VN Garut dan Kekerasan Seksual yang Masih Saja Terus Berulang

anak panti asuhan di malang mengalami pelecehan seksual dan dipersekusi mojok.co

MOJOK.COIsu kekerasan seksual sepertinya masih menjadi pekerjaan rumah bagi kita. Kejadian yang sama masih saja terus berulang, seperti tak ada kapok-kapoknya.

Saat masih remaja dulu, seorang teman perempuan saya berkali-kali mengeluhkan soal perlakuan pacarnya yang membuatnya sakit hati. Salah satunya, si pacar ini chatingan dengan perempuan lain. Berkali-kali saya bilang bahwa hal terbaik bagi kesehatan mental teman saya adalah dengan memutuskannya saja. Tapi teman saya beralasan sulit untuk melakukan itu, karena ia begitu menyayangi laki-laki tersebut. Lantaran masih remaja, saya angguk-angguk saja. Ya, namanya juga cinta, dikasih tahu macam apa pun juga bakalan mental. Percuma.

Hingga beberapa tahun kemudian, saya bertemu lagi dengan teman saya ini. Kami mengobrol cukup banyak. Basa-basi saya tanyakan soal hubungannya dengan pacarnya itu. Ya, karena dulu saat kami masih sering bertemu, lelaki ini selalu menjadi topik pembicaraan. Saya merasa perlu tahu soal kabarnya alias kepo. Apakah hubungan mereka jadi lebih baik-baik saja karena sudah semakin dewasa?

Topik ini pun membuka perbincangan panjang kami. Dari situlah saya tahu, kalau lelaki itu telah menjadi mantan. Dan alasan utama teman saya ini sulit memutuskannya karena mereka pernah bermesrah-mesrahan dengan cukup vulgar dan hal itu didokumentasikan. Namun, berkali-kali teman saya ini mengatakan kalau hal vulgar yang ia lakukan bersama pacarnya itu tidak sampai berhubungan seksual.

Lantaran saat itu dirinya berada dalam gelora cinta, teman saya ini nggak bermasalah hubungannya didokumentasikan. Justru itu ia pikir akan menjadi suatu hal yang romantis untuk dikenang. Tapi, yang terjadi malah foto-foto dan video itu menjadi senjata bagi mantannya, untuk mengancam-ancam teman saya yang meminta putus. Karena merasa punya kekuasaan, lelaki tersebut pun semakin bersikap sewenang-wenang.

Teman saya yang merasa nggak punya kendali, akhirnya manut-manut saja. Tak tahu harus bercerita pada siapa, karena takut semakin di-judge, takut dituduh sebagai bukan perempuan baik-baik. Apalagi saat masa-masa itu, media untuk curhat pengalaman-pengalaman seperti itu belum sebanyak yang sekarang ada.

Beruntungnya, teman saya ini bisa terlepas dari mantannya karena kampus mereka berada di kota yang berbeda. Selain itu pertengkaran yang terjadi semakin sering, semakin jelas hubungan tersebut tidak dapat dilanjutkan lagi. Dan beruntungnya lagi, teman saya bisa survive karena punya lingkungan yang bisa menerima kejadian menyeramkan yang ia peroleh.

Tapi kasus yang terjadi pada teman saya itu, ternyata bukan hanya terjadi pada dia saja. Baru-baru ini, kita tahu soal mahasiswa sebuah PTN yang melakukan ancaman pada pacarnya bakal mengirimkan gambar-gambar intim mereka kalau ia tidak diterima sebagai menantu oleh keluarga pacarnya. Karena permintaannya ini tidak diterima, ia nekat menyebarkan gambar-gambar tersebut ke teman dan keluarga pacarnya.

Seperti diulas di Magdalena.co, perlakuan ini bukan lagi revenge porn, tapi sudah termasuk sebagai kekerasan seksual berbasis gambar atau IBSA (Image-Based Sexual Abuse). Pasalnya, di dalamnya ada ancaman-ancaman supaya orang yang dituju tunduk padanya.

Akademisi Australia, Nicola Henry dan Anastasia Powell mengelompokkan IBSA menjadi pembuatan, pendistribusian/penyebarluasan (termasuk yang dibuat atas persetujuan korban) foto dan/atau video yang berbau seksual tanpa persetujuan, serta ancaman untuk menyebarkan foto dan/atau video tersebut.

