MOJOK – Punya masalah menggunakan Coretax untuk lapor SPT Tahunan? Tenang, cukup dengan clear cache & cookies pada browser, menggunakan private/incognito window; dan menggunakan browser atau perangkat yang berbeda.
Pagi ini saya mencoba memulai ritual rutin orang dewasa tiap awal tahun. Apalagi kalau bukan lapor pajak ke negara. Saat saya mencoba mengakses situs pajak, mata saya tertuju pada satu judul artikel yang provokatif sekaligus manis: “Sudah Bayar Pajak, Kok Masih Harus Lapor SPT?”
Di dalamnya, penulis tersebut menggunakan analogi celengan. Katanya, pajak itu ibarat kita menabung. Ada uang yang kita masukkan sendiri, ada yang dimasukkan orang lain, dalam hal ini adalah kantor/pemberi kerja. Kewajiban lapor SPT diibaratkan seperti momen memecahkan celengan di awal tahun berikutnya: kita menghitung ulang isinya, apakah pas, kurang, atau malah kelebihan.
Membacanya membuat hati saya hangat, sehangat teh manis yang saya minum pagi ini. Namun, sebagai manusia yang kakinya memijak bumi nyata, bukan bumi dalam video sosialisasi, saya tahu persis bahwa realitasnya tak seindah dongeng celengan ayam jago.
Saya tidak sedang ingin membangkang. Saya ini tipe warga negara yang sangat nrimo ing pandum. Tapi, pengalaman hidup di dua benua berbeda mengajarkan saya satu hal pahit: menjadi wajib pajak di Indonesia itu butuh mental baja, bukan sekadar NPWP.
Kenangan membosankan dari Prancis dan Cina soal pajak
Mari mundur sedikit ke masa lalu. Saya pernah menghabiskan empat tahun hidup di Prancis dan saat ini berjalan menuju satu tahun di Cina. Dua negara dengan ideologi dan gaya hidup yang bertolak belakang, tapi punya satu kesamaan yang bikin iri: urusan pajak di sana sepi dan membosankan.
Di Prancis, hidup saya tenang. Bukan karena saya kaya raya, tapi karena negara seolah hadir sebagai pelayan gaib yang tahu diri. Saya bekerja, pajak dipotong, selesai.
Suatu kali, saya pernah mengalami kejadian lebih bayar. Dalam logika Indonesia saya, ini adalah awal dari masalah. Tapi di Prancis? Tidak ada drama. Tidak ada telepon atau pesan masuk ke ponsel. Tidak ada surat panggilan yang bikin jantung copot.
Tiba-tiba saja, tring! Ada notifikasi transfer masuk di rekening bank saya. Waktu itu sekitar beberapa ratus euro. Negara mentransfer kelebihan uang pajak saya. Tanpa saya minta, tanpa saya harus melampirkan berkas setebal disertasi, dan tanpa saya harus membuktikan bahwa memang benar itu hak saya.
Waktu itu rasanya aneh sekali. Baru kali ini saya diperlakukan sebagai manusia dewasa yang dipercaya.
Begitu pula sekarang, ketika saya tinggal di Cina. Dengan populasi miliaran, birokrasi mereka berjalan sunyi dan efektif. Pajak dipotong otomatis tiap bulannya, sistem bekerja, dan hidup berlanjut. Saya tidak pernah merasa dihantui perasaan bersalah tiap menjelang bulan Maret.
Di kedua negara itu, saya hanyalah objek pajak yang pasif. Membosankan, memang. Tidak ada tantangan adrenalinnya.
Seni merasa pintar di negeri sendiri urus pajak lewat Coretax
Saat di Indonesia, adrenalin itu selalu terpompa. Di Indonesia, hubungan saya dengan kantor pajak bukan seperti hubungan warga dengan negara, melainkan seperti hubungan love-hate-love. Penuh kekhawatiran, dan yang satu selalu merasa takut berbuat kesalahan dan membuat pasangannya marah atau kecewa.
Mari bicara soal fenomena “Lebih Bayar”.
