Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Hukum

Tersandung Kasus TKD, Kepala Dispertaru DIY Kembalikan Uang Gratifikasi 1,3 Miliar

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
2 Agustus 2023
A A
kepala dispertaru diy tersandung kasus tkd mojok.co

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DIY Muhammad Anshar Wahyuddin memperlihatkan uang gratifikasi yang dikembalikan Krido Suprayitno di Kantor Kejati DIY, Selasa (01/08/2023).(yvesta ayu/mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO –Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY Krido Suprayitno telah ditahan karena kasus Mafia Tanah Kas Desa (TKD). Dalam proses hukum yang tengah berlangsung, ia berinisiatif mengembalikan uang gratifikasi dari terdakwa Robinson Saalino.

Uang gratifikasi yang Krido balikkan sebesar Rp 1,3 Miliar. Uang tersebut ia kembalikan melalui keluarga dan kuasa hukum. Sebelumnya Krido juga telah mengembalikan gratifikasi sebesar Rp300 Juta.

Iklan

“Pada tanggal 17 Juli 2023, tersangka KS telah menyetor atau telah mengembalikan gratifikasi sebesar Rp300 Juta. Dan saat ini tersangka KS diwakili oleh keluarga dan pengacaranya, hari ini kembali mengembalikan uang gratifikasi sebesar Rp 1,3 Miliar,” ungkap Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DIY Muhammad Anshar Wahyuddin dalam keterangannya kepada wartawan di Kantor Kejati DIY, Selasa (01/08/2023).

Berupa atm dan dua bidang tanah

Menurut Anshar, nominal sebesar itu berupa uang di dalam kartu ATM yang Krido miliki. Selain itu, dua bidang tanah di daerah Kalasan, Sleman. Tanah ini hasil gratifikasi yang diterima Krido dan sudah atas nama dirinya.

Tanah itu diberikan sekitar tahun 2022 dengan luas sekitar 600 m2 dan 800 m2 seharga kurang lebih Rp4.731.603.640. Namun karena Krido mengembalikan gratifikasi dalam bentuk uang, maka Kejati akan mempertimbangkan status kepemilikan dua bidang tanah tersebut.

“Dari ATM sebesar Rp211.608.640, dan dua bidang tanah dengan nilai Rp4,5 Miliar. Ini dia [krido] mengembalikan harga tanah. Tim akan berembuk dulu untuk tanahnya seperti apa. Hari ini kita sudah memanggil pemilik tanahnya. Nanti apakah sudah dibayar lunas atau belum kan kita belum tahu. Ke depannya kita akan menentukan status dari tanah ini,” paparnya.

Tak pengaruhi proses hukum

Anshar menambahkan, pengembalian gratifikasi tersebut, merupakan itikad baik dari tersangka Krido. Namun hal tersebut tidak akan mempengaruhi konstruksi dakwaan.

Dalam kasus mafia TKD, Krido menerima gratifikasi untuk memuluskan aksi Robinson Saalino. Uang gratifikasi Krido nikmati untuk kepentingan pribadi.

“Mengenai konstruksi dakwaan, tetap, tidak ada perubahan, mengenai meringankan [atau tidak] nanti di persidangan seperti apa,” imbuhnya.

Penulis: Yvesta Ayu
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Pesantren EMAS, Siasat PWNU DIY Atasi Sampah yang Dihasilkan Para Santri

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

 

 

 

Terakhir diperbarui pada 2 Agustus 2023 oleh

Tags: Dipertaru DIYtanah kas desaTKD
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

Danais Buat Sewa Tanah, Orang Miskin Jogja Tetap Mengenaskan MOJOK.CO
Esai

Orang Miskin Jogja Bakal Tetap Menderita Meskipun Bisa Menyewa Tanah Kas Desa Menggunakan Danais Sebagai Solusi Punya Rumah

20 Mei 2024
Lurah Maguwoharjo Tersangkut Kasus Mafia Tanah, Kini jadi Tahanan Kota MOJOK.CO
Kilas

Lurah Maguwoharjo Tersangkut Kasus Mafia Tanah, Kini Jadi Tahanan Kota

3 November 2023
Tiba-tiba Krido Suprayitno Minta Maaf ke Sultan HB X dan Masyarakat MOJOK.CO
Kilas

Tiba-tiba Krido Suprayitno Minta Maaf ke Sultan HB X dan Masyarakat

24 Oktober 2023
kasus mafia tanah di Yogyakarta
Kilas

Terdakwa Mafia Tanah di Jogja Divonis 8 Tahun, Sultan Beri Tanggapan

21 Oktober 2023
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Mahindra Scorpio, mobil pick up mewahnya Koperasi Merah Putih MOJOK.CO

Pengalaman mengendarai dan mengomentari Mahindra Scorpio, mobil pick up Koperasi Merah Putih yang terlalu bagus di depan Pak Babinsa langsung

21 Juli 2026
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi tuan rumah “1st Asian Gym for Life Challenge 2026” 1. MOJOK.CO

Jogja Jadi Tuan Rumah Lomba Gym se-Asia usai Thailand Mundur, Semua Kalangan Bebas Ikut Tanpa Beban Menang-Kalah

20 Juli 2026
Pom mini warung madura kini jadi solusi di tengah antrean panjang SPBU yang tidak masuk akal MOJOK.CO

Strategi Hindari Antrean SPBU Tak Efektif Lagi, Isi Bensin di Pom Mini Warung Madura Jadi Solusi Asal Tak Pakai Logika Takaran

18 Juli 2026
Sudah Berani Menyapa Teman-temannya, Murid ABK Malah Dianggap Tak Ada meski Berada di Sekolah Inklusif MOJOK.CO

Sudah Berani Menyapa Teman-temannya, Murid ABK Malah Dianggap Tak Ada meski Berada di Sekolah Inklusif

21 Juli 2026
Pemuda asal Garut sukses jadi konten kreator perjalanan dengan modal ijazah SD. MOJOK.CO

Nekat Keliling Indonesia Bermodal Ijazah SD, Mantan Pedagang Es Krim Asal Garut Ini Malah Sukses Jadi Konten Kreator Perjalanan

17 Juli 2026
Cari kerja, lamaran kerja, Mahasiswa gap year kuliah di Unila. MOJOK.CO

Kesalahan Bikin CV dan Hal-Hal Sepele Lain yang Justru Bikin Jobseeker Ditolak Saat Melamar Kerja

16 Juli 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.