MOJOK – Menghabiskan hari-hari puasa Ramadan di Kota Zhuhai, Provinsi Guangdong, Cina yang toleran dan harmonis. Ternyata agamis atau tidak suatu bangsa, memang tidak ada hubungannya dengan ideologi suatu negara.
Alhamdulillah pada bulan Ramadan tahun ini tidak ada berita yang nongol di media Indonesia dan bilang Pemerintah Cina melarang warganya yang muslim melaksanakan ibadah puasa seperti tahun-tahun kemarin. Sehingga amunisi buat ngamuk kepada negara aseng-komunis-kafir dan tukang ekspor peniti, jarum pentul, sekrup, sempak, hape, sampai barang modal (capital goods) 10 juta buruh kasar ilegal untuk pembangunan infrastruktur darat, laut, udara yang jorjoran dilakukan Pakde Jokowi, bisa sedikit berkurang karenanya.
Begini, perlu diketahui bersama, kondisi keagamaan di negara komunis macam Cina begini tak seseram seperti yang sering diberitakan media anti-aseng yang belum lama ini menyebut mahasiswa Indonesia di Cina—yang lebih dari 14 ribu jumlahnya—dicekoki pelajaran komunisme. Tentu saja di kesempatan ini pula saya harus berterima kasih kepada Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) di Cina yang tanggap dan tegas membantah hoaks tersebut.
Faktanya, agama apa pun di Cina bisa menjalankan kegiatan ibadahnya dengan leluasa. Tentu, dengan syarat tak melanggar hukum dan peraturan yang ada. Saya yakin, di negara mana pun, termasuk Indonesia, pasti tak bisa menoleransi ritual keagamaan yang kerjaannya mengompori pengikutnya untuk mengebom, misalnya. Kendati, baik Indonesia maupun Cina, sama-sama menjamin kebebasan beragama melalui konstitusinya.
Baydeway, meskipun Indonesia lebih religius dari Cina, akan tetapi kalau dilihat dari segi kebijakan kebebasan beragama, negara kita sebetulnya kalah toleran lho ketimbang Cina. Betapa tidak? Lewat pasal 36 di konstitusinya, Cina tidak hanya membebaskan warganya untuk menganut agama (zongjiao) atau kepercayaan (xinyang) apa saja yang akan diimani, tapi juga mempersilakan rakyatnya jika ingin tidak memercayai agama atau kepercayaan apa pun, alias ateis atau—gampangnya—kafir secara kaffah.
Mau bandingkan dengan di Indonesia? Boro-boro jadi ateis, mencatatkan kepercayaan lokal di KTP saja lho rumitnya bagai menjelaskan teroris itu ada dan nyata kepada mereka yang lebih memilih percaya kalau jutaan anggota PKI di Indonesia sudah bangkit kembali dan sembunyi entah di mana. Ya gimana, di Indonesia pemahaman sila pertama masih terlalu tekstual dan bungkus-able. Bukan nilai substansi Ketuhanan Yang Maha Esa yang penting, tapi gimana menunjukkannya ke orang lain yang utama.
Lebih jauh lagi dari itu, di Cina juga tidak ada persoalan warganya yang sebelumnya beragama kemudian tiba-tiba murtad, atau sebaliknya, dari yang awalnya tak beragama lantas mendadak menghitamkan jidat dan pakai minyak firdaus biar jenggotnya lebat. Cina tak urus rakyatnya mau menganut agama aliran apa saja yang disukai. Suku minoritas Tajik yang kebanyakan adalah kaum Syiah, contohnya, aman-aman belaka di Cina yang muslimnya mayoritas Sunni. Tak ada pengusiran dan pembakaran rumah orang-orang Syiah seperti terjadi di Sampang, Madura.
Oh iya, asal Anda tahu, Cina punya 10 dari puluhan suku asli yang menganut agama Islam. Jika dikalkulasi populasi muslim di Cina sekarang ada sekitar 30 juta jiwa. Itu sama saja sepuluh kali lipat penduduk Surabaya. Dan dengan jumlah sebanyak itu, tidak mungkin juga semua Islam-nya satu aliran saja dong.
