Gibran Rakabuming Tak Penuhi Syarat Kader PDIP, Kata Puan: Hak Prerogatif DPP Partai

Gibran Rakabuming Tak Penuhi Syarat Kader PDIP, Kata Puan: Hak Prerogatif DPP Partai

Gibran Rakabuming Tak Penuhi Syarat Kader PDIP, Kata Puan: Hak Prerogatif DPP Partai

MOJOK.CO Gibran tinggal bertarung dengan sesama kader PDIP di bursa Calwakot Solo 2020. Tak penuhi syarat internal partai ndak apa-apa. Hak prerogatif dong.

Kemunculan nama Gibran Rakabuming Raka dalam kancah perebutan kursi Wali Kota Solo 2020 tak pelak menuai kontroversi. Sebagai putra sulung Presiden Jokowi, langkah Gibran sedikit banyak membuat dirinya punya beberapa keistimewaan. Terutama dalam internal partai PDIP.

Salah satu keistimewaan itu adalah Gibran tak perlu menjadi kader PDIP selama 3 tahun untuk mendaftar Pilkada lewat jalur DPD. Jika kader partai lain perlu berjuang selama itu untuk bisa mencalonkan diri dalam pertarungan Pilkada, namun tidak bagi Gibran.

“Kan ada mekanisme yang harus diikuti. Namun juga DPP Partai punya hak prerogatif kemudian memilih siapa calon yang akan diputuskan,” kata Puan Maharani, Ketua DPP PDIP Bidang Politik dan Keamanan sekaligus Ketua DPR RI ini.

Dalam pandangan Puan Maharani, proses penjaringan dalam internal DPD Partai sudah berjalan sebagaimana mestinya. Oleh karena itu, Puan berharap untuk calon-calon yang mau maju dalam Pemilihan Wali Kota Solo 2020 mengikuti segala prosedur yang berlaku di dalam internal partainya masing-masing.

“Itu kan semua calon sudah mendaftar. Ikuti saja mekanisme penjaringan penyaringan dulu sampai selesai proses itu. Baru kita lihat lagi proses selanjutnya,” tambah Puan Maharani.

Meski keuntungan yang diperoleh Gibran ini patut dicurigai, namun Puan menepis anggapan tersebut. Menurutnya, PDIP tidak memandang latar belakang seorang calon kepala daerah. Bagi PDIP, mereka hanya melihat kualitas calon tersebut.

“PDIP tidak membedakan laki perempuan. Semua calon yang mendaftar dan mengikuti mekanisme yang ada. Kalau kemudian dianggap mempunyai kapasitas untuk bisa maju dalam Pilkada, pasti akan kita dukung,” kata Puan.

Langkah Gibran bisa jadi sangat mulus menuju tahta kursi Wali Kota Solo 2020. Apalagi komposisi fraksi dalam DPRD Solo sangat jomplang. Ini menggambarkan betapa dominan PDIP di kota Solo.

Dalam Pemilu 2019 kemarin, dari total 45 kursi di DPRD Solo saja, PDIP mampu meraih 30 kursi. Sisanya diisi 6 kursi PKS, PAN, Golkar, dan Gerindra punya 3 kursi, sedangkan PSI hanya 1 kursi.

Ini belum menghitung porsentasi suara yang sangat tinggi pada Jokowi ketika Pilpres 2019. Suara Jokowi sampai menyentuh angka 82,23 persen suara di Solo. Artinya, langkah Gibran bakal mulus kalau beneran lolos menjadi satu-satunya Calon Wali Kota Solo yang diusung PDIP.

Satu-satunya lawan Gibran bukan dari partai lain, melainkan rekan sesama kader PDIP, yakni Achmad Purnomo. Nama yang kebetulan masih menjabat sebagai Wakil Wali Kota Solo periode saat ini.

Apalagi dalam survei terbaru dari Lembaga Survei Median, nama Achmad Purnomo masih melejit dalam hal elektabilitas. Bahkan memucaki daftar nomor satu. Purnomo meraih 94,4 persen. Nama Gibran sendiri masih berada di nomor kedua dengan angka 82,3 persen.

Meski begitu Gibran menanggapi santai hasil survei soal eletabilitas dirinya dalam bursa pilihan Calon Wali Kota Solo 2020.

“Ya nggak apa-apa, kan masih awal banget. Ya artinya, saya harus lebih kerja keras lagi. Ndak apa-apa. Baru mulai, baru daftar, ndak apa-apa. Modalnya udah lumayan lah,” kata Gibran.

Wah, “modal” apa nih yang dimaksud kalau boleh tahu, Mas Gibran? Yang jelas bukan modal relasi doang dooong. Eh, iya kan? (D/F)

Gibran Rakabuming Tak Penuhi Syarat Kader PDIP, Kata Puan: Hak Prerogatif DPP Partai

BACA JUGA (Wawancara) Gibran Rakabuming Bicara Soal Bisnis, Mata Najwa, dan Jonru atau tulisan rubrik KILAS lainnya.

 

Exit mobile version