MOJOK.CO – Gaji Bupati Banjarnegara pernah dikeluhkan Budhi Sarwono terlalu kecil. Terlalu kecil? Emang berapa sih?
Jauh sebelum kena ciduk oleh KPK, Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono ternyata pernah mengeluhkan gaji bupati yang dia terima. Sebuah video yang menyebar di media sosial menunjukkan bahwa Budhi Sarwono pernah dengan enteng menyebut kalau jadi bupati itu (((harus korupsi))).
“Kalau tadinya saya tahu gajinya segini jadi bupati, saya nggak nyalon. Demi Allah, saya nggak nyalon. Ngertinya saya antara Rp200 juta – Rp150 juta,” katanya.
Lucunya, ketika wartawan iseng nanya apakah gaji bupati yang kecil itu bikin potensi korupsi makin gede, tanpa tedeng aling-aling Bupati Banjarnegara ini menjawab….
“Pasti. Harus itu! Bukan potensi lagi, tapi harus korupsi! Lama-lama kan jadi mikir, kita punya partai, kita punya tim sukses,” kata Budhi Sarwono.
kaget jadi bupati pic.twitter.com/kFOSNch2eU
— Political Jokes Indonesia (@PolJokesID) September 5, 2021
Dalam video itu Bupati Banjarnegara bahkan tanpa malu-malu menunjukkan buku tabungannya. Di sana tertulis dia menerima Rp6.114.100 lalu setelah dipotong zakat, dia jadi menerima Rp5.962.200. Angka yang sempat bikin netizen juga terheran-heran.
Pertanyaannya, memangnya betul ya gaji Bupati Banjarnegara cuma Rp5,9 juta? Mari kita cek data-datanya.
Menurut PP No.75 tahun 2000 pasal 1, yang memuat daftar gaji para pejabat negara Republik Indonesia untuk kabinet 2019-2024, seharusnya yang dikeluhkan Bupati Banjarnegara itu tidak masuk akal.
Jika Budhi Sarwono bilang itu hanya “gaji pokok” beserta “tunjangan jabatan” maka itu benar. Namun jika angka segitu adalah take home pay total, maka tentu itu agak meragukan.
Pasalnya, menurut peraturan yang ada, seorang Kepala Daerah Kapubaten/Kota itu menerima gaji pokok Rp2.100.000 juta dan tunjangan jabatan sebesar Rp3.780.000.
Artinya, gaji tetap seorang Bupati itu ada di angka Rp5.880.000. Ini angka yang lumayan similar dengan Gaji Bupati Banjarnegara yang beredar di medsos.
Meski begitu, selain gaji, seorang Bupati sebenarnya juga menerima biaya penunjang operasional daerah/kota. Tunjangan operasional ini diatur dalam PP Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Maksudnya, jika sebuah daerah memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang besar, maka dia juga akan mendapat tunjangan yang besar. Berikut detail-detailnya.
- Kalau PAD mencapai Rp5 miliar, maka Bupati akan terima tunjangan paling rendah Rp125 juta dan paling tinggi 3 persen dari PAD.
- Kalau PAD mencapai Rp10 miliar, maka Bupati akan terima tunjangan paling rendah Rp150 juta dan paling tinggi 2 persen dari PAD.
- Kalau PAD mencapai Rp20 miliar, maka Bupati akan terima tunjangan paling rendah Rp250 juta dan paling tinggi 1,5 persen dari PAD.
- Kalau PAD mencapai Rp50 miliar, maka Bupati akan terima tunjangan paling rendah Rp300 juta dan paling tinggi 0,8 persen dari PAD.
- Kalau PAD mencapai Rp150 miliar, maka Bupati akan terima tunjangan paling rendah Rp400 juta dan paling tinggi 0,4 persen dari PAD.
- Kalau PAD di atas Rp150 miliar, maka Bupati akan terima tunjangan paling rendah Rp600 juta dan paling tinggi 0,15 persen dari PAD.
Pertanyaannya adalah, memang berapa PAD Kabupaten Banjarnegara? Agar kita tahu, berapa duit yang diterima Budhi Sarwono selama menjabat sebagai bupati.
Menurut Buku Informasi APBD 2020 yang disusun oleh Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah pada 2020, tercatat bahwa PAD Kabupaten Banjarnegara mencapai Rp263,4 miliar.
Ini tangkapan layar pada laporan PAD Banjarnegara tahun 2020.
Angka ini bahkan melebih batas atas pada PP Nomor 109 tahun 2000, yang mana di sana cuma tercatat di atas Rp150 miliar. Dengan PAD sebesar itu, maka seminimal-minimalnya Bupati Banjarnegara “seharusnya” menerima biaya penunjang operasional Rp600 juta di luar gaji pokok dan tunjangan jabatan.
Hm. Dapat dana Rp600 juta plus gaji pokok dan tunjangan jabatan bupati, total Rp605,9 juta kok ya dengan pedenya bilang “HARUS KORUPSI”?
Duh, duh, sampean ini lho… jadi Bupati kok ya humble-nya kebangetan.
BACA JUGA Menghitung Gaji PNS Terbaru beserta Tunjangannya yang Bermacam-macam dan tulisan KILAS lainnya.