rektor I dan III untuk memanggil DEMA. Kami ingin mengkonfirmasi kenapa mereka tidak berkoordinasi dengan pihak kampus,” katanya.

Wacana pemberian sanksi

Kampus juga akan mengambil sanksi tegas bagi mahasiswa yang terbukti menyalahi kode etik kemahasiswaan. “Akan kami sanksi jika terbukti, kalau itu melanggar prosedur ketentuan kode etik mahasiswa. Kalau ada ditemukan pelanggaran, akan kami beri sanksi tegas,” ujarnya.

Terkait pendanaan PBAK, Mudhofir menegaskan pihak kampus telah menggelontorkan dana yang cukup besar. Pihak kampus bahkan sudah menganggarkan dan khusus untuk kegiatan PBAK melalui perhitungan yang matang.

“Sudah kami anggarkan, kemungkinan itu dari oknum-oknum mahasiswa di luar koordinasi. Tidak pernah terjadi sebelumnya, baru kali ini,” tuturnya.

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Syamsul Bakri Wironagoro menambahkan bahwa kerja sama ini di luar sepengetahuan pihak kampus. Pihaknya mengatakan, tidak ada instruksi bagaimana untuk melakukan registrasi pada aplikasi pinjol.

“Pihak kampus sama sekali tidak ada arahan terkait pinjol. Yang jelas kampus itu anti pinjol, itu inisiatif DEMA sendiri,” tegasnya.

Syamsul mengatakan, tahun sebelumnya ada tawaran kerja sama sponsorship yang mengarah pada pinjol dan ditolak oleh kampus. Pihaknya sangat menyayangkan tindakan DEMA pada tahun ini yang justru menggandeng pinjol.

Penulis: Novita Rahmawati
Editor: Iradat Ungkai

BACA JUGA PPSMB UGM, Satu-satunya Kegiatan Orientasi Maba Tanpa Keterlibatan BEM

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Exit mobile version