Indonesia Meminta Belanda Kembalikan Harta Karun Warisan Kolonial

Harta warisan kolonial salah satunya peninggalan Pangeran Diponegoro.

Harta warisan kolonial salah satunya peninggalan Pangeran Diponegoro. (Ilustrasi Mojok.co)

MOJOK.COPemerintah Indonesia meminta Kerajaan Belanda untuk mengembalikan benda-benda atau harta warisan kolonial, seperti barang bersejarah, karya seni, dan koleksi lengkap lain yang saat ini masih berada di negeri kincir angin tersebut.

Laporan ini didapatkan dari surat yang dikirim Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Ilmu Pengetahuan RI pada bulan Juli lalu, yang menuntut barang-barang tersebut untuk dipulangkan.

Mengutip media Belanda, Trouw, salah satu barang-barang yang diminta balik adalah harta karun “The Dubois Collection”, yang saat ini dipamerkan di Naturalis Biodiversity Center, Leiden, Belanda. Koleksi ini terdiri dari sekitar 40.000 fosil, yang digali peneliti Belanda Eugene Dubois di Jawa antara tahun 1887-1900.

Terkait permintaan Indonesia ini, juru bicara Naturalis Biodiversity Center menegaskan bahwa sebelumnya pihaknya tidak mengetahuinya. Bahkan, jika seandainya Pemerintah Indonesia ngotot meminta barang-barang ini balik, mereka tidak yakin bahwa fasilitas dan tata kelola di sana akan lebih baik daripada Leiden.

“Pertanyaannya, di mana koleksi-koleksi ini akan disimpan, diakses, dan diteliti dengan aman?,” ujarnya.

Selain itu, ia juga bingung mengapa dalam surat tersebut pemerintah Indonesia memasukan The Dubois Collection dalam kategori khazanah seni. Padahal, benda-benda ini adalah temuan yang sifatnya lebih ke arkeologis.

“Harta karun ini [Dubois Collection] tentu saja ada yang dibuat oleh orang-orang dari penduduk setempat. Tetapi kita harus sepakat satu hal, tentang tengkorak Manusia Jawa, bahwa tengkorak ini tidak akan ditemukan jika Dubois dari Belanda tidak melakukan pencarian,” tegasnya.

Benda peninggalan Diponegoro ikut diminta

Sementara itu, Direktur National Museum of World Cultures (NMVW) Marieke van Bommel, mengatakan bahwa museumnya akan berusaha untuk bekerja sama terkait permintaan tersebut, meski akan ada pertimbangan lebih lanjut.

Marieke menyebut, empat dari delapan benda yang disebut pemerintah Indonesia dalam daftar permintaannya, dikelola di museum ini. NMVW sendiri sejauh ini juga telah melakukan banyak penelitian tentang asal-asul koleksi benda-benda yang ada di museumnya, yang sebagian besar memang berasal dari Indonesia.

“Maka dari itu kami senang bahwa ada permintaan resmi dari pemerintah Indonesia,” tukasnya.

Bulan September lalu, Menteri Sekretariat Negara Belanda, Gunay Uslu, pergi ke Indonesia untuk membahas  pengembalian barang-barang warisan kolonial. Sebuah komisi independen juga telah dibuat meninjau permintaan restitusi, dan menyelidiki asal usul benda-benda yang disengketakan untuk selanjutnya dapat diputuskan apakah itu milik Belanda atau Indonesia.

Selain Dubois Collection, daftar keinginan Indonesia juga mencakup pusaka peninggalan Diponegoro, serta harta karun Lombok, yang terdiri dari sejumlah besar batu mulia, emas dan perak. Benda-benda tersebut saat ini dikelola oleh Museum Nasional Etnologi di Leiden.

Penulis: Ahmad Effendi
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA: Apa Saja Satuan Pendidikan di Bawah Kemenag?

Exit mobile version