Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Esai

Ngurus SIM dan STNK Wajib BPJS Adalah Akal-akalan Penguasa Untuk Melibas Gengsi Orang Miskin

Kebijakan wajib BPJS untuk mengurus SIM dan STNK menuai banyak kritik. Benarkah ini cuma kebijakan akal-akalan saja?

Prima Ardiansah oleh Prima Ardiansah
23 Februari 2022
A A
Ngurus SIM dan STNK Wajib BPJS Adalah Akal-akalan Penguasa Untuk Melibas Gengsi Orang Miskin MOJOK.CO

Ilustrasi BPJS. (Mojok.co/Ega Fansuri)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Mengurus SIM dan STNK dengan wajib punya BPJS ini sebetulnya cuma akal-akalan pemerintah buat memetakan “tipe penduduk”.

Keputusan penguasa bagi rakyat untuk mengurus SIM dan STNK harus punya BPJS, sebenarnya sudah saya tebak dari jauh hari. Melihat pola dari sertifikat vaksinasi yang jadi syarat masuk tempat perbelanjaan dan nyatanya sukses, penguasa pastinya melirik strategi ini untuk diterapkan di birokrasi lain.

Tetapi tunggu dulu. Program vaksinasi itu gratis. Kendalanya paling cuma pandangan masyarakat yang termakan hoaks. Tapi ini BPJS, lho. Asuransi ambisius yang ke depannya harus dimiliki semua penduduk. Ada premi yang harus dibayar sesuai kelasnya, Rp35 ribu untuk kelas tiga yang sudah dipotong subsidi, Rp100 ribu untuk kelas dua, dan Rp150 ribu untuk kelas satu.

Bisa, sih, gratis. Tapi mohon maaf, itu untuk masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI) saja. Penerimanya harus masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Ini daftar khusus bagi mereka yang masuk kriteria fakir miskin atau orang tidak mampu.

Jika tidak terdata bagaimana? Tenang, masyarakat bisa jadi PBI dengan mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) lewat pemerintah desa beserta serangkaian birokrasinya.

Beberapa bulan yang lalu, saya pernah menghubungi salah satu kepala desa perihal daftar masyarakat yang menjadi PBI. Kebetulan, mayoritas masyarakat yang dipimpin beliau bekerja sebagai petani.

Selayaknya petani, dengan harga pupuk yang melambung dan ketidakpastian soal hasil panen, dengan mudah saya menarik kesimpulan bahwa kebanyakan dari mereka, kemungkinan merupakan masyarakat miskin. Sedihnya, dugaan saya tadi diamini oleh kepala desa.

“Lha terus bagaimana, Pak? Apa semuanya masuk DTKS?”

Tanya saya ke Pak Kades.

“Kalau sekarang belum semua, Mas. Kami usahakan mereka yang layak segera masuk DTKS.”

“Kalau begini, mungkin 70 persen penduduk bisa masuk DTKS. Bapak bisa memasukan semua?”

Kalimat di atas jelas tidak keluar dari mulut saya. Cuma saya batin saja biar nggak terjadi prahara di antara kita.

Masalahnya begini. Masyarakat desa yang umumnya bekerja sebagai petani, mayoritas dari mereka, kurang memprioritaskan kesehatan apalagi asuransi semacam BPJS. Bisa dipahami karena di kondisi sekarang, cari uang saja sudah susah. Kesehatan tidak masuk dalam daftar prioritas mereka. Mereka sadar banget sama kata pepatah: “Orang miskin dilarang sakit.”

Kesadaran ini juga diperkuat dengan aktivitas mereka sehari-hari yang berkutat dengan fisik. Mencangkul, menanam padi, memanen, dan mengeringkan gabah. Semuanya menggunakan otot dan mengeluarkan keringat. Membuat mereka yakin bahwa tubuh mereka benar-benar sehat.

