Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Esai

Ngurus SIM dan STNK Wajib BPJS Adalah Akal-akalan Penguasa Untuk Melibas Gengsi Orang Miskin

Kebijakan wajib BPJS untuk mengurus SIM dan STNK menuai banyak kritik. Benarkah ini cuma kebijakan akal-akalan saja?

Prima Ardiansah oleh Prima Ardiansah
23 Februari 2022
A A
Ngurus SIM dan STNK Wajib BPJS Adalah Akal-akalan Penguasa Untuk Melibas Gengsi Orang Miskin MOJOK.CO

Ilustrasi BPJS. (Mojok.co/Ega Fansuri)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Mengurus SIM dan STNK dengan wajib punya BPJS ini sebetulnya cuma akal-akalan pemerintah buat memetakan “tipe penduduk”.

Keputusan penguasa bagi rakyat untuk mengurus SIM dan STNK harus punya BPJS, sebenarnya sudah saya tebak dari jauh hari. Melihat pola dari sertifikat vaksinasi yang jadi syarat masuk tempat perbelanjaan dan nyatanya sukses, penguasa pastinya melirik strategi ini untuk diterapkan di birokrasi lain.

Tetapi tunggu dulu. Program vaksinasi itu gratis. Kendalanya paling cuma pandangan masyarakat yang termakan hoaks. Tapi ini BPJS, lho. Asuransi ambisius yang ke depannya harus dimiliki semua penduduk. Ada premi yang harus dibayar sesuai kelasnya, Rp35 ribu untuk kelas tiga yang sudah dipotong subsidi, Rp100 ribu untuk kelas dua, dan Rp150 ribu untuk kelas satu.

Bisa, sih, gratis. Tapi mohon maaf, itu untuk masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI) saja. Penerimanya harus masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Ini daftar khusus bagi mereka yang masuk kriteria fakir miskin atau orang tidak mampu.

Jika tidak terdata bagaimana? Tenang, masyarakat bisa jadi PBI dengan mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) lewat pemerintah desa beserta serangkaian birokrasinya.

Beberapa bulan yang lalu, saya pernah menghubungi salah satu kepala desa perihal daftar masyarakat yang menjadi PBI. Kebetulan, mayoritas masyarakat yang dipimpin beliau bekerja sebagai petani.

Selayaknya petani, dengan harga pupuk yang melambung dan ketidakpastian soal hasil panen, dengan mudah saya menarik kesimpulan bahwa kebanyakan dari mereka, kemungkinan merupakan masyarakat miskin. Sedihnya, dugaan saya tadi diamini oleh kepala desa.

“Lha terus bagaimana, Pak? Apa semuanya masuk DTKS?”

Tanya saya ke Pak Kades.

“Kalau sekarang belum semua, Mas. Kami usahakan mereka yang layak segera masuk DTKS.”

“Kalau begini, mungkin 70 persen penduduk bisa masuk DTKS. Bapak bisa memasukan semua?”

Kalimat di atas jelas tidak keluar dari mulut saya. Cuma saya batin saja biar nggak terjadi prahara di antara kita.

Masalahnya begini. Masyarakat desa yang umumnya bekerja sebagai petani, mayoritas dari mereka, kurang memprioritaskan kesehatan apalagi asuransi semacam BPJS. Bisa dipahami karena di kondisi sekarang, cari uang saja sudah susah. Kesehatan tidak masuk dalam daftar prioritas mereka. Mereka sadar banget sama kata pepatah: “Orang miskin dilarang sakit.”

Kesadaran ini juga diperkuat dengan aktivitas mereka sehari-hari yang berkutat dengan fisik. Mencangkul, menanam padi, memanen, dan mengeringkan gabah. Semuanya menggunakan otot dan mengeluarkan keringat. Membuat mereka yakin bahwa tubuh mereka benar-benar sehat.

Iklan

Keyakinan tersebut akan terus bergaung sampai penyakit serius benar-benar datang ke badan mereka. Serangan jantung atau stroke, misalnya, dan membutuhkan BPJS.

