Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Hukum

Pelaku Penusukan Anak di Cimahi Ditangkap, Motifnya Gagal Mendapat Telepon Genggam Korban

Kenia Intan oleh Kenia Intan
24 Oktober 2022
A A
penusukan di cimahi mojok.co

Ilustrasi kejahatan jalanan (Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Polisi berhasil menangkap Rizaldi Nugraha Gumilar atau RNG (22), pelaku penusukan anak perempuan berinisial PS (12) di Kota Cimahi Jawa Barat, Minggu (23/10/2022). Berdasar penyelidikan polisi diketahui motif RNG melakukan penusukan karena gagal mendapatkan telepon genggam milik korban. 

Peristiwa penusukan terjadi ketika korban dalam perjalan pulang dari mengaji di pesantren At-Taqwa yang berada di sekitar rumahnya, Rabu (19/10/2022) petang. Korban yang jatuh bersimbah darah sempat dibawa ke sebuah klinik sebelum dirujuk ke RS Rajawali. Klinik tersebut tidak memiliki cadangan oksigen sehingga korban harus dibawa ke rumah sakit terdekat. 

Korban dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit. Korban yang saat ini duduk di kelas 6 SD itu tewas karena tusukan senjata tajam pada bagian punggungnya. 

Polisi mengungkapkan, pelaku diduga tidak mengenal korban. Motif di balik penusukan itu karena RNG gagal mendapatkan telepon genggam milik korban. 

Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pelaku melihat korban berjalan sendiri setelah berpisah dari temannya. RNG kemudian menghampiri anak untuk meminta barang berupa telepon genggam. 

“Namun handphone korban tidak ada, (korban) ditusuk langsung oleh pelaku. Kemudian pelaku melarikan diri,” jelas Ibrahim seperti dilansir dari Kompas.com. 

Motif itu terungkap setelah polisi melakukan serangkain penyelidikan melalui rekaman CCTV, bukti-bukti, dan keterangan sejumlah saksi. Total ada 15 saksi diperiksa dalam kasus penusukan itu. 

Identitas pelaku diketahui melalui rekaman kamera pengawas di lokasi kejadian, tepatnya di persimpangan Jalan Mukodar Tengah. Pelaku terlihat mengendarai motor matik berwarna merah. Sepeda motor bernomor polisi D 5857 UAE itu bukan pelaku pribadi, melainkan milik temannya. Saat menjalankan aksinya, pelaku mengenakan baju putih, mengalungkan tas selempang, dan membawa senjata tajam di lengan kanan. 

Dalam kasus tersebut, RNG ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 340 KUHP Jo Pasal 339 KUHP Jo Pasal 338 KUHP Jo Pasal 365 ayat 3 KUHP Jo Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Penulis : Kenia Intan
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Kronologi Pembuangan Jasad di Tol Becakayu, Pelaku Angkut Pakai Troli

Terakhir diperbarui pada 26 Oktober 2022 oleh

Tags: cimahijawa baratpembunuhanPenusukan Anak
Kenia Intan

Kenia Intan

Content Writer Mojok.co

Artikel Terkait

Sweeping buku oleh aparat Jawa Barat: mencekal ilmu pengetahuan, masyarakat tak boleh pintar MOJOK.CO
Ragam

Derita Jadi WNI: Dipaksa Anti-Pengetahuan dan Tak Boleh Pintar, Suka Baca Buku Dianggap “Ancaman”

22 September 2025
pendidikan dii jawa barat.MOJOK.CO
Aktual

Pemprov Jabar “Jalan Sendiri”: Pendidikan Amburadul, Anak Jadi Korban, dan Cetak Rekor Memalukan

29 Juli 2025
Tasikmalaya Bikin Malu: Santri, tapi Fitnah Hindia Memuja Setan MOJOK.CO
Esai

Saya Malu Menjadi Orang Tasikmalaya, Kota yang Menolak Hindia karena Tuduhan Pemuja Setan tapi Membiarkan Oknum Kiai Cabul ke Santriwati

17 Juli 2025
Kecamatan Gedebage Bandung.MOJOK.CO
Ragam

Kecamatan Gedebage Bandung Rusak karena Salah Urus Pemerintahnya, Warga Menderita oleh Banjir dan Bau Busuk Sampah

21 Mei 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Pinjol Jerat Gen Z Fomo tanpa Cuan, Apalagi Tabungan MOJOK.CO

Fakta Indonesia Hari ini: Sisi Gelap Gen Z Tanpa Cuan yang Berani Utang Sampai Ratusan Juta dan Tips Lepas dari Jerat Pinjol Laknat

3 Februari 2026
Asriadi Cahyadi pemilik Dcell Jogja Store, toko musik analog. MOJOK.CO

Saat Musik Analog Bukan Lagi Barang Jadul yang Bikin Malu, tapi Pintu Menuju Kenangan Masa Lalu bagi Pemuda di Jogja

4 Februari 2026
Lolos Unair lewat jalur golden ticket tanpa SNBP. MOJOK.CO

Tak Menyesal Ikuti Saran dari Guru BK, Berhasil Masuk Fakultas Top Unair Lewat Golden Ticket Tanpa Perlu “War” SNBP

7 Februari 2026
Toko musik analog, Dcell Jogja Store. MOJOK.CO

Juru Selamat “Walkman” di Bantul yang Menolak Punah Musik Analog

2 Februari 2026
self reward.mojok.co

Self Reward Bikin Dompet Anak Muda Tipis, Tapi Sering Dianggap sebagai Keharusan

6 Februari 2026
Hidup setelah resign dan menikah. MOJOK.CO

Dihujat ‘Salah Pilih Suami’ usai Menikah karena Terlanjur Resign dari Pramugari, Kini Jadi Pedagang Kopi Keliling

3 Februari 2026

Video Terbaru

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

4 Februari 2026
Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

3 Februari 2026
Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

31 Januari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.