Di Indonesia, status “Lebih Bayar” di SPT Tahunan adalah sebuah masalah. Secara harfiah, itu berarti negara berutang pada kita. Tapi dalam praktiknya, itu adalah sinyal bahaya. Pengalaman mengajarkan saya: jangan pernah biarkan status itu bertahan.
Kenapa? Karena sebentar lagi, telepon pasti akan berdering atau akan ada pesan masuk ke ponsel.
Di seberang sana, suara petugas pajak yang santun tetapi terasa intimidatif akan menyapa. Intinya satu: saya salah input.
Iya, bukan sistem mereka yang mungkin keliru menghitung (karena itu tidak mungkin), tapi saya yang salah input.
Saya, dengan mental inlander yang mendarah daging, langsung merasa kerdil. “Oh, saya yang salah ya? Maafkan saya, Pak/Bu KPP Pratama. Saya ini memang bodoh. Matematika saya jeblok sejak SD. Tentu saja saya yang salah, tidak mungkin sistem negara yang canggih ini keliru.”
Ujung-ujungnya, demi kedamaian jiwa dan agar telepon berhenti berdering, saya akan diarahkan untuk memperbaiki laporan. Tujuannya satu: mengubah status “Lebih Bayar” itu menjadi “Nihil”.
Kata “Nihil” di sini adalah kunci kenyamanan hidup. Ia berarti kita impas. Negara dan saya tinggal kembali melanjutkan aktivitasnya masing-masing.
Lantas, ke mana perginya uang kelebihan itu? Di tempat saya bekerja sekarang, alhamdulillah kantor yang keren dan taat hukum, kelebihan potong itu selalu dikembalikan oleh kantor. Karena menurut petugas pajak, kantorlah yang salah karena motong pajaknya kebanyakan.
Mekanismenya? Demi Tuhan, saya juga tidak tahu. Kami, para karyawan ini, mana paham rumus PPh 21 yang njelimet itu. Ketika bagian keuangan mentransfer uang kembalian, kami menerimanya dengan iman buta.
Kami percaya 100%. Dikasih sejuta ya diterima, dikasih lebih ya alhamdulillah. Kami tidak punya kapasitas untuk mempertanyakan. Kami nrimo ing pandum saja karena memang begitulah seharusnya. Justru harusnya kami ini bersyukur karena masih dianggap ada.
Tahun ini, petualangan itu naik level. DJP memperkenalkan sistem baru bernama Coretax. Katanya, ini adalah revolusi digital yang akan memudahkan segalanya. Namanya terdengar keren, futuristik, seolah-olah ini adalah sistem yang dipakai Tony Stark untuk mengelola aset Stark Industries.
Dan pagi ini, di awal Februari 2026 dengan semangat patriotisme, saya mencoba lapor pajak lewat Coretax di laptop.
Baca halaman selanjutnya Coretax dan solusi “clear cache”
Coretax dan solusi “clear cache”
Sebagai informasi, saat ini saya sudah menikah dan punya anak-anak lucu yang butuh susu. Dalam kode perpajakan, status saya adalah K/2 (Kawin dan punya 2 tanggungan).
Logika undang-undang mengatakan, jika status saya K/2, maka Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) saya harusnya naik puluhan juta rupiah. Negara memberi keringanan karena tahu biaya beli popok itu mahal.
Saya klik dan pilih opsi K/2 di Coretax. Saya menunggu angka ajaib itu muncul.
Hasilnya? Nol.
Di layar monitor yang dingin itu, kolom PTKP tetap bergeming di angka 0. Seolah-olah sistem negara tidak mengakui keberadaan istri dan anak-anak saya. Seolah-olah saya ini bujangan abadi yang tidak punya tanggungan hidup.
Apakah saya marah? Tentu tidak. Saya kan warga negara yang sadar diri. Saya langsung berpikir, “Pasti saya yang salah lagi. Mungkin saya salah klik. Mungkin laptop saya kurang mahal.”
