Gedung Sarekat Islam Semarang menjadi salah satu saksi sejarah perjalanan bangsa. Di situ lah tempat sosok Semaoen bersinar dalam kiprahnya, sebelum kemudian pindah haluan. Sementara secara khusus bagi Semarang, gedung tersebut menjadi simbol “Semarang Kota Pergerakan”.
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, juga menegaskan betapa gedung seluas 1.000 meter persegi itu memiliki nilai yang sangat krusial dalam sejarah nasional. Gedung ini tidak hanya menjadi saksi pergerakan Sarekat Islam di Semarang, tetapi juga menjadi tempat dialog tokoh-tokoh besar bangsa dan titik penting saat Pertempuran Lima Hari di Kota Semarang.
Oleh karena itu, Kementerian Kebudayaan tengah memberi perhatian terhadap warisan sejarah tersebut.
Revitalisasi Gedung Sarekat Islam Semarang: pertimbangkan nilai manfaat bagi masyarakat
Fadli Zon mengaku telah beberapa kali melihat kondisi Gedung Sarekat Islam sejak 2012. Ia mencatat, meski sudah mengalami perbaikan, masih terdapat kerusakan serius di beberapa sisi gedung. Seperti kebocoran atap dan akar pohon yang menembus dinding.
Hanya memang, dalam hitungan Fadli Zon, sekitar 70%-80% struktur asli bangunan (termasuk pilar kayu jati dan tulisan “S.I.”) masih terjaga dengan baik.
Kini Kementerian Kebudayaan tengah menyiapkan upaya revitalisasi terhadap gedung tersebut pada 2026 mendatang. Tidak hanya perbaikan fasad, tapi juga fungsi gedung.
“Kementerian Kebudayaan akan mengkoordinasikan langkah revitalisasi bersama Pemkot, yayasan, dan komunitas budaya. Prinsipnya, revitalisasi tidak hanya menyasar fisik bangunan, yang paling penting, gedung ini bermanfaat bagi masyarakat. Bisa menjadi ruang belajar budaya, ruang dialog, seminar, diskusi, pameran sejarah, hingga aktivitas sastra,” jelas Fadli Zon saat meninjau kondisi gedung secara langsung di Kampung Gendong, Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Semarang Timur, Jumat (19/12/2025).

Menghidupkan kembali gedung bersejarah: jadi pusat edukasi dan budaya
Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tentu menyambut baik komitmen Kementerian Kebudayaan tersebut. Tidak hanya berterima kasih atas perhatian pemerintah pusat, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng juga menyepakati rencana pemugaran bangunan bersejarah tersebut pada tahun 2026 guna mengembalikan fungsinya sebagai pusat edukasi dan budaya.
“Karena ini aset sejarah penting, Pemkot Semarang juga akan ikut merawat bersama pada tahun 2026 mendatang,” ujar Agustina menegaskan komitmen Pemkot Semarang atas Gedung Sarekat Islam.
Agustina juga menekankan, revitalisasi nantinya tidak akan berhenti sebatas perbaikan bangunan saja. Namun, ia meminta masyarakat agar terlibat dalam menjaga keberlanjutan.
Ia sudah menyiapkan rencana, ke depan pihak Pemkot Semarang akan melibatkan jajaran wilayah terdekat agar gedung ini menjadi ruang publik yang hidup. “Harapannya gedung ini hidup, digunakan warga untuk berbagai aktivitas budaya dan sosial,” tutur Agustina.
Agustina juga memastikan proses revitalisasi nantinya tidak berlangsung serampangan. Mengingat, Gedung Sarekat Islam Semarang merupakan cagar budaya tingkat kota yang ditetapkan sejak 2014. Pengerjaannya perlu hati-hati, oleh karenanya Agustina berkomitmen untuk mengikuti kaidah pelestarian yang ketat dengan melibatkan tenaga ahli yang tersertifikasi.
Gedung Sarekat Islam: Marwah Kota Semarang
Pada akhirnya, ada banyak nilai dan fungsi yang bisa terimplementasi dari revitalisasi Gedung Sarekat Islam Semarang, selain persoalan menyelamatkan fisik bangunan.
Bagi Agustina, merawat eksistensi gedung tersebut juga akan membangkitkan kembali marwah Semarang sebagai kota pergerakan yang mampu mengawinkan nilai sejarah dengan kebutuhan ruang kreatif masa kini bagi generasi muda.
“Menghidupkan kembali Gedung Sarekat Islam merupakan bagian merawat identitas Kota Semarang. Saya ingin tempat ini menjadi ruang yang hangat bagi warga untuk berkarya, berdiskusi, atau sekadar duduk minum kopi sambil menyelami sejarah, sehingga warisan bangsa ini tidak terasa berjarak, tapi justru menjadi bagian dari keseharian kita,” pungkas Agustina.***(Adv)
BACA JUGA: KH. Sholeh Darat Semarang Harusnya Semat Gelar Pahlawan: Penyusun Tafisr Al-Qur’an Jawa Pegon-Guru bagi RA. Kartini hingga KH. Hasyim Asy’ari atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan