MOJOK.CO – Banyaknya mahasiswa Indonesia yang pindah ke Singapura menjadi topik hangat dalam beberapa waktu terakhir. Apa alasan ribuan mahasiswa itu pindah kewarganegaraan?
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Sylmi Karim, mencatat, sepanjang 2019 hingga 2022 ada 3.912 Warga Negara Indonesia (WNI) yang pindah kewarganegaraan menjadi Warga Negara (WN) Singapura. Mereka yang pindah kewarganegaraan mayoritas masih berusia produktif yakni 25-35 tahun.
Beberapa WNI yang pindah kewarganegaraan itu masih mahasiswa Indonesia yang tengah belajar di Singapura. Sebagian besar dari mahasiswa yang berpindah kewarganegaraan menggunakan kurangnya lapangan pekerjaan layak di Indonesia sebagai alasan.
Kondisi ini menjadi perhatian mengingat Indonesia tengah bersaing dengan negara-negara lain untuk mendapat sumber daya manusia yang terbaik.
Kekhawatiran itu dirasakan oleh Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia (RI) Ida Fauziah. Melansir Suara.com, dalam webinar Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Dunia pada 16 Juli 2023, Ida berharap para mahasiswa tersebut dapat kembali ke Indonesia dan fokus membangun ekosistem ketenagakerjaan Indonesia.
Kondisi kerja Indonesia vs Singapura
Direktur Political Economy & Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, menjelaskan, Singapura memang menjanjikan prospek kerja yang lebih baik bagi sebagian besar mahasiswa Indonesia. Meskipun Singapura juga dikenal sebagai negara dengan biaya hidup yang tinggi, menurut Anthony, hal ini tidak menjadi masalah. Sebab, biaya hidup yang tinggi di Singapura dibarengi dengan gaji yang juga tinggi.
Anthony memberi contoh nyata untuk membandingkan gaji di Indonesia dan Singapura. Di Indonesia, upah minimum paling tinggi di beberapa daerah berada di kisaran antara Rp4 juta hingga Rp5 juta. DKI Jakarta, misalnya, memiliki Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp4.901.798,00 per bulan. Daerah dengan upah minimum tertinggi, yakni Karawang, memiliki Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar Rp5.176.179,00.
Sementara itu, menurut Anthony, Singapura memiliki median upah bulanan sebesar S$5,070 atau kurang lebih setara dengan Rp57.500.000,00. Jumlah upah bulanan yang berkali-kali lipat ini tentu menjadi alasan dan daya tarik yang kuat bagi warga Indonesia untuk bekerja di Singapura.
Selain itu, Singapura juga dapat mewadahi tenaga kerja terdidik dan terlatih dengan lebih mumpuni. Anthony menyatakan bahwa Singapura memiliki berbagai macam laboratorium yang memungkinkan lulusan sains asal Indonesia untuk berinovasi dan mengembangkan diri dengan lebih baik. Hal ini juga menjadi nilai lebih lain yang menjadi daya tarik Singapura bagi mahasiswa Indonesia.
Indonesia tidak tinggal diam
Menanggapi fenomena perpindahan kewarganegaraan banyak mahasiswa Indonesia, Pemerintah Indonesia tidak tinggal diam. Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziah, menyatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan RI telah menyediakan berbagai platform daring untuk para mahasiswa yang tengah berdiaspora untuk terus mengembangkan kemampuannya. Sebagaimana dilansir dari suara.com, berbagai program tersebut, antara lain Talent Scouting, Talent Fast, Talent Corner, Talent Class.
Selain itu, menanggapi kurangnya lapangan kerja yang layak di Indonesia, Ida mengaku siap membuka lowongan kerja seluas-luasnya bagi mahasiswa Indonesia yang tengah berdiaspora. Sebagaimana dilansir dari Sinarharapan.co, Ida menyatakan ada berbagai macam kursi di BUMN dan lowongan PNS yang siap dibuka untuk memaksimalkan peran-peran mahasiswa Indonesia di luar negeri yang mau pulang.
Penulis: Viola Nada Hafilda
Editor: Kenia Intan