Saya pun menghubungi agen pajak melalui fitur chat di situs resmi. Saya berharap mendapat pencerahan teknis. Mungkin ada penjelasan soal regulasi baru yang terlewat, atau mungkin ada bug di sistem yang sedang diperbaiki.
Jawaban sang agen sungguh di luar nalar, melampaui batas pemikiran teknis, bahkan menyentuh ranah spiritualitas digital.
Dia menyarankan saya untuk melakukan tiga hal sakti sebelum mengakses Coretax: clear cache & cookies pada browser, menggunakan Private/Incognito Window; dan menggunakan browser atau perangkat yang berbeda. (Ini saya cuma copy paste dari chat dia lho ya.)
Saya terdiam menatap layar.
Jadi, masalahnya bukan pada sistem yang menelan anggaran triliunan itu. Masalahnya bukan pada coding yang error. Masalahnya ada pada cookies di laptop saya yang kotor dan perlu dibersihkan.
Negara ini luar biasa. Ketika sistemnya gagal mengenali hak warganya (PTKP), solusinya adalah meminta warganya untuk bersembunyi (Incognito).
Bayangkan kalau solusi ini diterapkan di kehidupan nyata.
“Pak, jalanan depan rumah saya berlubang parah.” dan dijawab “Coba Bapak lewat situ pakai mode penyamaran, atau ganti kendaraan.”
atau
“Pak, harga beras mahal sekali.” lalu direspon “Coba Ibu belanja sambil hapus memori harga beras pada masa lalu.”
Kami bangga menjadi repot karena pajak dan coretax
Di sinilah letak perbedaan mendasar antara Indonesia dengan Prancis atau Cina. Di luar negeri, sistem dibuat untuk melayani manusia. Di sini, manusia dilatih untuk memaklumi sistem.
Orang Prancis mungkin hidup nyaman dengan pajak yang otomatis kembali, tapi mental mereka lembek. Mereka tidak pernah merasakan sensasi jantung berdebar saat mengisi formulir online.
Mereka tidak pernah merasakan kepuasan batin saat berhasil login setelah lima kali gagal karena captcha yang tidak terbaca.
Sementara kita? Kita adalah bangsa petarung. Kita dilatih untuk selalu menyalahkan diri sendiri.
“Ah, ini jelas salah saya karena belum clear cache.”
“Ah, ini pasti salah saya inputnya kebanyakan.”
“Ah, ini kayaknya saya salah masukin data jadinya lebih bayar.”
Rasa bersalah kolektif ini adalah aset bangsa yang tak ternilai. Ia membuat kita menjadi warga negara yang tidak banyak menuntut. Kita disuruh lapor padahal sudah bayar? Siap. Kita disuruh incognito biar dianggap punya anak? Laksanakan. Kita disuruh ikhlas status “Lebih Bayar” jadi “Nihil”? Sam’an wa tho’atan.
Mungkin benar kata artikel DJP itu, lapor SPT itu ibarat celengan. Bedanya, celengan kita ini unik. Untuk memasukkan uangnya gampang, tapi untuk sekadar mengecek isinya, kita harus pakai topeng (incognito), cuci tangan dulu (clear cache), dan siap mental untuk dibilang salah hitung.
Terima kasih, Coretax. Pagi ini saya belajar lagi bahwa di hadapan sistem negara, saya hanyalah remah-remah cookies yang perlu dibersihkan agar semuanya berjalan lancar.
Saya tidak akan mengeluh lagi. Saya akan menghapus cache, memakai mode penyamaran, dan kembali mencoba meyakinkan sistem bahwa anak saya benar-benar ada.
Doakan saya berhasil, sebab kalau gagal, saya takut dituduh bujangan seumur hidup oleh negara.
Penulis: Bachtiar W. Mutaqin
Editor: Agung Purwandono
BACA JUGA Tarif Pajak 0,5 persen Perlahan Membunuh Pedagang Kecil yang Selama Ini Sudah Menopang Ekonomi Negara, Masih Juga Digerogoti dan ulasan menarik lainnya di rubrik ESAI.
