Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Macam-macam Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilu

Kenia Intan oleh Kenia Intan
6 Mei 2023
A A
Macam-macam Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilu. MOJOK.CO

Ilustrasi Macam-macam Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilu. MOJOK.CO

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Belum lama ini KPU RI sudah merilis Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024. Hasil yang dirilis pada Selasa (18/5/2023) itu mencatat akan ada 205.853.518 pemilih di Pemilu 2024. Rinciannya, sebanyak 102.847.040 pemilih laki-laki dan 103.006.478 pemilih perempuan.

Sambil merilis DPS tersebut, KPU mengimbau publik untuk menyampaikan tanggapan terhadap daftar tersebut apabila menemui terdapat kesalahan data pemilih, pemilih yang belum terdaftar, atau perubahan status pemilih. Tanggapan dibuka selama 21 hari setelah DPS diumumkan.

Hasil masukan dan tanggapan akan menjadi dasar untuk menyusun Daftar pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Asal tahu saja, dalam proses pemilu memang ada beberapa istilah terkait data dan daftar pemilih.

8 jenis daftar pemilih

Melansir Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 7/2022 ada delapan istilah terkait data dan daftar pemilih dalam proses pemilu:

1. Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) adalah data yang disediakan oleh Pemerintah berisikan data penduduk yang memenuhi persyaratan sebagai Pemilih pada saat Pemilu diselenggarakan.

2. Daftar pemilih adalah data Pemilih yang disusun oleh KPU Kabupaten/Kota berdasarkan hasil penyandingan
data Pemilih tetap Pemilu atau Pemilihan terakhir yang dimutakhirkan secara berkelanjutan dengan DP4 untuk
selanjutnya dijadikan bahan dalam melakukan pemutakhiran.

3. Daftar Pemilih Sementara (DPS) adalah Daftar Pemilih hasil kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota dengan dibantu oleh PPK, PPS, dan Pantarlih

4. Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) adalah DPS yang telah diperbaiki berdasarkan masukan dan tanggapan masyarakat dan/atau peserta Pemilu.

5. Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir (DPSHP) Akhir adalah DPSHP yang telah diperbaiki berdasarkan masukan dan tanggapan masyarakat dan/atau peserta Pemilu.

6. Daftar Pemilih Tetap ( DPT) adalah DPSHP Akhir yang telah diperbaiki oleh PPS, direkapitulasi oleh PPK, dan ditetapkan oleh KPU Kabupaten/Kota

7. Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) adalah Daftar Pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS yang karena keadaan tertentu Pemilih tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS tempat yang bersangkutan terdaftar dan
memberikan suara di TPS lain.

8. Daftar Pemilih Khusus (DPK) adalah daftar Pemilih yang memiliki identitas kependudukan tetapi belum terdaftar dalam DPT dan DPTb.

KPU sudah menetapkan DPS pada 18 April 2023. Tahapan saat ini masuk dalam penyusunan DPSHP hingga 18 Juni 2023. Setelahnya, 19-21 Juni 2023, akan dilakukan Penyusunan Daftar pemilih tetap (DPT). Disusul rekapitulasi dan pengumuman DPT pada 22 Juni 2023- 14 Februari 2021.

Penulis: Kenia Intan
Editor: Agung Purwandono

Iklan

BACA JUGA KPU Tetapkan 700 Bakal Calon DPD, Perempuannya Hanya 19 Persen dan tulisan menarik lainnya di Kanal Pemilu.

Terakhir diperbarui pada 5 Mei 2023 oleh

Tags: daftar pemilihkpupemiluPemilu 2024
Kenia Intan

Kenia Intan

Content Writer Mojok.co

Artikel Terkait

Presidential Threshold, MK.MOJOK.CO
Aktual

Penghapusan Presidential Threshold adalah Langkah Maju Bagi Demokrasi

3 Januari 2025
Rasanya Satu Kelompok KKN dengan Anak Caleg, KKN Undip.MOJOK.CO
Kampus

Rasanya Satu Kelompok KKN dengan Anak Caleg, Semua Urusan Jadi Mudah Meski Suasana Bikin Tak Betah

14 Juli 2024
Komeng: Olok-Olok Rakyat Biasa untuk Menertawakan Politik MOJOK.CO
Esai

Komeng Adalah Bentuk Olok-Olok Paling Menohok yang Mewakili Lapisan Masyarakat Biasa untuk Menertawakan Politik

19 Februari 2024
bayi prabowo gibran di sumatera selatan.MOJOK.CO
Ragam

Kisah Bidan yang Membantu Persalinan Bayi Bernama Prabowo Gibran di Sumatera Selatan

16 Februari 2024
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Kerja WFH untuk ASN bukan solusi. MOJOK.CO

WFH 1 Hari dalam Seminggu Cuma Bikin Pekerja Boncos dan Nggak Produktif, Lalu Di Mana Efisiensi Pemakaian Energinya?

6 April 2026
Susahnya cari kerja sebagai fresh graduate Unair. MOJOK.CO

Kuliah Kebidanan sampai “Berdarah-darah”, Lulus dari World Class University Masih Sulit Cari Kerja dan Diupah Nggak Layak

7 April 2026
Kelas menengah ke bawah harus mawas diri Kalau pemasukan pas-pasan jangan maksa gaya hidup dalam standar dan tren media sosial MOJOK.CO

Kelas Menengah ke Bawah Harus Mawas Diri, Pemasukan Pas-pasan Gaya Hidup Jangan Pakai Standar dan Tren Media Sosial

6 April 2026
kuliah s2.MOJOK.CO

Penyesalan Lanjut S2 Cuma karena Pelarian dan FOMO: Nganggur dan Dicap Overqualified, Sudah Kerja pun Gaji Setara Lulusan SMA

5 April 2026
Geger Sepehi 1812: Bukti Keteguhan Sri Sultan Hamengkubuwono II Menolak Tunduk pada Penjajah.MOJOK.CO

Geger Sepehi 1812: Bukti Keteguhan Sri Sultan Hamengkubuwono II Menolak Tunduk pada Penjajah

5 April 2026
Pilih resign dan kerja jadi penulis di desa ketimbang kerja di luar negeri di Singapura

Resign dari Perusahaan Bergaji 3 Digit di Luar Negeri karena Tak Merasa Puas, Kini Memilih Kerja “Sesuai Passion” di Kampung Halaman

2 April 2026

Video Terbaru

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

6 April 2026
Tirto Utomo, Aqua dan Kenapa Kita Tidak Bisa Minum Air Keran?

Tirto Utomo, Aqua dan Kenapa Kita Tidak Bisa Minum Air Keran?

4 April 2026
Parijoto Muria: Dari Buah Mitologi, Jadi Sumber Hidup Warga Lereng Gunung

Parijoto Muria: Dari Buah Mitologi, Jadi Sumber Hidup Warga Lereng Gunung

2 April 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.