MOJOK.CO – Indosiar tidak akan menghentikan sinetron ‘Suara Hati Istri: Zahra’, sebagai gantinya, mereka akan mengganti pemeran Zahra dengan aktris yang usianya di atas 18 tahun.
Kalau ada sinetron yang dalam beberapa hari terakhir menjadi sinetron yang paling ramai diperbincangkan oleh segenap netizen yang budiman di media sosial, maka sinetron tersebut pastilah ‘Suara Hati Istri: Zahra’. Sebabnya sepele, plot cerita sinetron tersebut dianggap menormalisasi pernikahan dini dan pernikahan di bawah umur. Menjadi lebih runyam lagi karena pemeran Zahra, perempuan yang dalam sinetron tersebut diceritakan menikah dengan lelaki setengah baya diperankan oleh Lea Ciarachel Fourneaux yang ternyata masih berusia 15 tahun.
Kritik dan hujatan (dalam kultur bermedia sosial netizen Indonesia, kritik memang kerap dikemas satu paket dengan hujatan) pun menyerbu akun Indosiar, Mega Kreasi Film (rumah produksi yang memproduksi sinetron Suara Hati Istri), dan tak ketinggalan akun Komisi Penyiaran Indonesia.
Netizen mendesak agar sinetron ‘Suara Hati Istri: Zahra’ tersebut di-take down dan berhenti tayang. Petisi online untuk mendukung berhentinya sinetron ini juga sudah dibuat di change.org. Petisi berjudul “Hentikan Siaran “Suara Hati Istri” karena mempromosikan pedophilia” tersebut sampai saat tulisan ini dibuat bahkan sudah ditandatangani oleh lebih dari 53 ribu orang dan terus bertambah.
Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan, Nuning Rodiyah pun mengatakan bahwa Indosiar sudah menerima segala masukan dari publik terkait sinetron ‘Suara Hati Istri: Zahra’.
Pada akhirnya, penyelesaian yang terjadi atas polemik ini sungguh sangat khas Indonesia. Indosiar menyatakan tidak akan menghentikan sinetron tersebut namun akan mengganti pemeran tokoh Zahra dengan aktris yang sudah berusia 18 tahun ke atas.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Program Indosiar Harsiwi Ahmad.
“Indosiar akan selalu mengingatkan pihak rumah produksi untuk menggunakan artis dengan usia di atas 18 tahun untuk membawakan peran tokoh yang sudah menikah. Indosiar juga berjanji akan memperhatikan muatan cerita dalam setiap produksi program siaran.” begitu klarifikasi dari pihak Indosiar yang dimuat di website resmi KPI.
Pergantian pemeran ini akan dilakukan oleh rumah produksi setidaknya dalam tiga episode mendatang.
Lebih lanjut, Nuning pun berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran penting bagi banyak lembaga penyiaran agar lebih ketat dalam melakukan kontrol terhadap program yang dihadirkan untuk masyarakat.
Tidak di-take down-nya sinetron ‘Suara Hati Istri: Zahra’ dengan hanya mengganti pemeran Zahra tentu saja memancing emosi yang baru dari netizen. Maklum saja, hal tersebut dianggap tidak menyelesaikan masalah, sebab sorotan utama masyarakat atas sinetron tersebut sebenarnya adalah keseluruhan cerita yang menormalkan pernikahan di bawah umur.
Postingan akun KPI yang memberitahukan tentang langkah pergantian pemeran itu pun praktis langsung kebanjiran komentar negatif.
“Kerja kok cuma pas lagi viral,” tulis akun @yudha_blendes.
“Yang kasusnya kek gini cuma ganti pemeran, spongebob kejatohan batu diskip satu adegan,” tulis akun @razzandyy_
“Sibuk nyensor tete Sandy kah?” tulis akun @aldovisand.
Menyelesaikan masalah struktural dengan sekadar mengganti pemeran ini tampaknya memang hal yang sudah diprediksi sebelumnya. Maklum saja, dalam lingkungan Indonesia ini, mencari penyelesaian berupa jalan pintas memang sudah menjadi tradisi.
Ini nggak jauh beda dengan langkah yang dilakukan oleh Kominfo yang memblokir situs Raid Forum setelah terjadi dugaan kebocoran data penduduk yang kemudian dijual di situs Raid Forum tersebut.
Ah, Indonesia ini memang negara yang sangat menjunjung tinggi tradisi.
BACA JUGA Zahra di Sinetron ‘Suara Hati Istri’ Tunjukkan Indosiar sedang Naik Level dan artikel KILAS lainnya.