MOJOK.CO – Pemerintah baru saja menetapkan Khilafatul Muslimin sebagai kelompok yang menyimpang dari sistem bernegara yang telah disepakati di Indonesia. Kepolisian bahkan telah menangkap sejumlah anggotanya di berbagai daerah pasca pawai kebangkitan khilafah di Jakarta Timur beberapa waktu lalu.
Ketua Umum (ketum) PP Muhammadiyah, Haedar Nashir pun memberikan tanggapannya terkait kelompok tersebut. Haedar meminta pemerintah untuk memproses hukum bila kelompok tersebut bertentangan dengan Pancasila dan NKRI.
“Yang ingin sampaikan bahwa pertama, jika pergerakan seperti Khilafatul muslimin ini berkaitan dengan hukum dan bertentangan dengan Pancasila ya diproses aja secara hukum dengan baik,” papar Haedar saat ditemui di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Rabu (22/06/2022).
Meski mendukung proses hukum, Haedar meminta pemerintah tidak perlu membuat kegaduhan dalam menangani kelompok tersebut. Pemerintah mestinya melakukan tindakan yang tetap terukur dalam menangani Khilafatul Muslimin.
Apalagi paham, gerakan, maupun aktivitas yang bertentangan dengan Pancasila hingga separatis juga pernah muncul sebelumnya. Kebanyakan gerakan tersebut biasanya muncul dengan embel-embel agama maupun kelompok bersenjata seperti di Papua.
“Jangan karena memakai nama Khilafatul Muslimin itu lalu seakan-akan Indonesia ini sudah penuh dengan Khilafatul Muslimin. Sebab, kalau generalisasi malah beban berat ada di pemerintah sendiri. Maka lebih baik, diblok pada kasusnya,” tandasnya.
Haedar menambahkan, Muhammadiyah memastikan sejauh ini tidak ada anggotanya yang terlibat gerakan tersebut. Apalagi Muhammadiyah mengusung paham Islam yang berkemajuan dan Rahmatan Lil Alamin.
“Setahu kami tidak ada [anggota Khilafatul Muslimin] yang ber-NBM (Nomor Baku Muhammadiyah-red) dan resmi anggota Muhammadiyah,” jelasnya.
Sebelumnya dalam penangkapan anggota Khilafatul Muslimin, polisi menemukan sekolah terafiliasi Khilafatul Muslimin. Sekolah-sekolah itu disebut mengajarkan ideologi khilafah bisa menggantikan Pancasila.
Karenanya pemerintah menghentikan kegiatan Khilafah Muslimin. Anggota-anggotanya pun direhabilitasi supaya meninggalkan paham tersebut.
Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Purnawan Setyo Adi