Kurang Kooperatif, LPSK Sebut Permohonan Perlindungan Istri Ferdy Sambo Bisa Dibatalkan

Ketua LPSK mengatakan perlindangan istri Ferdy Sambo bisa dibatalkan

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo (baju putih). (ANTARA/Muhammad Zulfikar).

MOJOK.CO – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berpotensi membatalkan permohonan perlindungan yang diajukan Putri Candrawathi, istri Irjen Polisi Ferdy Sambo. LPSK menyebut, Putri kurang kooperatif dalam memberikan keterangan. 

“LPSK merasa, ya memang kurang kooperatif ibu ini,” kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat dihubungi di Jakarta, Rabu (10/8/2022) seperti yang dikutip dari Antara. 

Hasto menjelaskan, LPSK telah dua kali bertemu langsung dengan Putri untuk melakukan asesmen dan investigasi terkait kasus kematian Brigadir J. Akan tetapi, Putri tidak memberikan keterangan apa pun kepada LPSK selama dua pertemuan itu. Jika Putri tetap tidak kooperatif, maka kemungkinan besar LPSK akan membatalkan permohonan perlindungan yang telah diajukan beberapa waktu lalu.

Apabila nantinya permohonan perlindungan yang diajukan ditolak dan sewaktu-waktu yang bersangkutan ingin kembali mengajukan permohonan perlindungan, maka hal tersebut masih mungkin dilakukan.

” Kalau misalnya suatu saat Ibu P (Putri Candrawathi) ini merasa masih memerlukan perlindungan, ya bisa ajukan lagi,” imbuh Hasto. 

Secara terpisah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI meminta dukungan dari Komnas Perempuan untuk penyelidikan dan pendalaman dalam mengusut kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa istri Irjen Polisi Ferdy Sambo.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menegaskan pelibatan dan dukungan dari Komnas Perempuan dalam rangka mengedepankan standar hak asasi, norma hak asasi, dan sensitivitas terhadap korban agar bisa dipenuhi.

” Kami meminta kesediaan Komnas Perempuan untuk membantu dan mendukung proses penyelidikan dalam mengungkap masalah ini,” kata Taufan seperti yang dikutip dari Antara. 

Kasus Brigadir J diungkap ke publik pada Senin (11/7). Juru bicara Polri Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Achmad Ramadhan menjadi orang pertama yang membenarkan telah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Belakangan diketahui, peristiwa yang sebenarnya terjadi adalah penembakan bukan tembak menembak seperti yang dilaporkan pada awal kejadian. Timsus Polri mengungkapkan, pemicu utama terjadinya pembunuhan masih diselidiki hingga saat ini. Laporan dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, juga masih didalami oleh penyelidik.

Sumber: Antara
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA: LPSK Temukan 400 Lebih Kasus Kekerasan Seksual

Exit mobile version