Omnibus Law Tiba-tiba Sah Jadi Bukti DPR Suka Main Curang: Ayo Saatnya Melawan

Omnibus Law Tiba-tiba Sah Jadi Bukti DPR Suka Main Curang: Ayo Saatnya Melawan

Omnibus Law Tiba-tiba Sah Jadi Bukti DPR Suka Main Curang: Ayo Saatnya Melawan

MOJOK.CO Pengesahan Omnibus Law cepet-cepetan di tengah pandemi jadi gambaran DPR tak lagi wakili rakyat. Resmi sudah mereka jadi Dewan Perwakilan Investasi.


When you want something, all the universe conspires in helping you to achieve it.”
― Paulo Coelho, The Alchemist.

Awalnya, saya kira konspirasi alam semesta hanya terjadi untuk mendukung hal-hal baik di dunia. Makanya ketika Kunto Aji bilang, “Biarkanlah semesta bekerja, untukmuuuu,” saya iya-iya aja tanpa pernah mempertanyakan semesta teh saha?

Barulah kemarin (5/10/2020) ketika Omnibus Law Cilaka disahkan DPR, saya paham kalau semesta tidak sebaik itu. Hiks. Nyatanya, ia kaki tangannya negara dan DPR dan oligarki.

NANIII???!!1!!

Lho bener, kan? Kalau bukan karena konspirasi semesta, apalagi yang bisa menjelaskan bagaimana bisa RUU Omnibus Law yang jelas-jelas ditolak hampir semua elemen masyarakat tetap jalan?

Dari buruh tani, mahasiswa, rakyat miskin kota, akademisi, aktivis, jurnalis, tukang sulam alis, you-name-it lah semua menolak lho (kecuali pengusaha batu bara, sawit, atau benih lobster sih). Poinnya, Omnibus Law ini mulus banget jalannya kayak kulit epidermis oppa-oppa koreya.

Harus diakui, pemerintah dan DPR emang jago banget kalau urusannya mancing-mancing cantik kemarahan rakyat. Terutama kalau dalam masa pandemi begini.

Misalnya, bikin pilkada serentak di tengah pandemi Covid-19, lalu 260 bapaslon langgar protokol kesehatan waktu mendaftar. Bahkan beberapa hari lalu, tercatat 53 daerah secara terang-terangan langgar protokol kesehatan pada minggu pertama kampanye.

Lantas dari latar itu semua, Pemerintah dan DPR bisa-bisanya bilang Omnibus Law perlu buru-buru disahkan karena kasus Covid-19 naik. Ealah, yang memicu kenaikan begini siapa, yang bikin itu jadi alasan buar ngesahin Omnibus Law siapa. Akrobatnya jago banget, yakin.

Sudah bukan rahasia kalau ada agenda terselubung di balik berbagai upaya mati-matian Pemerintah dan DPR segera mengesahkan undang-undang yang dibahas secara serampangan. Sudah terjadi di UU KPK tahun lalu yang dibahas sangat kilat. Dan hari ini kita bisa lihat gimana impotennya KPK.

Halo, halo, halo Harun Masiku? Masih bisa keluyuran bebas kan ente sampai sekarang? Hm, mantep. Bagus.

Nah, seperti déjà vu, Omnibus Law ini nasibnya tidak akan jauh berbeda karena sama-sama dibahas sembunyi-sembunyi tanpa melibatkan pakar betulan, apalagi masyarakat umum yang sebenarnya paling terdampak.

Lagian kalau toh nggak masalah, kenapa pakai acara rapat kucing-kucingan segala to? Sembunyi, takut-takut, dan buru-buru amat disahkannya? Yakin nggak ada yang bermasalah itu kalau modelnya rapat sembunyi-sembunyi gitu?

Apalagi dari Faisal Basri sampai Rusli Abdullah sudah pernah bilang, masalah investasi di Indonesia itu bukan soal syarat perizinan di birokrasi (yang jadi alasan dibikinnya Omnibus Law), melainkan karena korupsi dan low quality of investmen. Artinya Omnibus Law ini sama sekali nggak menjawab persoalan.

Ibarat orang punya masalah sakit kepala, tapi minum obatnya maunya obat batuk. Hanya karena obat batuk itu lebih enak rasanya, plus yang jual adalah teman sendiri yang suka kasih voucher buat beli obat batuk lagi. Pada akhirnya, mau sampai kapan pun, sakit kepalanya nggak bakal beres-beres lah.

Masalahnya lagi, yang disuruh merasakan efek samping dari obat batuk ini adalah para buruh dan rakyat secara umum. Mereka yang bukan pelaku usaha, bukan pemilik modal, dan tentu bukan pemilik saham perusahaan-perusahaan tambang. Mereka ini disuruh mual-mual, pusing, mules, nafsu makan berkurang, dan—satu lagi—nggak boleh protes.

Itulah gambaran gimana anggota DPR, yang terkenal gabutnya minta ampun itu, tiba-tiba jadi rajin bukan main. Betuuul, ini kita bicara DPR yang sama, yang terus-menerus menunda pembahasan RUU PKS dan RUU Pekerja Rumah Tangga yang bahkan draftnya sudah ada 16 tahun sebelumnya.

Mendadak, ada pandemi yang mengalihkan perhatian kita semua sehingga dengan mudahnya kita digocek pas lagi pusing tujuh keliling gara-gara takut dapet giliran arisan nyawa karena inkompetensi negara.

Kalau semesta aja udah jadi sekutu negara dan oligarki, rasa-rasanya kemenangan mereka udah ada di depan mata. Rakyat mah tinggal dadah-dadah ke kamera aja dah, nyerah aja udah.

