Fakta Baru Kasus Penembakan Brigadir J, Autopsi Ulang hingga Penemuan CCTV

penembakan brigadir j mojok.co

Kadivhumas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (tengah) saat menyampaikan konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

MOJOK.COSudah hampir dua pekan kasus penembakan sesama anggota polisi yang menewaskan Brigadir J bergulir. Fakta-fakta terbaru yang mengundang tanya terus bermunculan.

Sebelumnya, Polri menyatakan Brigadir J atau Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat meninggal dalam insiden baku tembak antaranggota di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).

Kejadian bermula saat Bharada E mendengar teriakan istri Ferdy Sambo dari dalam kamar. Bharada E lantas mendapati Brigadir Yosua melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo. Tembak menembak sesama ajudan pun terjadi. Brigadir Yosua tewas dengan beberapa luka tembak.

Namun, fakta janggal muncul ke permukaan yang membuat publik ragu soal kronologis yang disampaikan pihak kepolisian. Salah satunya adalah kondisi jenazah Brigadir Yosua yang diungkap oleh pihak keluarga.

Keluarga menemukan ada luka-luka selain luka tembak di tubuh Brigadir J, seperti luka sayatan di bawah mata, bibir, hidung, belakang telinga, dagu bergeser, luka di bahu, memar membiru di tulang rusuk bagian kiri dan kanan, luka di jari tangan dan kaki, serta baru-baru ini diklaim ada dugaan jeratan di leher.

Pihak keluarga lantas menolak pernyataan Polri yang menyatakan Brigadir Yosua meninggal akibat tertembak dalam insiden baku tembak tersebut. Hingga kemarin, Rabu (20/7) beberapa fakta terbaru terus bermunculan. Berikut ini rangkumannya.

Polri penuhi permintaan autopsi ulang keluarga

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan Polri menyetujui permintaan autopsi ulang atau ekshumasi dari keluarga Brigadir Yosua.

“Dari hasil komunikasi tadi, pihak pengacara meminta untuk melaksanakan autopsi ulang atau ekshumasi itu dipenuhi,” kata Dedi di Mabes Polri, Rabu (20/7) malam.

Permintaan untuk autopsi itu disampaikan kuasa hukum keluarga Brigadir J dalam gelar awal yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Rabu (20/7) petang yang dihadiri penyidik dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengatakan ekshumasi harus secepatnya dilakukan guna mengantisipasi proses pembusukan mayat. Namun, belum ditentukan kapan jadwal ekshumasi dilaksanakan.

Dalam proses ekshumasi tersebut penyidik segera berkoordinasi dengan kedokteran forensik termasuk melibatkan unsur-unsur di luar kedokteran forensik serta persatuan kedokteran forensik.

“Termasuk Kompolnas dan Komnas HAM akan kami komunikasikan untuk menjamin bahwa proses ekshumasi nantinya bisa berjalan lancar dan hasilnya valid,” kata Andi.

Bukti baru dari CCTV

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo juga menyebutkan penyidik Polri menemukan bukti televisi sirkuit tertutup (CCTV) dalam kasus baku tembak antaranggota di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Kami sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini,” kata Dedi.

CCTV ini disebut-sebut sebagai penemuan penting karena sebelumnya polisi menyebut CCTV di TKP rumah Kadiv Propam rusak saat insiden penembakan terjadi. Dedi tidak merinci di lokasi mana saja CCTV tersebut ditemukan dan berapa jumlahnya.

Selanjutnya, Dedi mengatakan CCTV tersebut kini sedang didalami Tim Khusus (Timsus) di Laboratorium Forensik agar bisa mengungkap kronologi yang sebenarnya. Temuan ini nantinya akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyidikan dilakukan Timsus selesai.

“Jadi tidak sepotong-potong, termasuk akan disampaikan secara komprehensif apa yang telah dicapai Timsus yang dibentuk Bapak Kapolri,” ujar Dedi.

Karo Paminal dan Kapolres Jakarta Selatan dinonaktifkan

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Polri Brigjen Pol. Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdy Susianto dari jabatannya.

Irjen Pol. Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu malam, menyebutkan penonaktifan ini dalam rangka menjaga transparansi, objektivitas dan akuntabilitas dalam pengungkapan kasus baku tembak antaranggota di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo.

“Untuk menjaga independensi tersebut, transparansi dan akuntabel pada malam hari ini bapak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Yang pertama Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan, yang kedua yang dinonaktifkan pada malam hari ini adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdy Susianto,” kata Dedi.

Dedi mengatakan untuk pengganti Kapolres Jakarta Selatan akan ditunjuk oleh Kapolda Metro Jaya. Jenderal bintang dua itu menegaskan tim khusus terus bekerja dalam rangka menjaga objektivitas, transparansi, independensi.

“Sehingga tim harus betul-betul menjaga marwah itu sesuai dengan komitmen Bapak Kapolri,” ujarnya.

Sumber: Antara
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Keluarga Brigadir J Laporkan Dugaan Pembunuhan ke Bareskrim Polri

Exit mobile version