Lahan Parkir Malioboro Terbatas, Sultan Wacanakan Sewa Tanah Warga

Lahan Parkir Malioboro Terbatas, Sultan Wacanakan Sewa Tanah Warga. MOJOK.CO

Parkir Abu Bakar Ali yang menjadi salah satu kawasan parkir di Malioboro. (Yvesta Ayu/Mojok.co)

MOJOK.COGubernur DIY Sultan HB X menyatakan, Pemda DIY mewacanakan untuk menyewa lahan pribadi di kawasan Malioboro untuk tempat parkir wisatawan. Ini karena Pemda kesulitan untuk mencari tambahan lahan parkir yang bisa menampung kendaraan wisatawan.

Malioboro menjadi salah satu kawasan di Kota Yogyakarta yang selalu dipadati wisatawan, termasuk mereka yang membawa kendaraan pribadi. Dinas Perhubungan DIY mencatat, rata-rata 1.500 kendaraan masuk ke Malioboro setiap jamnya pada Lebaran 2023 lalu.

Tingginya jumlah kendaraan yang masuk ke kawasan Sumbu Filosofi itu seringkali menyebabkan kemacetan. Wisatawan seringkali kesulitan menemukan lahan parkir karena keterbatasan lahan. 

Pemda DIY saat ini hanya mengelola lahan parkir di Abu Bakar Ali dengan kapasitas  90 mobil dan 2.500 motor. Selain itu lahan di bekas UPN Veteran Yogyakarta yang kini menjadi Parkir Ketandan kapasitasnya 113 mobil. Pemda kesulitan mencari tambahan lahan parkir untuk menampung kendaraan yang masuk ke Malioboro.

“Kami [pemda] nggak mungkin akan membebaskan semua kawasan untuk tempat parkir,” papar Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (03/05/2023).

Menurut Sultan, Pemda tidak mungkin lagi menyediakan tambahan lahan parkir. Padatnya kawasan Malioboro menyulitkan Pemda mencari lahan kosong dengan luas sekitar 1 atau 2 hektar untuk dijadikan tempat parkir. Belum lagi persoalan harga tanah di kawasan Malioboro juga cukup tinggi. 

Manfaatkan lahan pribadi untuk parkir Malioboro

Karenanya Sultan meminta pemilik lahan di kawasan Malioboro untuk bekerjasama dengan Pemda DIY dalam pengadaan tempat parkir. Peran pemilik lahan di kawasan tersebut dibutuhkan untuk pengadaan lahan parkir yang memadai.

“Jadi harus ada inisiatif dari publik, bisa nggak kerjasama sama Pemda DIY? Mosok semuanya harus kami yang membebaskan, kalau sekitar Malioboro kan harganya sudah sangat mahal,” ungkapnya.

Menurut Sultan, ia meminta warga di sekitar Kawasan Malioboro yang memiliki lahan untuk memanfaatkan lahan pribadi tersebut sebagai tambahan tempat parkir bagi wisatawan. Mereka bisa bekerjasama dengan Pemda DIY untuk menyewakan lahan yang mereka miliki.

Hal ini penting mengingat upaya Pemda DIY dalam mengembangkan kawasan parkir di Terminal Giwangan, Bandara Adisutjipto, dan Terminal Jombor sebagai tempat parkir wisatawan sampai saat ini belum berjalan optimal. Transportasi umum yang sebagai akses wisatawan dari tempat parkir tersebut ke wilayah Kota Yogyakarta juga tidak mencukupi.

Apalagi sekarang ini muncul kantong-kantong parkir liar di samping kanan kiri Jalan Malioboro. Di antaranya Jalan Pajeksan dan Jalan Dagen yang wisatawan gunakan untuk parkir meski dengan tarif yang cukup tinggi dan melebihi aturan yang ditetapkan.

“Harapan saya sekitar Malioboro, rumah-rumah yang kosong bisa enggak punya kerjasama dengan Pemda DIY atau dengan teman-temannya untuk membuat tempat parkir?,” paparnya.

Kantong parkir alternatif

Sebelumnya Kabid Angkutan Jalan dan Keselamatan Lalu Lintas, Dishub Kota Yogyakarta, Harry Purwanto menjelaskan selama ini penambahan kantong parkir yang dapat menampung kendaraan wisatawan. Pengadaan kantong-kantong parkir itu untuk memecah kepadatan jalan menuju Malioboro.

Wisatawan bisa memanfaatkan lahan parkir tambahan bila terjadi kepadatan kendaraan yang sangat tinggi di sekitar Malioboro. Kantong-kantong parkir tersebut yakni di Jalan Panembahan Senopati yang bisa menampung 186 mobil, Parkir Ngabean di Jalan KH Wahid Hasyim dengan kapasitas 100 mobil.

Parkir Sriwedani (samping Taman Pintar) dengan kapasitas 60 mobil dan 150 motor dan area parkir Ketandan, jalan Pabringan (Selatan pasar Beringharjo) kapasitas 115 mobil dan 250 motor. 

Selain itu Beskalan – Jalan Beskalan (Selatan Ramai Mal), kapasitas 20 mobil dan 382 motor dan Parkir SPRAGA, Jalan KH Ahmad Dahlan, kapasitas 37 mobil. Parkir utara Hotel Cavinton – Jalan Suprapto (utara Hotel Cavinton) bisa menampung 45 mobil. Parkir Jalan Margo Utomo I (utara hotel Grand Zuri) kapasitas 42 mobil.  Dan Margo Utomo II , (selatan Hotel Grand Zuri) kapasitas 375 mobil. Di Jalan Mataram – Mal Malioboro bisa menampung kapasitas 50 mobil.

Reporter:Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA Mencari Tempat Parkir di Jogja yang Tarifnya Rp1.000  dan tulisan menarik lainnya di kanal Kilas.

 

Exit mobile version