Apakah Benar Ada Sunat Anggaran Konsumsi dan Uang Transport? Saya dan Kawan KPPS Temanggung Menjadi Korban Busuknya Pemilu 2024 yang Belum Digelar

KPPS Temanggung Korban Busuknya Pemilu 2024 MOJOK.CO

Ilustrasi KPPS Temanggung Korban Busuknya Pemilu 2024. (Mojok.co/Ega Fansuri)

MOJOK.COBanyak kecurigaan terkait sunat anggaran konsumsi dan transport di Pemilu 2024. Dan, kami, di KPPS Temanggung menjadi salah satu korbannya. 

Sabtu, 27 Januari 2024 pagi, saya mendapat WhatsApp dari kawan lama. Saya kira dia mau menagih utang, padahal seingat saya tidak punya utang denganya. Ternyata dia sekadar menanyakan apakah saya menjadi anggota Komisi Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) atau tidak. Saya jawab iya dan menambahkan bahwa Kamis lalu saya bersama kawan KPPS lainnya baru saja melakukan pelantikan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) di salah satu Balai Desa yang ada di Temanggung.

Waktu pelantikan, saya rela untuk pulang dari Jogja ke Temanggung dan izin untuk tidak masuk kerja lantaran ada kewajiban itu. Bukan hanya saya saja yang begitu, banyak kawan lain yang lain juga demikian. Mereka rela izin bolos kerja untuk menghadiri acara itu. Bahkan saya juga diberi kabar teman kampus saya harus buru-buru pulang ke Bekasi untuk mengikuti acara KPPS itu.

Jujur, pelantikan dan Bimtek bagi saya adalah hal yang membosankan. Menurut saya, acara tersebut hanya berisi hal-hal teknis. Sudah begitu, yang mengisi hanya mengulang-ulang materi sehingga memakan waktu yang lama. Setidaknya, agenda KPPS di sebuah desa itu Temanggung itu memakan waktu sekitar kurang-lebih 7 jam. Waktu yang relatif cukup lama untuk sebuah pelatihan.

Tapi saya kira hal di atas adalah masalah personal saya saja. Jadi lupakan saja. Kembali lagi ke chat kawan saya, di mana dia juga menanyakan apakah saya mendapatkan pesangon atau tidak. Saya jawab, dapat, cuma Rp50.000.

Kaget karena perbedaan uang transport dan uang harian KPPS di Temanggung

Tiba-tiba dia share foto Powerpoint (PPT)  yang mencantumkan anggaran terkait Rapat Koordinasi PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dengan PPS (Panitia Pemungutan Suara), Pelantikan KPPS oleh PPS, dan Bimtek KPPS oleh PPS. Di situ tertulis bahwa anggaran transport dan uang harian adalah sebesar Rp100.000 untuk pelantikan dan Rp200.000 untuk Bimtek. Ada juga anggaran lain seperti ATK, konsumsi, Internet, dan alat tulis kerja (ATK).

Dari situ sontak saya kaget. Harusnya saya bersama anggota KPPS Temanggung lain mendapatkan hak Rp300.000 untuk dua kali pertemuan itu. Tapi, kenapa kami hanya mendapatkan Rp50.000 untuk pelantikan dan Bimtek? 

Kalau untuk uang konsumsi, anggota KPPS di desa saya hanya mendapatkan snack dan makan berat sekali. Cukup wajar, tapi permasalahannya, di PPT itu tercantum makan untuk pelantikan Rp45.000 begitu pula dengan Bimbingan Teknis. Tapi kenapa kedua agenda itu dirapel dan diberi makan yang menurut saya jauh lebih murah daripada anggaran di atas!?

Saya pun langsung cek di X dan ternyata isu mengenai hal ini sedang ramai diperbincangkan. Bahkan menjadi trending di X. Terlebih lagi beberapa waktu lalu juga ada berita yang beredar bahwa anggaran snack KPPS di Sleman hanya Rp15.000 per orang, disunat vendor menjadi Rp2.500 per orang. Sungguh sangat miris.

Baca halaman selanjutnya: Nggak ada salahnya, kan, petugas KPPS Temanggung menuntut kejelasan.

Meminta kejelasan dari PPS

Setelah berselancar di X, saya menemukan komentar bahwa yang seharusnya mengelola dana anggaran untuk pelantikan dan Bimtek KPPS adalah PPS. Dari situ saya langsung menanyakan kepada kakak saya yang kebetulan dia merupakan anggota PPS. Ternyata dia sudah mengetahui informasi mengenai ramainya isu anggaran KPPS di sosial media.

Menurut penjelasan dari kakak saya itu, PPS tidak tahu menahu dan hanya menerima anggaran uang makan dan transportasi dari PPK. Oke, berarti PPS di desa saya di Temanggung hanya terima bersih. Berhubung seperti itu, saya langsung share informasi ini ke WhatsApp Grup KPPS dusun.

Di sana muncul asumsi-asumsi. Misalnya: “Mungkin saja tiap daerah beda-beda anggarannya.” 

Ah saya tidak percaya dengan kata “mungkin” yang di mana itu menunjukkan keraguan. Ada juga kecurigaan lain bahwa sewaktu pelantikan, kami diminta untuk tanda tangan sebanyak 3-4 kali. Yang masing-masing kertas tertulis anggaran Rp50.000. Tapi itu hanya kecurigaan saja, ya. Sebab saya butuh jawaban dan klarifikasi secara pasti.