Sebelumnya lagi, kita digegerkan dengan video gang bang VN Garut. Tidak sedikit yang mengutuk tindakan tersebut. Mengolok-olok sebuah profesi biduan dangdut. Dan tidak sedikit pula, yang malah ribet nyari-nyari videonya. Menyedihkan.

Hal yang semakin menyedihkan adalah saat mendengar pengakuan VN alasan ia bisa berada dalam video tersebut. Suaminya mengaku bosan dengan hubungan intim mereka dan ingin mencoba sensasi baru dengan dalih (((demi keharmonisan rumah tangga))). VN menolak.

Tapi nyatanya ia tidak dapat berbuat banyak, suaminya tetap memaksa dan bahkan mengancam. Kalau ia tidak mau menuruti suami, maka suami mengancam akan jajan di luar. Rasanya sangat absurd saat suami merelakan istrinya sendiri untuk berhubungan seksual dengan lelaki lain, demi mendapatkan uang.

Di lihat dari sisi kemanusiaan macam apa pun, VN adalah korban. Namun, ia malah dijadikan tersangka.

Nyatanya, kasus kekerasan seksual khususnya yang menimpa perempuan, masih jadi pekerjaan rumah besar yang belum terselesaikan. Data yang pernah ditunjukan oleh Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI), kekerasan seksual memang lebih banyak menimpa perempuan. Bahkan tak tanggung-tanggung, angkanya mencapai 87%. Meski lelaki juga ada yang mengalami nasib serupa yakni sebesar 13%.

Catatan Tahunan Komnas Perempuan tahun 2019, terlihat adanya peningkatan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan. Pada tahun 2007, misalnya, data kekerasan yang tercatat sebanyak 25.522 kasus. Dengan sangat memprihatinkan naik menjadi 406.178 kasus pada tahun 2018.

Perlu diingat, jumlah tersebut adalah kasus-kasus yang tercatat. Sementara kasus kekerasan seksual ini semacam gunung es. Yang tercatat hanyalah yang ada di permukaannya saja. Terlalu banyak perempuan lain yang tidak berani mengungkapkannya, karena takut mendapatkan judge bermacam-macam. Seperti yang pernah terjadi pada teman saya itu.

Sebagai korban kekerasan seksual, bukannya mendapatkan keterjaminan keselamatan dari lingkungan, tapi justru yang sering terjadi adalah sebaliknya. Setelah mengalami perlakuan tidak menyenangkan dan traumatis dari seseorang, seringnya mereka masih harus mendapatkan perlakuan yang sama sekali tak tampak sebagai motivasi dan dukungan dari lingkungan. Tak jarang malah dikucilkan dalam kehidupan sosial. Dilabeli dengan macam-macam hal negatif bahkan malah dijadikan tersangka.

Bagaimana bisa, seseorang yang sedang mengalami hal traumatis justru berada di lingkungan yang sama sekali tidak mendukung bagi kesembuhan mentalnya? Bukankah sungguh sangat kejam lingkungan yang seperti itu?

Hal semacam inilah yang menyulitkan korban untuk berani speak up! Berani berbicara atas apa yang terjadi padanya. Lagi-lagi, pemahaman soal pendidikan seks yang komprehensif masih teramat sangat dibutuhkan. Baik soal kekerasan seksual, kesetaraan gender, dan sebagainya. Supaya setiap korban yang berada di situasi yang mencekam tersebut tahu apa yang harus ia lakukan.

Begini, jangankan mereka yang tidak tahu soal pemahaman tersebut. Orang-orang yang tahu saja, kalau dihadapkan dengan situasi yang kurang ajar itu, sering kali tidak tahu apa yang harus ia perbuat.

Oleh karena itu, perlu dibuat iklim pemahaman yang lebih mendalam terkait hal ini. Supaya para korban kekerasan seksual punya lingkungan yang mendukung sehingga berani bersuara, membungkam mereka-mereka yang selama ini tertawa-tawa karena merasa berkuasa, dan tahu caranya mendapatkan keadilan di dalam proses hukum.

Baca Juga: Benarkah Agni Memutuskan Berdamai dan Baik-Baik Saja?

Exit mobile version