MOJOK.CO – Febri Diansyah, Jubir KPK menjadi pejabat KPK pertama yang terkena imbas dari kebijakan Firli Bahuri, Pimpinan KPK yang baru.
Jika biasanya agenda pada hari pertama Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja adalah mempersiapkan langkah-langkah pemberantasan korupsi, maka tidak dengan hari pertama Firli Bahuri, Lili Pintauli Siregar, Nurul Guhfron, Nawawi Pomolango, dan Alexander Marwata.
Agenda awal yang akan dilakukan Pimpinan KPK jilid V ini adalah melakukan pembenahan struktur KPK. Salah satu yang kena imbas dari kebijakan baru ini adalah Febri Diansyah.
Febri dalam waktu dekat akan segera dicopot dari posisinya sebagai Juru Bicara (Jubir) KPK oleh para pimpinan. Hal ini terkait pada posisi rangkap jabatan yang diemban oleh Febri Diansyah di KPK selama tiga tahun ke belakang.
“Selama ini karena tidak ada (juru bicara) maka Kabiro Humas yang merangkap sebagai jubir. Ke depan, semua struktur akan kita lengkapi,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Kabiro Humas yang dimaksud ini adalah Febri Diansyah. Sebenarnya sudah sejak 3 tahun ke belakang, Febri merupakan Kabiro Humas KPK. Namun karena tugas sebagai bagian Humas KPK selama ini merupakan corong untuk menyampaikan langkah-langkah KPK ke publik, maka selama ini Febri yang mengemban tugas tersebut.
Posisi ini, menurut para pimpinan KPK yang baru tidak cukup sehat untuk sebuah organisasi besar seperti KPK, oleh karena itu Firli dkk akan menyiapkan Jubir KPK yang baru. Uniknya, kabar ini baru diketahui Febri justru dari media, bukan melalui pembicaraan internal KPK.
“Saya sebenarnya baru mendengar informasi tersebut dari media. Karena sejak Rabu (pekan lalu) kemarin disuruh dokter istirahat di rumah,” kata Febri Diansyah.
Mendengar kabar tersebut, Febri mengaku menyerahkan sepenuhnya keputusan pergantian posisinya sebagai Jubir KPK kepada para pimpinan yang baru.
“Jika memang Pimpinan KPK jilid V menghendaki jubir yang baru, saya kira silakan saja. Saya cukup yakin itu bukan pertimbangan pribadi, tapi mungkin ada pertimbangan kebutuhan organisasi,” katanya.
Pada dasarnya sejak 2018, Febri sendiri pernah mengusulkan agar kepala biro humas tidak menjadi jubir. Hanya saja saat itu, situasinya belum memungkinkan untuk ditunjuk kepala biro humas atau jubir yang baru.
“Saat terjadi perubahan peraturan internal sekitar 2018, saya usulkan agar posisi jubir dipegang oleh orang yang berbeda dengan kepala biro humas. Memang pimpinan saat itu masih meminta saya menjalankan kedua fungsi itu di waktu yang sama. Jadi tugas itu sudah saya jalankan sebaik-baik yang bisa selama lebih dari tiga tahun,” jelas Febri Diansyah.
Meski banyak pihak cukup terkejut dengan langkah Pimpinan KPK yang baru dalam pergantian beberapa pejabat KPK, tapi Febri justru mendukung penuh langkah ini.
“Saya ingat juga, dulu pernah usulkan ke pimpinan agar masa tugas atau masa jabatan jubir dibatasi. Tujuannya agar ada regenerasi dan wajah KPK tidak bergantung pada personal tertentu,” kata Febri Diansyah.
Sudah jelas publik akan kehilangan sosok Jubir KPK “bermuka datar” ini. Ketika didebat habis-habisan di segala macam debat talkshow, Febri selama ini memang dikenal sangat mampu mengontrol emosi. Dalam keadaan tertekan seperti apapun, penjelasan Jubir KPK yang dipegang Febri ini selalu mudah dipahami secara awam.
Bahkan karena saking sabarnya, pihak yang menyerang yang akhirnya malah jadi sering emosi sendiri. Sama seperti kabar pencopotannya dari Jubir KPK, tetap cool dan kalem-kalem aja kayak tembok gudang Bulog.
Apapun itu, bisa jadi pencopotan ini merupakan pelajaran buat Febri juga bahwa—mengutip jargon Chitato—life is never flat, Bung! (D/F)
BACA JUGA Hati-Hati, Tolak Revisi UU KPK Bisa Dianggap Makar atau tulisan rubrik KILAS lainnya.