Yang bikin saya miris, kebanyakan mereka yang datang ke fasilitas kesehatan dengan penyakit mendadak ini, sebagian besar, tidak tahu bagaimana status kepesertaan BPJS-nya. Kalau aktif, alhamdulillah, kalau tidak aktif atau tidak terdaftar, ya masya Allah.

BPJS sendiri, sudah menentukan bahwa pembayaran paling cepat bisa dilakukan setelah 14 hari Virtual Account diterbitkan. Otomatis, para pasien yang tidak masuk PBI, harus mengeluarkan biaya pribadi selama dua minggu masa pengobatan. Pintar ya BPJS, mereka tidak ingin masyarakat hanya datang ketika ada maunya.

Akibatnya, badan saya seketika lemas ketika ada keluarga pasien yang bilang begini: “Dok, Bapak kami ini sedang sakit. Kami juga tidak punya uang, masa Dokter tega sama kami? Apa tidak bisa kalau kami dibikinkan surat dari sini supaya bisa mendapat BPJS?”

Dengan hati terenyuh dan lidah yang juga tidak bisa berkata banyak, ada maksud hati menyalahkan aturan BPJS, tetapi BPJS juga punya alasan tersendiri terkait peraturan tersebut. Saya kemudian hanya bisa menjelaskan alasan-alasan mengapa hal tersebut tidak bisa dilakukan. Keluarga itu harus ikhlas menghadapi dua minggu yang mengguncang ekonomi mereka.

Seakan-akan, kami ini menjadi musuh pasien karena aturan ini. Padahal, kami ini cuma buruh yang patuh aturan.

Maka, saya coba berpesan kepada Anda semua. Sudah, di masa ini, Anda jangan termakan gengsi. Kalau memang pendapatan bulanan rasanya tidak mampu membayar semua anggota keluarga untuk BPJS kelas tiga, sudah, jangan sok, terima kalau Anda termasuk golongan miskin. Segera pastikan data Anda beserta keluarga masuk DTKS. Kalau belum, segera urus SKTM.

Jujur saja, cukup berat bagi penerima gaji UMR di bawah Rp2 juta untuk membayar BPJS. Misalnya ada empat anggota keluarga yang terdaftar di BPJS kelas tiga, perlu uang Rp140 ribu untuk melunasi biaya asuransi selama satu bulan. Hanya untuk berjaga-jaga, hampir 10 persen gaji dihabiskan. Syukur kalau sudah dibayarkan perusahaan tempat Anda bekerja. Kalau belum, sekali lagi, segera urus SKTM.

Saya berkesimpulan, mengurus SIM dan STNK dengan wajib punya BPJS ini sebetulnya cuma akal-akalan pemerintah buat memetakan mana penduduk miskin, dan mana penduduk yang mampu. Tercatat, pada 8 Oktober 2021, peserta PBI APBN berjumlah 83.548.401 jiwa, sudah 30 persen penduduk Indonesia.

Kabar terakhir menyebutkan kalau Polri akan mengubah Peraturan Polri (Perpol) untuk menyesuaikan persyaratan tersebut.

“Menyempurnakan regulasi, khususnya Perpol Nomor 7 Tahun 2001 tentang Regident Ranmor yang mewajibkan persyaratan layanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dengan kartu peserta aktif BPJS. Tentunya Polri harus koordinasi dengan instansi terkait,” ujar Jubir Divisi Humas Polri Kombes Hendra Rochmawan dalam jumpa pers di Mabes Polri.

Lucunya, menurut Pak Polisi ya, kebijakan ini harus didukung karena penguasa sedang ingin membangun “semangat persatuan”.

“Kita semua harus memahami dan dukung apa yang jadi garis kebijakan pemerintah. Cara pandang harus kita lihat dari keinginan pemerintah untuk bangun semangat persatuan dan semangat kebersamaan bagi seluruh bangsa Indonesia, wajib ikut jadi peserta aktif BPJS. Yang peruntukannya adalah seluruh warga Indonesia,” kata Pak Jubir Hendra. Lucu, ya.

