Dana Operasional Rp25 Juta Per RT, Angin Segar untuk Masyarakat Kota Semarang

Pemerintah Kota Semarang. MOJOK.CO

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti. (Sumber: Humas Pemkot Semarang).

Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bakal mencairkan dana operasional sebesar Rp25 juta untuk setiap RT di Kota Semarang pada awal Agustus 2025. Program ini menjadi angin segar bagi warga. Pemkot mengimbau agar dana tersebut digunakan dengan bijak.

Berkah dari Pemerintah Kota Semarang

Sony Yudha Putra Pradana, salah satu warga di Kecamatan Semarang Utara merasa lega. Sony yang juga menjabat sebagai Lurah Tanjung Mas berujar dana operasional dari Pemkot Semarang akan sangat membantu warga.

“Terkait Dana Operasional RT dan RW sangat disambut antusias warga, khususnya di Kelurahan Tanjung Mas,” ujar Sony pada Selasa (15/7/2025).

Ia sudah membayangkan kegiatan positif apa saja yang akan mereka lakukan dengan dana tersebut. Wilayahnya menjadi salah satu lokasi strategis yang dimiliki Kota Semarang karena berada di sekitar Pelabuhan Tanjung Mas. 

Pelabuhan ini terkenal sebagai salah satu pelabuhan internasional utama di Indonesia. Selain itu, Tanjung Mas juga terkenal sebagai kawasan industri yang berpotensi menawarkan tempat-tempat wisata ikonik di Kota Semarang. 

Sony berharap dana sebesar Rp25 juta tadi bisa membantu menyejahterakan kehidupan warga khususnya di Kelurahan Tanjung Mas.

“Dana ini diharapkan dapat digunakan sebagai sarana untuk mendukung pemberdayaan masyarakat dan peningkatan ekonomi masyarakat yang ada di wilayah,” jelas Sony.

Jika ingin dispesifikkan lagi, Sony berencana menyalurkan dana tersebut untuk melestarikan lingkungan, mengembangkan kebudayaan, sampai mengadakan kegiatan sosial. 

Misalnya, untuk memenuhi kebutuhan giat warga dalam memilah sampah dan membeli tong sampah. Lalu, mengadakan banyak pelatihan guna meningkatkan skill, serta mengadakan acara kebudayaan agar rasa persatuan dan kesatuan antarwarga semakin terpupuk.  

“Saya berharap dana operasional tersebut juga dapat membantu meringankan beban masyarakat rentan,” ucapnya.

Bakal cair di awal Agustus

Antusiasme penggelontoran dana operasional RT dari Pemkot Semarang, tak hanya dirasakan oleh warga di Kelurahan Tanjung Mas. Di Kecamatan Semarang Selatan, warga juga tidak sabar menggunakan dana tersebut untuk kegiatan positif. 

Tutuk Toto Carito, salah satu warga di Kecamatan Semarang Selatan berujar dana itu telah dinantikan warga. Tutuk yang juga menjabat sebagai sekretaris di R1 03 RW 02 Kelurahan Lamper Kidul berujar, sembari merencanakan penyaluran dana operasional tersebut, ia beserta perangkat desa lainnya masih menunggu petunjuk teknis.

“Kami masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis)nya, tapi kami sangat siap untuk menerima dana tersebut. Tinggal menunggu mekanismenya saja,” ucap Tutuk pada Selasa (15/7/2025).

Sementara itu, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng berujar program dana operasional RT sebesar Rp25 juta per tahun, yang digagasnya bersama Wakil Wali Kota Semarang Iswar Aminuddin, siap direalisasikan. Keduanya berencana memberikan dana operasional tersebut mulai Agustus 2025.

Pencairan dana dilakukan langsung ke rekening masing-masing RT melalui Bank Jateng. Pengajuan dilakukan setelah seluruh dokumen administrasi lengkap dan diverifikasi oleh kelurahan.

Didi Wahyu, Kasubid Belanja Daerah BPKAD, menjelaskan bahwa ketetapan nomor rekening menjadi syarat krusial. 

“Jika ada satu kesalahan saja dalam satu kelurahan, pencairan seluruhnya bisa tertunda,” ungkap Didi. 

Untuk pelaporan, Pemkot Semarang akan mengandalkan platform Ruang Warga yang kini diperbarui. Aplikasi ini memungkinkan RT mengunggah dokumen pertanggungjawaban secara digital dan langsung terhubung ke Pemkot Semarang.

“Ini akan menjadi sistem komunikasi utama antara RT dan Pemerintah Kota Semarang,” terang Agustina. 

Selain pelaporan, platform ini juga dikembangkan untuk pendataan lingkungan dan penyampaian informasi dari warga ke pemerintah secara lebih sistematis. 

Dana operasional bukan milik pribadi pengurus

Agustina menyampaikan program ini merupakan upaya memperkuat solidaritas warga dan tata kelola lingkungan berbasis partisipasi. Ia berharap dana ini menjadi berkah dan digunakan secara bijak. 

Agustina juga mewanti agar warga melakukan proses rembuk sebelum menerima dan menggunakan dana tersebut.

“Ini bukan milik pribadi pengurus, tapi untuk kegiatan yang disepakati bersama,” ujarnya.

Ia menegaskan pentingnya pengawasan sejak awal. Oleh karena itu, Pemkot Semarang menggandeng berbagai elemen, termasuk kejaksaan. Serta menyiapkan desk pelayanan di kecamatan sebagai pusat advokasi dan penyelesaian jika muncul persoalan di lapangan. 

Ia menjelaskan program ini bukanlah pengganti partisipasi warga seperti iuran, melainkan pelengkap dari sistem gotong royong yang selama ini sudah berjalan.

“Dana ini mendukung kegiatan RT selama setahun. Tapi semangat iuran dan kebersamaan tetap perlu dijaga,” tegasnya.

Selain itu, honorarium untuk ketua, sekretaris, dan bendahara RT tetap berjalan seperti sebelumnya, karena dana operasional ini murni digunakan untuk kegiatan berdasarkan hasil musyawarah warga. 

Dengan kebijakan ini, Pemkot Semarang berharap tercipta sistem lingkungan yang lebih tangguh.***(Adv).

BACA JUGA: Kabupaten Semarang Dianggap Tertinggal dari Kota Semarang, padahal Lebih Nyaman untuk Ditinggali atau liputan Mojok lainnya di rurbik Liputan.

Exit mobile version