Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Esai

Pertamina Harus Tahu, Bisnis Pertashop di Ambang Kematian

Muhammad Arif Prayoga oleh Muhammad Arif Prayoga
12 Juli 2023
A A
Pertamina Harus Tahu, Bisnis Pertashop di Ambang Kematian MOJOK.CO

Ilustrasi Pertamina Harus Tahu, Bisnis Pertashop di Ambang Kematian. (Mojok.co/Ega Fansuri)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Memang, delapan tuntutan tersebut penting untuk diupayakan demi jaminan hidup pemilik Pertashop dan keluarganya. Sudah sejak lama mereka merasa terkena jebakan laba yang kini hanya menyisakan angsuran bulanan. Ini cukup mengganggu stabilitas ekonomi para pemilik yang notabene berada di kalangan menengah ke bawah.

Namun, dari kedelapan tuntutan tersebut, tuntutan nomor lima yang akan membunuh Pertashop dalam waktu dekat jika tidak segera diusahakan. Mengapa begitu? Sebenarnya sudah dipaparkan oleh perwakilan pengelola pada sidang di Komisi VII DPR RI kemarin. Kalau mau selengkapnya, silakan cari di akun YouTube resmi Komisi 7. Tapi, kalau malas buka YouTube, sini saya jelaskan.

Iklan

Dahulu kala, sebuah perusahaan plat merah milik negara membentuk sebuah program. Katanya, sih, mereka menyasar kalangan menengah ke bawah. Melihat potensi ketidakmampuan untuk mengurus ini dan itu khas pengusaha kelas atas, calon pengelola Pertashop kala itu hanya diwajibkan untuk punya surat rekomendasi dari desa atau kelurahan setempat untuk bisa mendirikan usaha ini. Sangat mudah dan tidak memberatkan, bukan?

Namun, akhir-akhir ini, Pertamina mulai mengubah kemudahan yang menyenangkan itu menjadi petaka mematikan. Yang awalnya hanya membutuhkan surat rekomendasi dari desa atau kelurahan setempat, kini para pemilik Pertashop kini juga dibebankan untuk mengurus pendaftaran Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Bagaimana tidak mematikan, Pertamina memberikan batas waktu untuk mengumpulkan dua hal tersebut. Jika hingga tanggal 15 Juli 2023 belum mendapatkannya, pengelola seluruh Indonesia terancam tutup karena dianggap tidak laik fungsi dan pendirian bangunan tidak disetujui.

Masalah yang wajib dipahami Pertamina

Sebenarnya, para pengelola Pertashop mau-mau saja mengurus dua hal itu. Toh, memang sebenarnya diwajibkannya dua hal ini demi kebaikan mereka sendiri. Namun, pada kenyataannya, ada sebuah masalah yang harus segera dibenahi benang kusutnya.

Deadline yang diberikan oleh Pertamina sangat mendadak. Kini, tinggal menghitung hari saja. Namun, sebagian besar pengurusan PBG dan SLF ini terkendala. Alasannya adalah adanya perbedaan dasar acuan yang digunakan oleh pemerintah kabupaten dengan peraturan kementerian mengenai tata letak bangunan Pertashop.

Dalam Peraturan Kementerian PUPR, jarak aman yang diperbolehkan antara as jalan dengan modular (kubus pompa dan tangki BBM Pertashop) adalah tiga meter. Sementara itu, Peraturan Kabupaten menyebutkan bahwa seharusnya adalah 15 meter. Perbedaan inilah yang sangat membuat proses pembentukan PBG dan SLF menjadi terhambat.

Ketika ditanyakan dalam audiensi di Komisi VII DPR RI kemarin, Dony Oekon selaku pimpinan sidang menjawab bahwa Peraturan Kementerian sejatinya lebih tinggi hierarkinya dibandingkan dengan peraturan daerah. Namun, pada praktiknya, pemerintah daerah merasa lebih berkuasa di tanah yang mereka pimpin. Bahkan, salah satu anggota Komisi VII DPR RI menyebut bahwa para pejabat pemkab ini seperti raja-raja kecil di wilayah mereka. 

Para pengelola Pertashop Kudu tegar

Dalam penutup sidang, Dony mengaku belum sanggup untuk mempertemukan para pengelola Pertashop dengan pihak-pihak terkait. Misalnya seperti Pertamina, BPH Migas, Pertamina Patra Niaga, dan lain-lain. Tujuannya untuk membahas perihal perbedaan peraturan dan tenggat waktu yang harus segera dicarikan solusi. Namun, Dony akan menjadwalkan pertemuan secara pribadi dengan pihak tersebut.

