Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Hukum

Jam Malam Anak Diberlakukan di Jogja, Satpol PP Akan Patroli

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
10 Februari 2023
A A
jam malam anak mojok.co

Kawasan Titik Nol Km. (yvesta ayu/mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Kasus kekerasan jalanan yang tejadi di Nol Km Yogyakarta jadi perhatian banyak pihak. Pemkot Yogyakarta akan kembali mengefektifkan jam malam anak.

Kasus klitih atau kekerasan jalanan terus saja berulang di Yogyakarta. Terbaru, seorang pemuda dibacok pengendara motor di Titik Nol Km pada Selasa (07/02/2023).

Iklan

Pemerintah Kota (pemkot) Yogyakarta akan menggiatkan jam malam untuk mengantisipasi kejadian serupa. Kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Walikota No. 49/2022 Tentang Jam Malam Anak.

“Akan kita efektifkan kembali. Kita sudah petakan tempat atau lokasi yang biasanya untuk anak-anak nongkrong dan akan kita perkuat lagi pengawasan, baik dari satpol pp maupun TNI-Polri untuk operasi lagi,” papar Penjabat (pj) Walikota Yogyakarta, Sumadi di Yogyakarta, Kamis (09/02/2023).

Menurut Sumadi, jam malam diberlakukan pada pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB. Petugas Satpol PP akan ditugaskan untuk berpatroli secara rutin untuk membubarkan anak di bawah umur yang masih nongkrong di jam tersebut.

Pemkot Jogja juga mengajak semua pihak untuk memantau keberadaan dan aktivitas anak saat berada di luar rumah dalam penerapan Jam Malam. Dengan demikian pengawasan bisa diberlakukan secara menyeluruh.

“Perwal [jam malam] jangan diartikan dalam kondisi khusus ya seperti keadaan darurat, bukan seperti itu. Tapi lebih ke edukasi bagaimana anak tidak melakukan kegiatan di luar jam tersebut,” jelasnya.

Sumadi menambahkan, pihaknya meminta pemkab untuk ikut berperan memberantas kekerasan jalanan. Semua pihak khususnya wilayah penyangga dan perbatasan perlu ikut mengantisipasi kasus klitih.

“Saya sangat berharap juga bahwa wilayah lain punya perhatian yang sama terhadap fenomena ini, karena kan kejahatan jalanan ini jadi persoalan bersama,” tandasnya.

Butuh penanganan yang tepat

Secara terpisah anggota DPD RI dari DIY, GKR Hemas mengungkapkan Pemda DIY diminta segera memformulasikan penanganan yang tepat dalam mengatasi kasus klitih atau kejahatan jalanan. Sebab banyak di antara pelaku yang melakukan tindakan kekerasan jalanan hanya untuk disebut jagoan.

“Soalnya geng itu kalau dia nggak melakukan kekerasan nggak naik pangkat atau terakomodasi sama gerombolannya. Sementara anak-anak ini kan jagoan-jagoan semua, maunya jadi jagoan. Terlepas dari itu, orang tua harus tetap waspada dan mengawasi anak-anak ini,” ungkapnya.

Formulasi tersebut membutuhkan proses panjang karena masalah kekerasan jalanan yang tergolong kompleks. Karenanya aparat kepolisian diminta mengusut tuntas kasus penganiayaan.

Peran orang tua dalam melakukan pengawasan terhadap anaknya juga perlu ditingkatkan. Sebab remaja tengah memasuki masa pubertas selalu berupaya untuk mencari pengakuan terhadap lingkungan sekitarnya.

Untuk mencari pengakuan tersebut, terkadang remaja menempuh cara yang salah. Diantaranya bergabung gang pelajar yang seringkali melakukan aksi kriminal di jalanan.

Iklan

“Geng-geng ini kan tidak bisa diselesaikan dalam waktu cepat dan itu akan terus tumbuh anak-anak ini, sehingga dengan adanya peristiwa kemarin dan kemarin sudah diidentifikasi semoga ini bisa diselesaikan dengan baik,” imbuhnya.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Aksi Klitih Kembali Terjadi di Jogja, Pelaku Nekat Bacok Korban di Titik Nol Km

Terakhir diperbarui pada 10 Februari 2023 oleh

Tags: jam malamkekerasan jalananklitihpemot yogyakartaYogyakarta
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Romo Pitoyo dalam acara peresmian Laboratorium Alam SMA Kolese De Britto Yogyakarta. MOJOK.CO
Kabar

Laboratorium Alam De Britto: Pondok Perenungan Manusia agar Tak Kehilangan Hati Nurani di Tengah “Bahaya” AI

28 Juli 2026
Nikahkan anak di Lapas Wirogunan Yogyakarta. MOJOK.CO
Kabar

Penuhi Tanggung Jawab sebagai Ayah, Seorang Napi Nikahkan Putrinya di Lapas Wirogunan Jogja

28 Juli 2026
Buku "Ambarrukmo: Jatidiri dan Kebanggaan Negeri" jadi ikhtiar mencatat risalah panjang kompleks Kedaton Ambarrukmo Yogyakarta melintasi 5 zaman MOJOK.CO
Eksplor

Ikhtiar Mencatat Risalah Panjang Ambarrukmo Melintasi 5 Zaman, Situs yang Terus Hidup tanpa Mencerabut Akar

23 Juli 2026
Koperasi di Yogyakarta. MOJOK.CO
Kabar

Hari Koperasi Nasional ke-79 di DIY: Sudah Saatnya Koperasi sebagai Sakaguru Perekonomian Nasional Nggak Lagi Gaptek

23 Juli 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Tuduhan Londo Ireng di Tengah Kekerasan yang Terus Berulang MOJOK.CO

Tuduhan Londo Ireng di Tengah Kekerasan yang Terus Berulang

27 Juli 2026
Pesan Menohok dari Ibu: Saat Doa Menjadi Satu-satunya Kuliah, Permintaan dan Jangan Sampai Tiang Itu Roboh di Perantauan MOJOK.CO

Ortu Rela Melepas Anaknya Kuliah Mengejar Mimpi, tapi Dihantui Rasa Takut Salah Pergaulan di Perantauan

31 Juli 2026
Hal-hal yang bisa ditemukan di warung madura tapi tidak dimiliki di Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih MOJOK.CO

Hal-hal yang Bisa Ditemukan di Warung Madura tapi Tidak Ada di Koperasi Desa (Kopdes), Cukup “Berlainan” jika Disandingkan

28 Juli 2026
kekerasan di matraman, kos di jakarta.MOJOK.CO

Warga vs Warga, Mengapa Kekerasan di Tingkat Tapal Terus Berulang?

28 Juli 2026
Tawadhu Tidak Seharusnya Membuat Santri Diam saat Menjadi Korban MOJOK.CO

Tawadhu sebagai Pisau Bermata Dua: Santri Tidak Seharusnya Dibungkam saat Menjadi Korban

26 Juli 2026
Dugaan Korupsi Bupati Sukoharjo: Warisan Bernama Korupsi MOJOK.CO

Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Mengapa Kasus Korupsi Kepala Daerah Terus Berulang?

29 Juli 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.