MOJOK.CO – Kasus kekerasan jalanan yang tejadi di Nol Km Yogyakarta jadi perhatian banyak pihak. Pemkot Yogyakarta akan kembali mengefektifkan jam malam anak.
Kasus klitih atau kekerasan jalanan terus saja berulang di Yogyakarta. Terbaru, seorang pemuda dibacok pengendara motor di Titik Nol Km pada Selasa (07/02/2023).
Pemerintah Kota (pemkot) Yogyakarta akan menggiatkan jam malam untuk mengantisipasi kejadian serupa. Kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Walikota No. 49/2022 Tentang Jam Malam Anak.
“Akan kita efektifkan kembali. Kita sudah petakan tempat atau lokasi yang biasanya untuk anak-anak nongkrong dan akan kita perkuat lagi pengawasan, baik dari satpol pp maupun TNI-Polri untuk operasi lagi,” papar Penjabat (pj) Walikota Yogyakarta, Sumadi di Yogyakarta, Kamis (09/02/2023).
Menurut Sumadi, jam malam diberlakukan pada pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB. Petugas Satpol PP akan ditugaskan untuk berpatroli secara rutin untuk membubarkan anak di bawah umur yang masih nongkrong di jam tersebut.
Pemkot Jogja juga mengajak semua pihak untuk memantau keberadaan dan aktivitas anak saat berada di luar rumah dalam penerapan Jam Malam. Dengan demikian pengawasan bisa diberlakukan secara menyeluruh.
“Perwal [jam malam] jangan diartikan dalam kondisi khusus ya seperti keadaan darurat, bukan seperti itu. Tapi lebih ke edukasi bagaimana anak tidak melakukan kegiatan di luar jam tersebut,” jelasnya.
Sumadi menambahkan, pihaknya meminta pemkab untuk ikut berperan memberantas kekerasan jalanan. Semua pihak khususnya wilayah penyangga dan perbatasan perlu ikut mengantisipasi kasus klitih.
“Saya sangat berharap juga bahwa wilayah lain punya perhatian yang sama terhadap fenomena ini, karena kan kejahatan jalanan ini jadi persoalan bersama,” tandasnya.
Butuh penanganan yang tepat
Secara terpisah anggota DPD RI dari DIY, GKR Hemas mengungkapkan Pemda DIY diminta segera memformulasikan penanganan yang tepat dalam mengatasi kasus klitih atau kejahatan jalanan. Sebab banyak di antara pelaku yang melakukan tindakan kekerasan jalanan hanya untuk disebut jagoan.
“Soalnya geng itu kalau dia nggak melakukan kekerasan nggak naik pangkat atau terakomodasi sama gerombolannya. Sementara anak-anak ini kan jagoan-jagoan semua, maunya jadi jagoan. Terlepas dari itu, orang tua harus tetap waspada dan mengawasi anak-anak ini,” ungkapnya.
Formulasi tersebut membutuhkan proses panjang karena masalah kekerasan jalanan yang tergolong kompleks. Karenanya aparat kepolisian diminta mengusut tuntas kasus penganiayaan.
Peran orang tua dalam melakukan pengawasan terhadap anaknya juga perlu ditingkatkan. Sebab remaja tengah memasuki masa pubertas selalu berupaya untuk mencari pengakuan terhadap lingkungan sekitarnya.
Untuk mencari pengakuan tersebut, terkadang remaja menempuh cara yang salah. Diantaranya bergabung gang pelajar yang seringkali melakukan aksi kriminal di jalanan.
“Geng-geng ini kan tidak bisa diselesaikan dalam waktu cepat dan itu akan terus tumbuh anak-anak ini, sehingga dengan adanya peristiwa kemarin dan kemarin sudah diidentifikasi semoga ini bisa diselesaikan dengan baik,” imbuhnya.
Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Purnawan Setyo Adi