Dengan tuntutan-tuntutan yang lain, mungkin para pengelola Pertashop masih cukup tegar. Meskipun, ya, sudah banyak yang tutup lapak juga, sih. Bahkan, ada rekan bapak saya yang menggudangkan modular Pertashop miliknya karena biaya operasional semakin mencekik tidak tertutup oleh hasil penjualan.

Mempertimbangkan perkembangan yang terjadi, selepas tanggal 15 Juli nanti, bisa menjadi penanda kematian bisnis Pertashop. Apalagi laba yang masuk tidak sebanding dengan pengeluaran. Saya hanya bisa berharap bahwa semoga pihak-pihak terkait mencarikan bisa solusi dalam waktu sesingkat-singkatnya.

Penulis: Muhammad Arif Prayoga

Editor: Yamadipati Seno

Iklan

BACA JUGA Pertashop: Bisnis Halu yang Kata Agen Pertamina Bisa Bikin Sugih, tapi Nyatanya Perih dan analisis menarik lainnya di rubrik ESAI.

Halaman 2 dari 2
Prev12

Terakhir diperbarui pada 12 Juli 2023 oleh

Tags: bensin eceranPertaminapertashoppom mini
Muhammad Arif Prayoga

Muhammad Arif Prayoga

Sarjana bidang komunikasi yang tak pandai berkomunikasi.

Artikel Terkait

Pertamina Patra Niaga Pastikan Penyaluran BBM di Jawa Tengah dan DIY Berjalan Normal dan Lancar MOJOK.CO
Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Pastikan Penyaluran BBM di Jawa Tengah dan DIY Berjalan Normal dan Lancar

8 Juli 2026
Kisah pengusahaan binaan program UMiMAX dari Pertamina. MOJOK.CO
Sehari-hari

Kisah Para Ibu Jual Kopi Keliling usai Suami Kena PHK, Relakan “Cincin Terakhir” agar Anak Bisa Sekolah

26 Juni 2026
Ide Usaha Minyak Jelantah: Kotor, tapi Untung Jutaan per Bulan MOJOK.CO
Cuan

Bisnis Pengepul Minyak Jelantah: Ide Usaha yang Nggak Populer tapi Bisa Untung Jutaan per Bulan

9 Juni 2026
Minyak Jelantah Warga Jogja Kini Dibeli Pertamina Rp5.500 Per Liter, Cek 10 Titik Tukarnya! MOJOK.CO
Kilas

Minyak Jelantah Warga Jogja Kini Dibeli Pertamina Rp5.500 Per Liter, Cek 10 Titik Tukarnya!

23 Februari 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Ketika Syarat "Sehat Jasmani dan Rohani Menjadi Tembok Diskriminasi yang Menjegal Difabel di Bursa Kerja.MOJOK.CO

Ketika Syarat “Sehat Jasmani dan Rohani” Menjadi Tembok Diskriminasi yang Menjegal Difabel di Bursa Kerja

17 Juli 2026
Anak miskin di Yogyakarta masuk Sekolah Rakyat. MOJOK.CO

Saat Kemiskinan Memaksa Anak Lebih Dewasa sebelum Waktunya, Sekolah Rakyat Jadi Pilihan Satu-satunya

20 Juli 2026
Menertawakan Polemik Sosial, Arie Kriting Siap Bawa "Mungkin Ada Benarnya" ke Jogja.mojok.co

Menertawakan Polemik Sosial, Arie Kriting Siap Bawa “Mungkin Ada Benarnya” ke Jogja

16 Juli 2026
orang kota slow living di desa, jakarta, norak.MOJOK.CO

Standard Ganda: Orang Kota Sok Lebih Berkelas, Padahal di Mata Orang Desa Sama Noraknya

21 Juli 2026
TikTok Bukan Psikolog atau Psikiater, tetapi Gen Z Mencari Diagnosis Kesehatan Mental di Sana MOJOK.CO

TikTok Bukan Psikolog atau Psikiater, tetapi Gen Z Mencari Diagnosis Kesehatan Mental di Sana

17 Juli 2026
Ilustrasi - Cerita bapak dulu bungah antar anak wisuda sarjana dari PTS Jogja, kini nelangsa antar anak susah cari kerja meski modal ijazah S1 MOJOK.CO

Cerita Bapak Dulu Bahagia Antar Anak Wisuda Sarjana, Kini Nelangsa Antar Cari Kerja Pakai Ijazah SMA karena S1 Tak Guna

19 Juli 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.