Ada yang ikut Gedimu (transkripsi dari bahasa Arab al-qadīm), sekte berhaluan tradisionalis mirip orang-orang NU kalau di Indonesia. Ada yang ikut Yihewani (al-ikhwān), sekte puritan yang banyak dipengaruhi paham Wahabi. Ada yang ikut sekte Sufei (ṣūfī) yang rajin mengamalkan tarekat (menhuan) Nakeshibandiye (Naqsyabandiyah), Kuburenye (Kubrawiyah), atau Gadelinye (Qadiriyyah) dengan aliran yang juga bermacam-macam bergantung pada daerah dan kepentingan mursyidnya. Kompleks memang. Tapi meski mereka semua berbeda pandangan, setahu saya mereka akur tanpa pernah saling mengkopar-kapirkan.
Di negeri kafir ini, toleransi tidak hanya terjadi di lingkungan beda aliran atau yang beda agama, tetapi juga terhadap yang ateis—ya, terhadap mereka yang kata Yang Mulia Zakir Naik “Jahannam is waiting for you, Brother” itu.
Nah, saat bulan puasa Ramadan, keharmonisan demikian makin terlihat nyata. Yang berpuasa, ya berpuasa; yang tidak, ya tetap makan babi seperti biasanya. Tak ada itu yang manja minta dihormati ketika memasuki bulan Ramadan. Sebab, mereka telah merasa dihargai dengan keleluasaan yang diberikan untuk berbuat sesuai keyakinan masing-masing.
Oleh karenanya, tak bakal ada warung makan yang dipaksa tutup siang-siang oleh kaum pentungan. Bahkan, warung makan halal pun tetap buka dengan senang hati buat melayani konsumen nonmuslim dan/atau muslim yang tidak berpuasa walau pemiliknya dan pelayannya tengah lapar menjalankan Rukun Islam ketiga. Luwar biyasa sekali bukan?
Bagaimana dengan tausiah ustaz-ustaz di masjid? Oh, tak perlu khawatir. Alih-alih menjadikan masjid sebagai wahana politik seperti yang diserukan Pak Amin Rais, para ustaz (biasa disebut “ahong”) di negeri komunis ini malah mengimbau muslim—terutama yang mampu—sebanyak mungkin bederma untuk menyediakan takjil gratis.
Hal yang perlu Anda juga tahu, muslim cina itu kalau beramal tak tanggung-tanggung nominalnya. Selama sebulan penuh masjid-masjid di Cina jamak menyediakan santapan berbuka cuma-cuma dengan menu wah yang bikin kemecer.
Mi Lamian (bukan mi instan, Bosque!), Roti Naan, daging sapi, daging kambing, semangka, melon, kismis, kurma, atau minuman segar dihidangkan setiap hari dengan melimpah. Barangkali begitulah wujud kecil komunis yang berpadu seimbang dengan Islam. Saling berbagi, saling mengisi. Enggak saling usik sana-sini.
Enaknya berpuasa di negeri Cina yang komunis ini enggak berhenti di situ. Tuhan tampaknya sengaja menetapkan Ramadan senantiasa tepat pada musim panas ketika noni-noni Cina yang bening-bening itu berpakaian yang mini-mini untuk menghindari gerah. Tak usahlah kau bayangkan kalau lagi puasa!
Tak pelak, pemandangan tubuh manusia, wabil khusus amoi-amoi muda, yang sungguh diciptakan Tuhan dalam bentuk yang seindah-indahnya itu (“Laqad khalaqnā al-insāna fī aḥsani taqwīm”), adalah larutan penyegar dalam kemasan lain ketika tenggorokan haus namun azan magrib belum juga tiba.
Kalau sudah begini, “Fabiayyi ālā-i rabbikumā tukażżibān?”
Maka nikmat Tuhan mana lagi yang kau dustakan, Ya Akhi?