Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Esai

UU Cipta Kerja dan Ucapan Selamat Datang pada Orde Baru Generasi Kedua

Made Supriatma oleh Made Supriatma
4 November 2020
A A
orde baru

orde baru

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – UU Cipta Kerja mungkin tumbuhkan ekonomi kayak era Orde Baru, namun jangan lupa kalau kekayaan akan berputar di keluarga elite itu-itu saja.

Malam kemarin, Presiden Jokowi akhirnya menandatangani UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja menjadi hukum. Ia menjadi “law of the land” untuk republik ini.

Iklan

Undang-undang ini mengubah isi dari lebih dari 70 undang-undang yang disusun sebelumnya. Jelas ini undang-undang yang sangat besar. Berat bobotnya dan luas cakupannya.

Tidak terlalu salah bila para penciptanya menyebut ini sebagai “Omnibus Law”. Artinya undang-undang yang mencakup dan melingkupi banyak hal yang berbeda (to, for, by, with or from everything).

Untuk saya, undang-undang ini adalah sebuah keajaiban. Ia proyek sekelas Candi Borobudur yang dikerjakan hanya dalam beberapa bulan saja. Ia adalah versi cerita Bandung Bondowoso dalam politik.

Hanya saja, Bandung Bondowoso adalah cerita kegagalan untuk membuat seribu candi dalam semalam. Sebaliknya, Omnibus Law merupakan sebuah cerita sukses.

Pembahasan undang-undang ini disembunyikan dari publik. Ia dibahas di tengah-tengah pandemi. Bahkan hingga disahkan, orang masih meraba apa isinya. Beredar berbagai macam versi sekalipun kemudian versi terbau terbit dengan 1.187 halaman.

Para pendukung undang-undang ini pada awalnya menuduh para pemrotesnya tidak membaca undang-undang ini. Mereka mencoba memistifikasi ribuan halaman itu sulit untuk dibaca.

Namun para pendukung itu lupa. Rancangan undang-undang ini sengaja ditutup dari publik. DPR melakukan deliberasi secara tertutup.

Selain itu, untuk yang berpengalaman membaca, seribu halaman itu tidak membutuhkan waktu yang panjang untuk dibaca. Seorang yang pernah menjadi graduate student diharuskan membaca tiga kali jumlah itu per minggu.

Ada teknik untuk membaca dan menyelami. Namun, bagaimana bisa dibaca kalau bahan bacaannya tidak ada?

Persoalan lain adalah bagaimana undang-undang sebesar ini dibuat hanya dalam waktu beberapa bulan saja?

Kritik seperti ini dilontarkan oleh Maria Sumardjono, guru besar Fakultas Hukum UGM. Undang-undang ini terbuat tergesa-gesa. Ia meniadakan 79 undang-undang yang sudah dibuat dengan deliberasi dan perdebatan yang terbuka.

Menurut Maria Sumardjono, setiap undang-undang yang diubah oleh Omnibus Law memiliki filosofi dan kekhasan masing-masing (shorturl.at/jISX2).

Kita akan lihat apakah undang-undang ini akan bisa efektif atau tidak. Apakah ia akan benar-benar menciptakan lapangan kerja sesuai dengan judulnya ataukah hanya untuk memudahkan investasi?

Tentu kita mengerti bahwa pencipta Omnibus Law UU Cipta Kerja berasumsi bahwa kalau ada investasi masuk, lapangan kerja tercipta, angka pengangguran berkurang, ekonomi tumbuh, dan bangsa ini akan menjadi makmur.

Sebagai orang yang belajar ilmu-ilmu sosial, saya sangat paham asumsi teori “tetesan ke bawah” (trickle down effect) ini. Hanya saja, seringkali kemakmuran yang diasumsikan akan terjadi itu bisa saja tidak muncul.

Para pemilik investasi menggemukkan dirinya dulu tanpa sempat meneteskan apapun ke bawah. Bahkan seringkali terjadi yang menetes hanya kencingnya saja dalam bentuk polusi, kerusakan sumber daya alam, penurunan kesehatan, dan gaji buruh yang rendah.

Iklan

Asumsi seperti ini tidak berbeda sama sekali dengan pembangunisme pada zaman Orde Baru.

Iya, betul kita punya pertumbuhan ekonomi. Ya betul kita punya infrastruktur. Namun kita juga kehilangan banyak hal. Terutama kita kehilangan kekayaan alam dan sumber daya manusia yang disia-siakan dikorbankan agar modal bisa mendapat kemudahan yang seluas-luasnya.