Iklan

Keyakinan tersebut akan terus bergaung sampai penyakit serius benar-benar datang ke badan mereka. Serangan jantung atau stroke, misalnya, dan membutuhkan BPJS.

Yang bikin saya miris, kebanyakan mereka yang datang ke fasilitas kesehatan dengan penyakit mendadak ini, sebagian besar, tidak tahu bagaimana status kepesertaan BPJS-nya. Kalau aktif, alhamdulillah, kalau tidak aktif atau tidak terdaftar, ya masya Allah.

BPJS sendiri, sudah menentukan bahwa pembayaran paling cepat bisa dilakukan setelah 14 hari Virtual Account diterbitkan. Otomatis, para pasien yang tidak masuk PBI, harus mengeluarkan biaya pribadi selama dua minggu masa pengobatan. Pintar ya BPJS, mereka tidak ingin masyarakat hanya datang ketika ada maunya.

Akibatnya, badan saya seketika lemas ketika ada keluarga pasien yang bilang begini: “Dok, Bapak kami ini sedang sakit. Kami juga tidak punya uang, masa Dokter tega sama kami? Apa tidak bisa kalau kami dibikinkan surat dari sini supaya bisa mendapat BPJS?”

Dengan hati terenyuh dan lidah yang juga tidak bisa berkata banyak, ada maksud hati menyalahkan aturan BPJS, tetapi BPJS juga punya alasan tersendiri terkait peraturan tersebut. Saya kemudian hanya bisa menjelaskan alasan-alasan mengapa hal tersebut tidak bisa dilakukan. Keluarga itu harus ikhlas menghadapi dua minggu yang mengguncang ekonomi mereka.

Seakan-akan, kami ini menjadi musuh pasien karena aturan ini. Padahal, kami ini cuma buruh yang patuh aturan.

Maka, saya coba berpesan kepada Anda semua. Sudah, di masa ini, Anda jangan termakan gengsi. Kalau memang pendapatan bulanan rasanya tidak mampu membayar semua anggota keluarga untuk BPJS kelas tiga, sudah, jangan sok, terima kalau Anda termasuk golongan miskin. Segera pastikan data Anda beserta keluarga masuk DTKS. Kalau belum, segera urus SKTM.

Jujur saja, cukup berat bagi penerima gaji UMR di bawah Rp2 juta untuk membayar BPJS. Misalnya ada empat anggota keluarga yang terdaftar di BPJS kelas tiga, perlu uang Rp140 ribu untuk melunasi biaya asuransi selama satu bulan. Hanya untuk berjaga-jaga, hampir 10 persen gaji dihabiskan. Syukur kalau sudah dibayarkan perusahaan tempat Anda bekerja. Kalau belum, sekali lagi, segera urus SKTM.

Saya berkesimpulan, mengurus SIM dan STNK dengan wajib punya BPJS ini sebetulnya cuma akal-akalan pemerintah buat memetakan mana penduduk miskin, dan mana penduduk yang mampu. Tercatat, pada 8 Oktober 2021, peserta PBI APBN berjumlah 83.548.401 jiwa, sudah 30 persen penduduk Indonesia.

Kabar terakhir menyebutkan kalau Polri akan mengubah Peraturan Polri (Perpol) untuk menyesuaikan persyaratan tersebut.

“Menyempurnakan regulasi, khususnya Perpol Nomor 7 Tahun 2001 tentang Regident Ranmor yang mewajibkan persyaratan layanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dengan kartu peserta aktif BPJS. Tentunya Polri harus koordinasi dengan instansi terkait,” ujar Jubir Divisi Humas Polri Kombes Hendra Rochmawan dalam jumpa pers di Mabes Polri.

Lucunya, menurut Pak Polisi ya, kebijakan ini harus didukung karena penguasa sedang ingin membangun “semangat persatuan”.