Tidak cukup puas, saya pun membagikan foto itu berserta thread yang saya bikin di X ke WAG KPPS Desa. Pihak PPS memberikan klarifikasi sama seperti kakak saya berikan bahwa PPS hanya menerima anggaran dari PPK. Katanya, dia juga sudah meneruskan keriuhan ihwal anggaran itu ke dalam WAG PPK. Namun, sampai malam hari saat saya membuat tulisan ini belum ada balasan juga.

Lebih parahnya lagi, sewaktu menuntut hak anggota KPPS di WAG KPPS Desa, ada balasan yang di mana kita sebagai anggota KPPS di Temanggung harusnya bersyukur karena telah menerima uang walau cuma Rp50.000. Beberapa anggota WAG lain juga turut mengafirmasi hal itu. Dalam hati saya, itu hak kita sebagai pekerja di Pemilu 2024, ya kali nggak kita tutut. Toh kalau kalian menerima uang lebih dari Rp50.000 pasti akan kalian terima.

Tidak ada yang salah dari aksi menuntut hak

Memang saya bersyukur karena sudah mendapatkan berkah menjadi anggota KPPS. Saya juga bersyukur karena kemarin mendapat uang. Tapi, masalahnya adalah terdapat informasi yang beredar bahwa anggaran untuk anggota KPPS di Temanggung dan beberapa tempat lain lebih dari Rp50.000. Setidaknya adalah Rp300.000 dengan rincian pelantikan Rp100 ribu dan Bimtek Rp200 ribu. 

Itu semua adalah hak kami sebagai bagian dari Pemilu 2024. Apa salahnya kalau ada pihak yang menuntut untuk diberikan haknya? Atau, bukankah sudah semestinya menuntut apa yang menjadi hak kita? Tentu disertai dengan melaksanakan kewajiban juga.

Saya tidak tahu harus menyalahkan siapa. Tapi, yang seharusnya bertanggung jawab akan hal ini adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Temanggung. Karena di WAG KPPS desa, ada informasi bahwa di wilayah Temanggung, KPPS di masing-masing dusun/desa hanya mendapatkan uang Rp50.000. Tapi sialnya, KPU Temanggung sampai malam hari ini juga belum juga memberikan klarifikasi.

KPU Temanggung masih diam saja

Jangankan KPU Temanggung, KPU pusat saja sampai malam hari belum kunjung memberikan informasi. Sementara di akun Instagram mereka sudah puluhan komentar yang menanyakan kejelasan mengenai anggaran untuk pelantikan dan Bimtek KPPS. Ada yang hanya mendapatkan konsumsi saja tanpa uang transport, pelantikan Rp25 ribu dan Bimtek Rp50 ribu, dan lain sebagainya. Sungguh memprihatinkan.  

Oh ya, saya juga menanyakan ke dalam WAG KPPS desa kenapa pelantikan dan Bimtek di desa saya dirapel. Tidak dalam hari yang berbeda. Kata salah satu anggota PPS, hal itu sudah menjadi jadwal dari PPK. Bahkan beberapa desa yang dia tahu juga melakukan hal serupa.

Bukan hanya dana KPPS saja yang bermasalah. Jadi, saya juga menanyakan apakah kakak saya sebagai PPS mendapatkan uang transport sewaktu rapat koordinasi dengan PPK apa tidak. Kata dia, anggota PPS di desa katanya mendapatkan uang Rp150.000. Lho kok cuma Rp150.000, sedangkan di PPT yang tersebar di sosial media anggaran Rapat Koordinasi PPK dengan PPS adalah Rp250.000/orang!?

Untuk dana bagi PPK jujur saya tidak tahu. Lantaran saya tidak memiliki kenalan dengan orang-orang yang bekerja sebagai PPK di Pemilu 2024. Tapi, untuk KPPS dan PPS ada anggaran yang belum jelas. Tidak adanya akuntabilitas dan transparansi dari KPU Temanggung dan KPU Pusat kepada bawahannya.

KPU harusnya memberikan klarifikasi

Dari semua keruyaman itu, saya berpikir dana untuk panitia Pemilu 2024 ini terus kemana? Apa iya anggaran ini menyusut dan disunat dari pusat hingga yang paling bawah. Awalnya memang Rp300.000 tapi oleh para mafia-mafia Pemilu 2024, dana itu dipotong sehingga hanya mendapatkan Rp50.000/orang. Ah itu hanya dugaan liar saya saja.

Terlepas dari itu, sudah seharusnya KPU pusat, KPU Temanggung, dan semua KPU daerah meluruskan informasi memprihatinkan ini. Bahkan kalau memang informasi ini hoaks, harusnya pihak yang berwenang memberikan klarifikasi. Ya masak hanya diam saja. Kami juga bagian dari Pemilu 2024 dan ingin hak kami terpenuhi.  

Kalau memang tidak ada klarifikasi dari KPU dan berita itu benar adanya, artinya ada pemangkasan anggaran, pengurangan hak pekerja Pemilu 2024. Berarti sudah jelas bahwa Pemilu 2024 adalah pesta demokrasi yang busuk! 

Bahwa negara ini memang negara busuk! 

Dan kami yang masuk ke dalam kepanitiaan Pemilu 2024 adalah korbannya.

Penulis: Khoirul Atfifudin

Editor: Yamadipati Seno

BACA JUGA 5 Fakta DPT Pemilu 2024, Ada Pemilih di Bawah 17 Tahun dan fakta menarik lainnya di rubrik ESAI.

Exit mobile version