Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Fadli Zon Menilai Mantan Koruptor Harusnya Boleh Nyaleg Karena Sudah Bertaubat

Redaksi oleh Redaksi
27 Juli 2018
A A
fadli zon
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Aturan tentang tidak diperbolehkannya mantan napi koruptor untuk nyaleg yang tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota mulai diberlakukan.

Kamis, 26 Juli 2018 kemarin, KPU secara resmi mengembalikan berkas pendaftaran 199 mantan napi korupsi yang tetap nekat mendaftar sebagai bakal caleg DPRD di Pileg 2019 kepada masing-masing parpol yang mengusung.

Tak pelak, aturan tidak diperbolehkannya mantan napi koruptor untuk nyaleg ini langsung mendapat banyak protes dari berbagai pihak. Bahkan sudah ada beberapa mantan napi korupsi yang menggugat peraturan Komisi Pemilihan Umum ke Mahkamah Agung.

Soal peraturan KPU ini memang sudah lama menjadi pro-kontra. Ada banyak tokoh yang secara terang-terangan tidak setuju jika mantan napi korupsi dilarang ikut pileg.

Belakangan, Wakil Ketua DPR Fadli Zon ikut menjadi salah satu barisan yang ikut memprotes aturan KPU tersebut.

Politisi Partai Gerindra itu tidak setuju jika mantan napi korupsi tidak diperbolehkan untuk ikut nyaleg. Menurut Fadli, mantan napi korupsi sudah mendapatkan hukuman yang setimpal sebagai bagian dari penebusan dosa, sehingga mereka seharusnya boleh mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif.

“Undang-undang tidak spesifik menyebutkan itu, semangat dari undang-undang kita mendukung (pencegahan korupsi) tapi mereka yang sudah menjalani hukum sebagai warga binaan tentunya mereka sudah menembus apa yang menjadi dosa-dosa yang merupakan keputusan pengadilan,” kata Fadli. “Saya kira ini juga harus dipertimbangkan karena banyak dari mereka yang sudah taubat atau mereka sudah menjadi lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat.”

Yah, beda orang, beda pemikiran. Urusan mental memang tidak bisa dipaksakan.

Mungkin Fadli Zon tidak tahu, bahwa hal yang paling baik untuk mantan napi korupsi bukanlah diberi kesempatan menjadi wakil rakyat, melainkan diberi kesempatan untuk sadar diri dan ngaca setiap hari.

Fadli Zon juga mungkin tak paham, bahwa profesi terbaik pasca taubat bagi mantan koruptor adalah penjaga panti asuhan, guru ngaji, marbot masjid, dan pekerjaan-pekerjaan mulia lainnya, bukan malah menjadi anggota legislatif yang bisa membawanya kembali terjerumus pada lubang hitam yang sama. (A/M)

infografik fadli zon

Terakhir diperbarui pada 27 Juli 2018 oleh

Tags: Fadli Zonkpupileg
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan Wali Kota Agustina Wilujeng ajak anak muda mengenal sejarah Kota Semarang lewat kartu pos MOJOK.CO
Kilas

Kartu Pos Sejak 1890-an Jadi Saksi Sejarah Perjalanan Kota Semarang

20 Desember 2025
Gedung Sarekat Islam, saksi sejarah dan merwah Semarang sebagai Kota Pergerakan MOJOK.CO
Kilas

Upaya Merawat Gedung Sarekat Islam Semarang: Saksi Sejarah & Simbol Marwah yang bakal Jadi Ruang Publik

20 Desember 2025
Pacu Jalur Direcoki Pemerintah Jadi Cringe dan Nggak Seru Lagi MOJOK.CO
Esai

Saat Negara Turut Campur Aura Farming Pacu Jalur, Semua Jadi Terasa Cringe dan Nggak Seru Lagi

14 Juli 2025
Fadli Zon: Narasi Orde Baru dalam Bayang-Bayang Reformasi
Video

Fadli Zon: Narasi Orde Baru dalam Bayang-Bayang Reformasi

12 Juli 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Sulitnya Jadi Penjual Gudeg, Susah-susah Siapkan Makanan Khas Jogja Berujung Dapat Celaan Wisatawan Mojok.co

Sulitnya Jadi Penjual Gudeg, Susah-susah Siapkan Makanan Khas Jogja Berujung Dapat Celaan Wisatawan

15 Maret 2026
Ini Bukan Perkara Sunni vs Syiah, PKI Belapati dengan Iran karena Senasib sebagai Negeri Anti-imperialisme Amerika MOJOK.CO

Ini Bukan Perkara Sunni vs Syiah, PKI Belapati dengan Iran karena Senasib sebagai Negeri Anti-imperialisme Amerika

11 Maret 2026
Mudik Lebaran dengan travel mobil

Niat Ingin Lebih Cepat Naik Travel Malah Bikin Trauma, Sopir Tak Tahu Aturan dan Penumpang Tidak Tahu Diri

12 Maret 2026
Kucing peliharaan anak kos Jogja

Anak Kos Jogja Pilih Hidup Miskin demi Hidupi Kucing, Lebih dari Setengah Gaji Habis untuk Piaraan

11 Maret 2026
Dihina dan dijauhi tongkrongan hanya karena naik motor Honda BeAT. Tidak memenuhi standar sinematik ala Yamaha Aerox, NMax, dan Vario MOJOK.CO

Standar Keren Kabupaten: Pakai Motor BeAT Dihina dan Dijauhi Circle Aerox, NMax, dan Vario karena Tak Masuk Konsep Sinematik

12 Maret 2026
Orang Jawa desa pertama kali coba menu aneh (gulai tunjang) di warung makan nasi padang (naspad). Lidah menjerit dan langsung merasa goblok MOJOK.CO

Orang Jawa Desa Nyoba “Menu Aneh” Warung Nasi Padang, Lidah Menjerit dan Langsung Merasa Goblok Seketika

15 Maret 2026

Video Terbaru

Dr. Fahruddin Faiz: Sikap Anak Muda Menghadapi Era VUCA

Dr. Fahruddin Faiz: Sikap Anak Muda Menghadapi Era VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity)

9 Maret 2026
Sunan Geseng: Dari Petani Nira Jadi Wali Utama

Sunan Geseng: Dari Petani Nira Jadi Wali Utama

8 Maret 2026
Merawat Harapan Kopi Robusta Desa Japan: Dari Petik Asalan ke Petik Merah

Merawat Harapan Kopi Robusta Desa Japan: Dari Petik Asalan ke Petik Merah

4 Maret 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.