Etapi boong.

Itu kan yang ingin kalian dengar wahai negara dan oligarki? Oooh, tidak semudah itu.

Kalian pikir tipu muslihat DPR, penyebaran ketakutan kena corona, dan pengerahan polisi bisa menghentikan perjuangan rakyat hah??? Kalian meremehkan rakyat Indonesia yha?

Apa kalian lupa kalau rakyat ini punya pengalaman di bawah kontrol kolonialisme ratusan tahun dan melewati rezim otoritarian paling mengerikan puluhan tahun? Ini bukan sombong, tapi kalau neraka model begitu saja bisa dilewati, apalagi tangan-tangan jahat kalian yang genap dua periode aja belum.

Rakyat tetap akan melawan dengan sebaik-baiknya, sehormat-hormatnya. Dan tidak ada apa pun yang bisa menghalanginya.

Gini, saya kasih tahu ya, pertama, pengerahan polisi untuk menakuti dan membubarkan massa aksi atas dalih potensi penyebaran corona itu upaya yang sia-sia.

Dipikir buruh tani, mahasiswa, rakyat miskin kota, akademisi, aktivis, jurnalis, dan tukang sulam alis tadi bisa ditakut-takutin sama corona? Wong mereka tiap hari berhadapan langsung sama corona karena lebih takut nggak bisa makan dibanding masuk pemakaman.

Kedua, aksi itu amanat konstitusi. Salah satu pilar penting demokrasi. Dan ia adalah ekspresi paling konkret dari kehendak mayoritas.

Jadi ya secara logika, emang nggak ada alasan untuk melarang aksi yang dilakukan warga negara meskipun itu konteksnya sedang corona. Kalau nggak percaya, lihat aja warga Amerika, Jerman, Inggris, Australia, dst., yang tetep aksi turun ke jalan ketika agenda Black Lives Matter diembuskan.

Lagian, kalau emang sejak awal peduli sama bahaya corona, harusnya ya nggak usah maksain beresin Omnibus Law yang jelas-jelas sejak awal memicu buanyak penolakan—sambil kucing-kucingan pula. Coba kalau Omnibus Law nggak disahkan, ya nggak akan ada aksi-aksian lah, Ndan.

Mon maap nih ya, dipikir sendiri pakai logika saja. Nggak akan ada ceritanya rakyat diam saja melihat undang-undang yang melegitimasi perusakan lingkungan, menerapkan perbudakan modern dengan menurunkan kondisi kerja para pekerja, memiskinkan kelompok rentan, dan mengakibatkan perampasan serta pengahancuran ruang hidup rakyat.

Nggak bisa kita apatis di UU yang sangat strategis ini. Bayangin nih level ke-umub-an rakyat saat ini bisa bikin fans KPOP yang selama ini sibuk fangirlingan dan nonton Korea aja ikut bersuara!!11!!

Saya kira sudah saatnya negara dan oligarki melihat taji rakyat yang sebenarnya. Kita harus tunjukan bagaimana kesadaran kolektif atas kekerasan struktural dan penindasan bisa mengorganisir rakyat untuk melakukan sesuatu yang mungkin bisa mengubah keadaan.

Eits, tenang, jangan suuzan dulu, di sini saya nggak ngomongin perlawanan dengan kekerasan (emangnya kita ini kayak negara, yang kalo ada apa-apa nyeleseinnya pakai kekerasan?)

Yang bisa dilakukan rakyat tuh bukan aksi turun ke jalan saja lho. Jadi Pak Polisi sebaiknya nggak usah segitunya mengerahkan pasukan untuk menghadang aksi massa.

Rakyat di rumah aja sambil sepakat mogok kerja barang sehari, dua hari saja, ekonomi bisa langsung kena dampaknya. Dikira investor dan pengusaha doang bisa jalanin roda perekonomian kali yak. Kalo nggak ada yang kerja, ya nggak akan ada yang ngehasilin cuan!

Bisa juga aksi virtual lewat sosial media. Partisipasi aktif dan sadar dari rakyat bisa dengan mudah mengalahkan buzzer dan giveaway bayaran yang interaksinya nggak pernah organik itu. Dan karena nggak organik, tentu nggak baik untuk kesehatan tubuh plus mental.

Ketika rakyat sudah dikhianati, secara alami ia akan berhenti berharap pada orang lain dan mulai memutuskan untuk mengambil alih nasibnya ke tangan sendiri. Kalau hukum sudah bisa diatur sedemikian rupa untuk kepentingan segelintir orang seperti ini, tidak banyak pilihan tersedia.

Masa iya kita mau diam aja nggak melawan?

Kalau diam, kita kemungkinan akan terus diperlakukan dengan cara yang sama di masa depan, toh UU KPK sudah jadi bukti kok. Sebaliknya, kalau mau melawan, ini akan jadi perlawanan yang sangat berat. Apalagi ada pandemi yang mengintai dari mana-mana dan nggak terlalu serius pula diselesaikan sama negara.

Dan sialnya, dua pilihan itu tetap saja bisa mengantarkan kita menuju katastropik, karena lagi-lagi, negara dan oligarki selalu bisa memaksakan kehendak ketika sudah sepakat plus sama-sama menjabat.

Duh, duh, gini amat jadi rakyat. Udah sekarat, masih diperalat, nggak didengerin lagi kalau sambat. Oalah, bangsaaat, bangsat.

BACA JUGA A-Z Omnibus Law: Panduan Memahami Omnibus Law Secara Sederhana dan tulisan Nial Lavinia lainnya.

Exit mobile version