MOJOK.CO – Setelah 28 tahun dipenjara, tiga orang pria di New Orleans, Amerika Serikat, dinyatakan tak bersalah dan akhirnya dibebaskan pada Rabu (19/10/2022) waktu setempat.
Tiga orang pria yang dipenjara tersebut bernama Bernell Juluke, Kunta Gable, dan Leroy Nelson dibebaskan setelah hakim New Orleans mencabut vonis mereka. Sebelumnya, Juluke dan kawan-kawannya itu didakwa atas kasus penembakan pada tahun 1994.
“Tuan Juluke sebenarnya tidak bersalah sejak penangkapannya yang keliru,” ujar pengacara Juluke, Mike Admirand, dikutip dari ABC.
“Saya lega namanya telah dibersihkan, meski kecewa karena perlu waktu begitu lama. Tak ada sesuatu pun yang bisa menggantikan tiga dekade kehilangan yang dialami Tuan Juluke dan keluarganya, tetapi berkat keputusan Pengadilan kemarin, setidaknya mereka akan memiliki masa depan bersama,” sambungnya.
Juluke, Gable, dan Nelson ditangkap pada 22 Agustus 1994, tak lama setelah kematian Randall Santinac yang ditembak secara brutal. Saat itu, Gable dan Nelson baru 17 tahun, sementara Juluke berusia 18.
Dua tahun berselang, pada 1996, jaksa dan para pembela mengajukan kesepakatan di pengadilan yang menyatakan tiga pria ini bersalah. Kontroversinya, mereka divonis bersalah “hanya melalui kesaksian seorang saksi tunggal” bernama Samuel Raiford, yang ternyata telah salah menyebut warna mobil pelaku.
Kala itu, Raiford mengaku sedang mengemudi dengan Santinac berada di kursi penumpang, sebelum ketiga pelaku datang untuk menembakinya. Jaksa membela kesaksian Raiford saat itu. Namun, melaui investigasi, diketahui bahwa pernyataan saksi tunggal itu penuh dengan inkonsistensi.
Kesepakatan yang memvonis bersalah Juluke dan kawan-kawan juga menyebut soal kehadiran dua petugas polisi New Orleans di tempat kejadian perkara. Belakangan diketahui, dua polisi ini ternyata membantu menutupi pembunuhan tersebut demi bandar narkoba. Mereka, disebut telah memanipulasi bukti dalam kasus ini.
Salah satu petugas, Len Davis, bahkan dijuluki “Desire Terorist” karena transaksi kotornya dalam Desire Project—salah satu proyek pembangunan perumahan terbesar yang berlokasi di Ninth Ward, New Orleans.
Jaksa Wilayah yang juga tergabung dalam tim bantuan hukum Juluke, Jason Williams, menyebut Davis telah menyebabkan banyak malapetaka bagi banyak warga New Orleans.
“Ada banyak bukti terdokumentasi bahwa saat beroperasi di atas nama hukum, Davis terlibat dalam perdagangan narkoba ilegal, menjebak orang-orang yang menghalangi jalannya, dan bahkan bertindak lebih jauh dengan memerintahkan pembunuhan seorang warga negara yang berani melaporkan pelanggaran sistematisnya,” kata Williams.
Pembunuhan yang dimaksud Williams adalah kasus kematian seorang perempuan bernama Kim Groves. Ia dibunuh atas perintah Davis setelah sebelumnya melaporkan skandal-skandal yang dilakukan petugas polisi tersbut. Atas kasus ini pula akhirnya Davis dijatuhi hukuman mati pada 2005.
Penulis: Ahmad Effendi
Editor: Purnawan Setyo Adi