Mungkin saatnya kita bertanya: Seimbangkah kehilangan kita dengan hasil yang kita dapat?

Banyak pendukung Omnibus Law UU Cipta Kerja berpendapat bahwa kita kalah dalam hal investasi karena banyak sekali rintangan berinvestasi di Indonesia. Vietnam dan Thailand mendapat jauh lebih banyak investasi dari kita.

Baiklah. Aturan kemudahan berinvestasi adalah satu hal. Namun banyak faktor yang mempengaruhi investasi (FDI – Foreign Direct Investment). Misalnya, korupsi. Apakah satu negara itu korup atau tidak?

Dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja diatur banyak hal soal perpajakan. Di atas kertas semua bagus karena memberi keringanan pajak di banyak hal kalau investor mau menanam modal di Indonesia.

Tapi, bila membuat pabrik kemudian mengharuskan Anda membayar preman, membayar aparat keamanan setiap kali truk pengangkut barang produksi berjalan, dan semua pungutan-pungutan lain (termasuk THR kepada milisi ini dan itu peliharaan politisi), apakah kemudahan pajak itu ada gunanya?

Ingat, pungli dan korupsi, pemerasan, atau penarikan rente, itu semua adalah pajak untuk pengusaha!

Tidak akan ada investasi kalau indeks korupsi Anda tetap tinggi. Seberapapun hebatnya kemudahan pajak yang Anda berikan. Dan, kita tahu, apa yang dilakukan pertama kali oleh para elite di periode kedua adminsitrasi ini? Mereka memandulkan KPK!

Kita semua tahu, para elite ini membutuhkan uang untuk berkuasa. Dari mana uang itu didapat? Nah, sebagian dari “memajaki” para pengusaha.

Undang-undang ini akan menjadi ujian bangsa ini selanjutnya. Ia akan mengubah bentuk dan praktik desentralisasi dan memusatkan kekuasaan di Jakarta. Jika desentralisasi kita mati, maka demokrasi kita juga dalam ancaman.

Dan sebagai orang yang belajar ilmu politik, saya tidak bisa lepas dari berpikir tentang para pencipta Omnibus Law UU Cipta Kerja ini. Umum sudah mengetahui bahwa undang-undang ini dibikin oleh para pengusaha.

Namun mereka bukan sekadar pengusaha. Sebagian besar dari mereka adalah pengusaha politik, pengusaha yang hidupnya menyusu dari negara. Sebagian dari mereka—sejauh yang bisa saya identifikasikan—adalah generasi kedua Orde Baru. Anak-anak para elite OrBa yang kemudian menjadi pengusaha dan politisi.

Orde Baru adalah alam pikiran. Sebuah ideologi. Sebuah mashab berpikir. Dalam kategori ini, bahkan mereka yang melawan Orde Baru melawannya dalam kerangka berpikir Orde Baru. Jadi tidak usah heran bahwa oposan Orde Baru kemudian bertindak persis seperti Orde Baru ketika mereka berkuasa.

Hal yang paling nyata yang saya lihat saat ini adalah betapa kuatnya “persatuan para elite”. Hampir tidak ada oposisi dari kalangan elite untuk penguasa yang berkuasa saat ini. Mereka dirangkul, yang kalah diberdayakan, yang merasa tersingkir diberikan kesempatan, dan semua dari mereka dipersenjatai dengan serdadu-serdadu pembentuk opini.

Karena paparan ideologi Orba ini, maka jangan heran mantan aktivis yang paling radikal kemudian menjadi Orbais yang sangat radikal. Karena hanya itulah template berpikir yang mereka kenal.

Jika yang aktivis radikal saja bisa terpapar ideologi Orba, apalagi orang yang masa mudanya anteng belajar dan kemudian ketika dewasa hanya menjadi pedagang?

Hm, generasi kedua Orde Baru sudah lahir. Dan merekalah yang duduk di kursi elite sekarang. Selamat datang, Kawan.

BACA JUGA Omnibus Law Tiba-tiba Sah Jadi Bukti DPR Suka Main Curang dan tulisan Made Supriatma lainnya.

Terakhir diperbarui pada 25 November 2020 oleh

Tags: jokowiomnibus laworbaOrde BaruUU Cipta kerja
Made Supriatma

Made Supriatma

Peneliti dan jurnalis lepas.

