Anak Muda Raja Ampat Menantang Tambang Nikel: Ketika Tambang Nikel Merusak Amazon Laut Milik Rakyat Dunia

Raja Ampat, Amazon Laut Papua Rusak karena Tambang Nikel MOJOK.CO

Ilustrasi Raja Ampat, Amazon Laut Papua Rusak karena Tambang Nikel. (Mojok.co/Ega Fansuri)

MOJOK.COIndonesia akan dikenal sebagai negara yang mengorbankan Raja Ampat, surga Amazon laut Papua, demi sepotong logam bernama nikel.

Saat dunia berlomba-lomba mengadopsi kendaraan listrik demi masa depan yang lebih hijau, ternyata harga dari mimpi itu mungkin terlalu tinggi. Terutama saat mimpi manis itu mengancam salah satu wilayah perlindungan lingkungan terakhir Indonesia: Raja Ampat.

Raja Ampat, sebuah gugusan kepulauan di Papua Barat Daya, telah lama dikenal sebagai surga biodiversitas laut dunia. Perairannya adalah rumah bagi sekitar 75% spesies karang dunia dan lebih dari 2.500 spesies ikan. 

Daratannya pun tak kalah kaya, dengan ratusan spesies mamalia dan burung yang tak ditemukan di tempat lain. UNESCO sudah menetapkan kawasan ini sebagai global geopark, menegaskan nilai ekologisnya yang luar biasa.

Namun, surga ini sedang berada dalam ancaman serius di balik geliat pertumbuhan industri nikel yang menggiurkan. Jadi, nikel adalah bahan baku utama baterai kendaraan listrik yang menjadi simbol revolusi energi hijau. 

Raja Ampat menghadapi risiko kerusakan lingkungan yang sangat besar. Ekspansi tambang nikel di pulau-pulau kecil seperti Gag, Kawe, dan Manuran telah membabat lebih dari 500 hektare hutan alami. Tak hanya itu, limpasan tanah akibat pembabatan hutan mengakibatkan sedimentasi di pesisir yang berpotensi menghancurkan ekosistem karang yang begitu rapuh.

Suara dari timur untuk Raja Ampat dan Indonesia

Pada 3 Juni 2025, Greenpeace Indonesia bersama empat anak muda Papua dari Raja Ampat menggelar aksi damai di Indonesia Critical Minerals Conference di Jakarta. Mereka membentangkan spanduk bertuliskan “What’s the True Cost of Your Nickel?” dan “Save Raja Ampat from Nickel Mining.” 

Pesan mereka jelas. Jangan sampai keuntungan ekonomi jangka pendek menghancurkan surga biodiversitas dan merampas hak hidup masyarakat adat.

Ironisnya, izin-izin tambang ini dikeluarkan meski pulau-pulau tersebut dilindungi oleh Undang-Undang No.1 Tahun 2014 tentang “Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil” yang seharusnya melarang eksploitasi tambang di kawasan tersebut. Ketidakkonsistenan antara kebijakan perlindungan dan praktik industri menjadi gambaran nyata lemahnya pengawasan dan penegakan hukum lingkungan di Indonesia.

Baca halaman selanjutnya: Surga terakhir yang terancam hancur.

Industrialisasi Nikel: Harapan ekonomi atau ancaman bagi Raja Ampat dan bumi ini?

Dampak tambang nikel tidak hanya terlihat pada kehancuran fisik ekosistem, tapi juga pada kehidupan sosial dan budaya masyarakat adat Raja Ampat dan Papua. Dalam tradisi mereka, alam bukan sekadar sumber daya, tapi bagian tak terpisahkan dari identitas dan kesejahteraan kolektif.

Namun kini, konflik dan ketegangan mulai merayap ke dalam komunitas yang selama ini hidup harmonis dengan alamnya. Kehadiran tambang membawa perubahan besar, mulai dari hilangnya mata pencaharian berbasis kelautan hingga pergeseran budaya yang menyakitkan.

Ronisel Mambrasar, salah satu anak muda Raja Ampat yang aktif dalam “Aliansi Jaga Alam Raja Ampat”, menuturkan betapa tambang nikel telah mengancam kelangsungan hidup masyarakat di kampung halamannya: Manyaifun dan Pulau Batang Pele.

“Kami bukan penolak pembangunan, tapi kami menolak kehancuran. Laut yang selama ini menghidupi kami kini terancam, dan kehidupan kami berubah menjadi penuh konflik,” katanya.

Kisah mereka adalah pengingat bahwa pembangunan berkelanjutan tidak bisa sekadar soal angka-angka pertumbuhan ekonomi atau ekspor mineral. Ada harga sosial dan ekologis yang sangat tinggi yang sering tidak terlihat dalam perdebatan kebijakan nasional.

Tinjauan regulasi dan tanggung jawab pemerintah

Pemerintah Indonesia memang menempatkan industri nikel sebagai tulang punggung ekonomi baru. Apalagi dalam kerangka hilirisasi mineral untuk mendukung transisi energi hijau.

Tapi, apakah transisi energi itu akan bermakna jika justru merusak habitat dan menindas masyarakat adat yang menjadi penjaga alam seperti di Raja Ampat? Moratorium dan evaluasi izin tambang sudah menjadi wacana sejak lama, tapi implementasi nyata belum terlihat.

Krisis iklim global membutuhkan solusi yang adil dan inklusif, bukan yang menindas satu wilayah demi menguntungkan pihak lain. Ekowisata dan konservasi yang melibatkan langsung masyarakat lokal bisa menjadi alternatif yang tidak hanya menjaga keanekaragaman hayati tapi juga memperkuat ekonomi masyarakat Raja Ampat.

Transisi energi yang berkeadilan: Sebuah keniscayaan

Kita di hadapan persimpangan penting. Apakah Indonesia akan dikenang sebagai negara yang melindungi “Amazon” lautnya, atau justru sebagai negara yang mengorbankan surga terakhir itu demi sepotong logam?

Nikel adalah kunci untuk masa depan energi bersih, tetapi bukan dengan cara mengorbankan ekosistem dan hak masyarakat adat. Mari kita dorong kebijakan yang tidak hanya mengedepankan keuntungan jangka pendek, tapi juga keberlanjutan dan keadilan sosial. Raja Ampat bukan hanya aset nasional, tapi warisan dunia yang wajib kita jaga.

Sudah saatnya pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat lokal duduk bersama dengan itikad tulus. Pembangunan harus berakar pada penghormatan terhadap kehidupan dan alam, bukan merusaknya. Karena pada akhirnya, tidak ada baterai kendaraan listrik yang cukup mahal untuk menebus hilangnya surga hidup di muka bumi ini.

Penulis: Moh. Yusran

Editor: Yamadipati Seno

BACA JUGA Bahaya Sabunisasi di Papua dan catatan lainnya di rubrik ESAI.

Exit mobile version