Ketika DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta) Disindir Sebagai Provinsi DIY (Do It Yourself) Dalam Penanganan Pandemi Covid-19

DIY

MOJOK.CODalam konteks penanganan pandemi, kepanjangan DIY tampaknya bukan hanya Daerah Istimewa Yogyakarta, namun juga Do It Yourself. 

Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarya dalam beberapa waktu terakhir benar-benar menjadi media daring di masa pandemi Covid-19 yang terus mengganas ini.

Daerah Istimewa Yogyakarta, oleh banyak orang, dianggap sebagai salah satu provinsi yang paling buruk dalam urusan penanganan pandemi Covid-19. DIY berkali-kali mencatatkan diri sebagai daerah dengan angka penyebaran Covid-19 terparah di Indonesia.

DIY juga tercatat menyamai “prestasi” yang sudah sebelumnya diukir oleh DKI, yakni menjadi daerah yang seluruh wilayah kabupaten/kota-nya menjadi zona merah.

Tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) rumah sakit di DIY juga semakin mengkhawatirkan. Beberapa rumah sakit besar di DIY, utamanya Sleman dan Kota Yogyakarta mulai tidak bisa menerima pasien baru karena penuhnya ruangan. Dalam beberapa waktu terakhir, berita tentang pasien Covid-19 yang meninggal saat isolasi mandiri karena tak kebagian kamar atau kehabisan oksigen mulai menjadi hal yang lumrah.

Dalam kondisi yang sedemikian buruk, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan bahwa pihaknya belum akan mengambil langkah lockdown karena pemerintah tidak kuat jika harus membiayai biaya hidup seluruh masyarakat Yogyakarta.

“Saya nggak kuat untuk ngragati (membiayai) rakyat sak Yogya,” terang Sri Sultan dalam rapat Covid-19 pada Senin, 21 Juni 2021 lalu.

Pernyataan tersebut kemudian beredar luas di media sosial dan memancing reaksi yang keras dari netizen.

Kelak, pernyataan tersebut semakin diperparah dengan pernyataan-pernyataan dari para pejabat pemerintah Yogyakarta terkait penanganan pandemi. Salah satu yang cukup memancing reaksi keras adalah pernyataan Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi pada Kamis, 1 Juli 2021 lalu yang menyatakan bahwa wisatawan tetap boleh berkunjung ke Jogja asalkan membawa surat keterangan bebas Covid-19 dan sudah divaksin.

Pernyataan tersebut, selain dianggap tidak peka keadaan, juga tidak sesuai dengan aturan terkait PPKM Darurat yang baru saja ditetapkan oleh pemerintah pusat. Dalam aturan PPKM Darurat tersebut, tempat wisata memang wajib ditutup.

Kritik-kritik terhadap Provinsi DIY pun terus bermunculan. Puncaknya saat Sri Sultan menerbitkan Surat Edaran Nomor 443/13429 tentang Optimalisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Tingkat Pedukuhan atau Rukun Kampung, Rukun Warga, dan Rukun Tetangga.

Dalam surat edaran tersebut, Sri Sultan meminta agar perangkat warga di tingkat padukuhan, RK, RW, dan RT membentuk satgas Covid-19 dengan pembiayaan secara swadaya.

“Masing-masing Satuan Tugas agar mengoptimalkan keterlibatan Satlinmas, kelompok Jaga warga, Babinsa dan Babinkamtibmas yang dikoordinasikan oleh dukuh ketua Rukun Kampung, ketua Rukun Warga dan ketua Rukun Tetangga. Pembiayaan operasional Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di pedukuhan, rukun kampung, rukun warga dan rukun tetangga agar menggunakan swadaya masyarakat dengan semangat gotong-royong dan jaga warga.” Begitu isi surat edaran tersebut.

Hal tersebut tentu saja membuat reaksi keras yang muncul semakin deras.

Imbauan Gubernur agar warga membentuk satgas Covid-19 dengan biaya secara swadaya dianggap sebagai upaya pemerintah untuk menghindar dari tanggung-jawab.

Banyak yang lantas membandingkannya dengan alokasi dana keistimewaan (Danais) tahun 2021 yang nilainya mencapai 1,32 triliun rupiah. Pada tahun sebelumnya, dengan jumlah dana yang sama, alokasi danais dipakai sebagian besar untuk aktivitas kebudayaan (Rp776 miliar), tata ruang (Rp483 miliar), dan kelembagaan (Rp35 miliar). Pemerintah Yogyakarta oleh netizen selama ini memang dianggap terlalu sering menghabiskan dana istimewa untuk proyek-proyek yang dianggap tidak terlalu penting, seperti proyek revitalisasi tugu Jogja, pemagaran alun-alun, sampai proyek-proyek kebudayaan dan kesenian yang kurang berdampak luas terhadap masyarakat.

Hal itulah yang kemudian memunculkan banyak sindiran terhadap Pemerintah DIY, dari mulai provinsi yang “Narimo ing pandemi” (plesetan dari narimo ing pandum), sampai provinsi yang benar-benar DIY, alias Do It Yourself.


BACA JUGA Nggak Usah Terbeli oleh Romantisasi Jogja. Asline Biasa Wae, Lur dan artikel KILAS lainnya. 

Exit mobile version