Artikel Terkait

Nasib Yamaha Byson Baru yang Dicintai Setelah Tak Bisa Dimiliki MOJOK.CO

Nasib Yamaha Byson dan Paradoks Benda yang Baru Dicintai Setelah Berhenti Diproduksi dan Tak Bisa Dimiliki Lagi

2 Juli 2026
Gus Ipul, Awas Kutukan Sepatu Hitam di Sekolah Rakyat MOJOK.CO

Gus Ipul, Awas Kutukan Sepatu Hitam di Sekolah Rakyat 

11 Mei 2026
Suara Marsinah dari Dalam Kubur: 'Lucu! Aku Disandingkan dengan Pemimpin Rezim yang Membunuhku'.MOJOK.CO

Suara Marsinah dari Dalam Kubur: ‘Lucu! Aku Disandingkan dengan Pemimpin Rezim yang Membunuhku’

10 November 2025
Alasan Soeharto tak layak dapat gelar pahlawan, referensi dari buku Mereka Hilang Tak Kembali. MOJOK.CO

Buku “Mereka Hilang Tak Kembali”, Menyegarkan Ingatan bahwa Soeharto Tak Pantas Dapat Gelar Pahlawan tapi Justru Diadili

1 November 2025
Rahasia di Balik “Chindo Pelit” Sebagai Kecerdasan Finansial MOJOK.CO

Membongkar Stigma “Chindo Pelit” yang Sebetulnya Berbahaya dan Menimbulkan Prasangka

29 Oktober 2025
Kereta Cepat Whoosh DOSA Jokowi Paling Besar Tak Termaafkan MOJOK.CO

Whoosh Adalah Proyek Kereta Cepat yang Sudah Busuk Sebelum Mulai, Jadi Dosa Besar Jokowi yang Tidak Bisa Saya Maafkan

17 Oktober 2025
Muat Lebih Banyak


Terpopuler Sepekan

Pelaku pembakaran hutan di Kalimantan dan titik lemah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia MOJOK.CO

Titik Lemah Penanganan Karhutla di Indonesia: 72 Orang Sengaja Bakar Hutan untuk Buka Lahan, Jadi Ancaman Ekosida

23 Agustus 2026
Bakpia barangkali menjadi oleh-oleh khas Jogja yang biasa saja dan gitu-gitu aja. Tapi punya nilai sosial bagi perantau Jogja asal desa MOJOK.CO

Bakpia Jogja Memang Oleh-oleh Biasa dan Gitu-gitu Aja, Tapi Sangat Berharga buat Orang di Desa

22 Agustus 2026
Srikandi Fair dan Berkah Timnas Putri Indonesia bagi Pedagang Kudus: Ayam Geprek Habis Sebelum Waktunya MOJOK.CO

Srikandi Fair dan Berkah Timnas Putri Indonesia bagi Pedagang Kudus: Ayam Geprek Habis Sebelum Waktunya

23 Agustus 2026
dukuh muda di kampung

Seni Menjadi Dukuh Muda di Tengah Gempuran Pemimpin Boomer: Kisah Dukuh Muda yang Rela Mengorbankan Masa Muda untuk Membuat Orang Tua Bangga

24 Agustus 2026
Jombang makin kegilaan karnaval sound horeg: battle audio tengah malam, atraksi lampu jadi perburuan baru MOJOK.CO

Jombang Makin “Kegilaan” Sound Horeg: Battle Audio Tengah Malam, Atraksi Lampu Jadi Tren Kalcer Baru

23 Agustus 2026
Nasib siswa di tengah Karhutla Palangka Raya, Kalimantan Tengah. MOJOK.CO

Nasib Siswa SD di Tengah Kepungan Karhutla, Napas Sesak dan Pusing tapi “Dipaksa” Semangat Sekolah

26 Agustus 2026

Video Terbaru

Menjadi Manusia Bersama Habib Jafar: Konsisten, Kehilangan, dan Syukur

Menjadi Manusia Bersama Habib Jafar: Konsisten, Kehilangan, dan Bersyukur

20 Agustus 2026
Abdur Arsyad: Dari Matematika sampai Memikirkan Masa Depan Negara

Abdur Arsyad: Dari Matematika sampai Memikirkan Masa Depan Negara

8 Agustus 2026
Menguatkan Ketahanan Pangan Keluarga dari Kebun di Klaten

Menguatkan Ketahanan Pangan Keluarga dari Kebun di Klaten

7 Agustus 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

🤖 PRAYIT AI ×
Salam dari Mojok! Aku Prayit AI. Ada yang bisa dibantu hari ini, Rek?
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.