“Kita semua harus memahami dan dukung apa yang jadi garis kebijakan pemerintah. Cara pandang harus kita lihat dari keinginan pemerintah untuk bangun semangat persatuan dan semangat kebersamaan bagi seluruh bangsa Indonesia, wajib ikut jadi peserta aktif BPJS. Yang peruntukannya adalah seluruh warga Indonesia,” kata Pak Jubir Hendra. Lucu, ya.

Yah, dengan kebijakan ini, mari kita tunggu sampai berapa banyak penduduk miskin di negara kita. Jika Anda masuk dalam daftar masyarakat miskin, tenang, temannya banyak kok, dari 10 warga, tiga orang masuk golongan miskin, dan akan bertambah.

Persetan gengsi! Kalau memang miskin, ya terima!

BACA JUGA BPJS Naik, Cara Pemerintah Menguji Kesabaran Masyarakat Indonesia dan ulasan menarik lainnya di rubrik ESAI.

Penulis: Prima Ardiansah

Editor: Yamadipati Seno

Terakhir diperbarui pada 23 Februari 2022 oleh

Tags: asuransiBPJSsimSTNKwarga miskin
Prima Ardiansah

Prima Ardiansah

Dokter internship di RSU Aisyiah Ponorogo dan Puskesmas Jenangan Ponorogo.

Artikel Terkait

Polresta Yogyakarta bekuk sindikat agen SIM palsu di Jogja yang bercuan Rp50 juta perbulan MOJOK.CO
Aktual

Pura-pura COD di Agen SIM Palsu di Jogja, Tangkap Komplotannya yang Raup Untung Rp50 Juta Perbulan

24 September 2025
Kepesertaan BPJS Kesehatan Jawa Tengah capai 98% MOJOK.CO
Kilas

Kepesertaan BPJS Kesehatan di Jateng Capai 98,68%, Digenjot demi Bantu Masyarakat Dapat Layanan Paripurna

3 September 2025
kemiskinan orang miskin dilarang punya anak banyak mojok.co
Mendalam

Kemiskinan Membunuhmu, Pemerintah Mengabaikanmu

8 Juli 2025
Pertama kali membuat SIM C di kantor Satpas demi patuhi aturan, berujung kapok karena kegalakan petugas MOJOK.CO
Ragam

Pertama Kali Ngurus SIM di Satpas: Nanya Sopan Malah Digalaki dan Dibiarkan Ruwet Sendiri, “Praktik Kotor” Tersaji di Depan Mata

3 Juli 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Para penyandang disabilitas jebolan SLB punya kesempatan kerja setara sebagai karyawan Alfamart berkat Alfability Menyapa MOJOK.CO

Disabilitas Jebolan SLB Bisa Kerja Setara di Alfamart, Merasa Diterima dan Dihargai Potensinya

2 Desember 2025
musik rock, jogjarockarta.MOJOK.CO

JogjaROCKarta 2025: Merayakan Perpisahan dengan Kemegahan

5 Desember 2025
Pelaku UMKM di sekitar Prambanan mengikuti pelatihan. MOJOK.CO

Senyum Pelaku UMKM di Sekitar Candi Prambanan Saat Belajar Bareng di Pelatihan IDM, Berharap Bisa Naik Kelas dan Berkontribusi Lebih

3 Desember 2025
Gen Z fresh graduate lulusan UGM pilih bisnis jualan keris dan barang antik di Jogja MOJOK.CO

Gen Z Lulusan UGM Pilih Jualan Keris, Tepis Gengsi dari Kesan Kuno dan Kerja Kantoran karena Omzet Puluhan Juta

2 Desember 2025
Judi Online, judol.MOJOK.CO

Pengalaman Saya 5 Tahun Kecanduan Judol: Delusi, bahkan Setelah Salat pun Doa Minta Jackpot

2 Desember 2025
Transformasi Wayang dalam Sejarah Peradaban Jawa

Transformasi Wayang dalam Sejarah Peradaban Jawa

30 November 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.