Yah, dengan kebijakan ini, mari kita tunggu sampai berapa banyak penduduk miskin di negara kita. Jika Anda masuk dalam daftar masyarakat miskin, tenang, temannya banyak kok, dari 10 warga, tiga orang masuk golongan miskin, dan akan bertambah.

Persetan gengsi! Kalau memang miskin, ya terima!

BACA JUGA BPJS Naik, Cara Pemerintah Menguji Kesabaran Masyarakat Indonesia dan ulasan menarik lainnya di rubrik ESAI.

Penulis: Prima Ardiansah

Editor: Yamadipati Seno

Terakhir diperbarui pada 23 Februari 2022 oleh

Tags: asuransiBPJSsimSTNKwarga miskin
Prima Ardiansah

Prima Ardiansah

Dokter internship di RSU Aisyiah Ponorogo dan Puskesmas Jenangan Ponorogo.

Artikel Terkait

bpjs kesehatan.MOJOK.CO
Aktual

Kemensos “Bersih-Bersih Data” Bikin Nyawa Pasien Cuci Darah Terancam, Tak Bisa Berobat karena Status PBI BPJS Mendadak Nonaktif

5 Februari 2026
4 jenis orang/pengendara yang harus dilarang nyetir motor di jalan raya dan dipersulit bikin SIM. Biang kecelakaan lalu lintas MOJOK.CO
Catatan

4 Jenis Orang yang Harus Dilarang Nyetir Motor di Jalan Raya: Top Level Ngawur dan Tak Tahu Aturan, Biang Nyawa Melayang

2 Februari 2026
Jangan Cuma Beli Emas, Perak Juga Bisa Jadi “Senjata Rahasia” Saat Dunia Sedang Tidak Baik-Baik Saja.MOJOK.CO
Catatan

Jangan Cuma Beli Emas, Perak Juga Bisa Jadi “Senjata Rahasia” Saat Dunia Sedang Tidak Baik-Baik Saja

29 Januari 2026
Polresta Yogyakarta bekuk sindikat agen SIM palsu di Jogja yang bercuan Rp50 juta perbulan MOJOK.CO
Aktual

Pura-pura COD di Agen SIM Palsu di Jogja, Tangkap Komplotannya yang Raup Untung Rp50 Juta Perbulan

24 September 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Mahasiswa penerima beasiswa KIP Kuliah PTN Surabaya pertama kali makan di restoran All You Can Eat (AYCE): norak, mabuk daging, hingga sedih karena hanya beri kenikmatan sesaat MOJOK.CO

Mahasiswa KIP Kuliah Pertama Kali Makan di AYCE: Mabuk Daging tapi Nelangsa, Kenyang Sesaat untuk Lapar Seterusnya

6 Februari 2026
Derita punya pasangan hidup sandwich generation apalagi bonus mertua toxic MOJOK.CO

Derita Punya Pasangan Hidup Sandwich Generation sekaligus Mertua Toxic, Rumah Tangga bak Neraka Dunia

5 Februari 2026
Dat, pemuda dengan 3 gelar universitas putuskan tinggalkan kota demi bangun bisnis budidaya jamur di perdesaan MOJOK.CO

Cabut dari Kota Tinggalkan Perusahaan demi Budidaya Jamur di Perdesaan, Beberapa Hari Raup Jutaan

4 Februari 2026
Aji sarjana hukum UGM, Jogja yang pernah ngojol. MOJOK.CO

Perjuangan Ojol sambil Kuliah: Pernah Diancam Pihak Resto karena Telat Antar Makanan, Kini Lulus Jadi Sarjana Hukum UGM

5 Februari 2026
Pertama kali makan donat J.CO langsung nangis MOJOK.CO

Orang Berkantong Tipis Pertama Kali Makan Donat J.CO, Dari Sinis Berujung Nangis

3 Februari 2026
bencana.MOJOK.CO

Mitos dan Pamali adalah Sains Tingkat Tinggi yang Dikemas dalam Kearifan Lokal, Bisa Menjadi Peringatan Dini Bencana

4 Februari 2026

Video Terbaru

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

4 Februari 2026
Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

3 Februari 2026
Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

31 Januari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.