Guru PNS di Lampung Diduga Galang Dana Terorisme JI lewat Ribuan Kotak Amal

Untuk pertama kali ada terduga terorisme yang berprofesi guru PNS.

mencuri kotak amal hukum islam sumbangan anak yatim sedekah Guru PNS di Lampung Diduga Galang Dana Terorisme JI lewat Ribuan Kotak Amal mojok.co

MOJOK.COSeorang terduga anggota Jamaah Islamiyah yang berprofesi sebagai guru ditangkap Densus 88 bersama dua tersangka lain. Mereka merupakan pengurus badan amil zakat yang diduga galang dana kegiatan terorisme lewat kotak amal.

Tiga orang yang diduga anggota organisasi militan Jamaah Islamiyah (JI) baru saja ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri di wilayah Lampung dalam waktu berdekatan. Dua terduga, Ir. S (61) dan S (59), ditangkap pada Minggu (31/10) dan Senin (1/11). Ir. S diketahui merupakan Ketua Amil Zakat Baitul Maal Abdurrohman Bin Auf (LAZ BM ABA), yayasan pengumpul zakat yang terafiliasi dengan kegiatan JI. Sementara, S adalah Bendahara LAZ BM ABA.

Terduga ketiga yang ditangkap pada Selasa (2/11) berinisial DRS (47). Ia diciduk di Jalan Cendrawasih, Wonokriyo, Pringsewu, Lampung. Belakangan, DRS diketahui berprofesi sebagai kepala sekolah sebuah SD negeri di Kabupaten Pesawaran.

“Satgaswil Lampung menangkap DRS, jaringan kelompok JI. Profesinya PNS sebagai Kepala Sekolah SDN Pesawaran,” kata Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar, Rabu (3/11), dikutip Tribunnews.com.

Menurut Aswin, DRS pernah menjabat sebagai Sekretaris LAZ BM ABA Lampung dan Wakil Ketua LAZ BM ABA Lampung. Ia mengetahui aliran dana BM ABA digunakan untuk menjalankan organisasi JI.

Dari hasil penangkapan tiga terduga teroris tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya menemukan 400 kotak amal milik Yayasan LAZ BM ABA yang diduga dipakai untuk mendanai JI. Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, 400 kotak amal tersebut ditemukan di kediaman salah seorang teroris berinisial DW di Pekon Wonokriyo, Pringsewu.

“Mulai tadi malam mulai pukul 00. 00 WIB hingga pukul 14.00 siang ini, tim Densus 88 dibantu Polda Lampung dan personel dari Polres Pringsewu telah berhasil melakukan penyitaan kurang lebih 400 kotak amal,” kata Ahmad, Kamis (4/11), dikutip Kumparan.com.

Modus kotak amal ini dilaporkan menuai hasil besar. Polisi mengungkapkan, besaran dana yang dikumpulkan LAZ BM ABA mencapai Rp70 juta per bulan. Keseluruhan, para tersangka menyebar 2.000 kotak amal atas nama yayasan. Sebanyak 780 di antaranya telah disita polisi dalam penangkapan ketiga tersangka ini.

Staf Khusus Menteri Agama Nuruzzaman mengatakan, izin yayasan LAZ BM ABA sudah dicabut sejak Januari 2021 lalu.

Menanggapi tertangkapnya DRS yang seorang guru berstatus PNS, Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Nurwakhid meminta kementerian dan lembaga pemerintah untuk mengetatkan seleksi rekrutmen PNS. Pasalnya, sejak 2010 sudah tercatat sebanyak 31 PNS terlibat tindak pidana terorisme.

Nurwakhid menduga, penyusupan teroris ke dalam lembaga negara adalah modus untuk mencapai tujuan mereka. “Kalau dia menganggap negara ini kafir kan harusnya keluar (dari lembaga negara). Tetapi kenapa harus tetap di situ. Itu modus juga karena menganggap mereka butuh pembiayaan, butuh hidup dan men-support pembiayaan kegiatan radikalisme,” ungkapnya, dikutip Okezone.com.

BACA JUGA Menteri LHK Siti Nurbaya: Deforestasi Tak Apa Asal Pembangunan Jalan Terus dan kabar terbaru lainnya di KILAS.

Exit mobile version