MOJOK.CO – Sebagai konsumen banyak orang puas kalau barang pesanannya dibungkus dengan bubble wrap yang tebal. Padahal itu bahaya buat lingkungan.
Bintang lima. Itu rating yang saya berikan untuk sebuah produk di aplikasi belanja daring. Bukan karena barangnya istimewa, melainkan karena kemasannya: bubble wrap tebal, selotip yang melingkar berkali-kali, lalu plastik pembungkus di bagian luar. Begitu rapi sampai rasanya sayang untuk dibongkar.
Saya sempat kagum. Namun, setelah semua lapisan itu robek dan masuk ke tempat sampah, saya baru menyadari bahwa bintang lima tersebut sebenarnya diberikan kepada setumpuk plastik sekali pakai.
Ironisnya, jutaan konsumen melakukan hal serupa setiap hari tanpa mempersoalkannya.
Di balik kebiasaan memberikan rating itulah masalah sesungguhnya bersembunyi. Bubble wrap yang awalnya ditemukan Alfred Fielding dan Marc Chavannes pada 1957 sebagai eksperimen wallpaper tiga dimensi kini menjadi bagian penting dalam industri logistik.
Fungsinya memang melindungi barang, tetapi penggunaannya yang berlebihan turut memperbesar persoalan sampah plastik di tengah ledakan belanja daring.
Belanja daring makin ramai, sampah bubble wrap makin menumpuk
Indonesia berada di peringkat kedua sebagai negara dengan perilaku belanja daring paling agresif berdasarkan riset YouGov pada 2025. Meningkatnya transaksi tersebut berjalan beriringan dengan bertambahnya sampah kemasan.
Penelitian Kim dan kawan-kawan berjudul “Is Online Shopping Packaging Waste a Threat to the Environment?” pada 2022 menyebut sampah kemasan belanja daring hampir lima kali lebih banyak dibandingkan belanja luring untuk jumlah barang yang sama.
Persoalan itu bertemu dengan sistem pengelolaan sampah nasional yang belum memadai. Kementerian Lingkungan Hidup pada 2026 menyebut sistem pengelolaan sampah baru mampu menangani sekitar sepertiga dari total sampah harian. Sisanya berpotensi menumpuk di tempat pembuangan akhir, dibakar, atau terlepas ke lingkungan.
Bubble wrap menjadi pilihan karena murah, ringan, dan efektif meredam benturan. Namun, keunggulan tersebut juga melahirkan budaya over-packaging.
Barang berukuran kecil dapat dibungkus dengan plastik berlapis-lapis, bukan semata-mata karena kebutuhan teknis, melainkan juga karena kemasan tebal dianggap sebagai bukti bahwa penjual memberikan pelayanan terbaik.
Data LIPI pada 2020 mencatat 96 persen paket belanja daring menggunakan bahan plastik, termasuk bubble wrap dan selotip. Sementara itu, proyeksi McKinsey memperkirakan limbah kemasan plastik di Indonesia meningkat dari 5,3 juta ton pada 2019 menjadi 7,5 juta ton pada 2030.
Bubble wrap, murah bagi penjual, mahal bagi lingkungan
Dari sudut pandang pelaku usaha, penggunaan bubble wrap memang masuk akal. Selain murah, material ini dapat mencegah barang rusak dan mengurangi pengiriman ulang yang juga menghasilkan emisi karbon.
Namun, alasan tersebut tidak seharusnya membenarkan penggunaan plastik yang volumenya jauh melebihi ukuran dan kebutuhan barang. Apalagi, sebagian besar sampah plastik belum berhasil didaur ulang.
Data Kementerian Lingkungan Hidup yang diberitakan Kompas pada 2026 menunjukkan hanya sekitar 22 persen sampah plastik yang berhasil didaur ulang sepanjang 2025.
Dengan demikian, biaya bubble wrap sebenarnya tidak semurah yang terlihat. Penjual hanya membayar harga materialnya, sedangkan biaya pengumpulan, pengelolaan, dan dampak lingkungannya ditanggung masyarakat.
Seperti plastik sekali pakai lainnya, bubble wrap yang terlepas ke lingkungan dapat terfragmentasi menjadi partikel lebih kecil dan menambah paparan mikroplastik.
Sejumlah penelitian telah menemukan mikroplastik dalam tubuh manusia, termasuk pada plasenta dan air susu ibu, meskipun sumber paparan serta dampaknya terhadap kesehatan masih terus dipelajari.
Data BRIN tahun 2024 mencatat lebih dari 60 persen sampah plastik di Indonesia adalah jenis sekali pakai, dengan material yang butuh ratusan tahun untuk terurai. Artinya, sampah yang kita buang hari ini tidak akan selesai dalam satu generasi. Dampaknya sudah nyata sekarang, dan bakal terus diwariskan sebagai beban ekosistem serta kesehatan untuk generasi berikutnya.
Mengganti bubble wrap saja tidak cukup
Salah satu alternatif yang mulai digunakan adalah honeycomb paper. Struktur geometrisnya dapat mendistribusikan tekanan sehingga mampu melindungi barang dari benturan.
Honeycomb paper adalah material kemasan berbentuk kertas dengan struktur heksagonal menyerupai sarang lebah. Desain unik ini memberikan perlindungan optimal tanpa perlu menambah bobot secara signifikan.
Material ini juga dapat disimpan dalam bentuk lembaran, relatif hemat ruang, dan berpotensi masuk ke jalur daur ulang kertas yang sudah tersedia.
Namun, honeycomb paper bukan solusi sempurna untuk semua jenis barang. Kekuatannya dapat berbeda-beda, terutama ketika menghadapi kelembapan atau digunakan untuk melindungi benda yang berat dan mudah pecah.
Penggunaan kertas secara berlebihan juga tetap membawa dampak lingkungan. Karena itu, persoalannya tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengganti plastik dengan kertas.
Langkah pertama seharusnya mengurangi volume kemasan dan menyesuaikannya dengan karakter barang. Setelah itu, pelaku usaha dapat memilih material yang dapat digunakan kembali atau lebih mudah didaur ulang.
Honeycomb paper dapat menjadi salah satu alternatif yang menjanjikan, tetapi penggunaannya tetap harus mempertimbangkan keamanan barang, sumber bahan baku, serta sistem pengelolaan limbah yang tersedia.
Tanggung jawab jangan dilimpahkan kepada UMKM
Pemerintah sebenarnya sudah memiliki kerangka Extended Producer Responsibility (EPR) melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 75 Tahun 2019.
Melalui konsep tersebut, produsen bertanggung jawab mengurangi dan mengelola kembali sampah dari produk serta kemasan yang diedarkan.
Masalahnya, tanggung jawab atas kemasan belanja daring masih terpecah antara produsen barang, penjual, perusahaan logistik, dan marketplace. Akibatnya, tidak ada satu pihak pun yang memikul tanggung jawab secara utuh.
Jerman dapat menjadi salah satu rujukan. Perusahaan di sana dikenai biaya berdasarkan jenis dan volume kemasan yang diedarkan.
Mekanisme tersebut memberi insentif ekonomi kepada perusahaan untuk mengurangi kemasan karena semakin banyak material yang digunakan, semakin besar pula biaya yang harus dibayar.
Pendekatan serupa tidak boleh serta-merta membebani UMKM. Marketplace yang memperoleh keuntungan dari setiap transaksi perlu ikut bertanggung jawab.
Platform dapat menyusun standar kemasan berdasarkan jenis barang, memberikan insentif kepada penjual yang mengurangi plastik, serta menyediakan pilihan pengiriman dengan kemasan yang lebih ramah lingkungan.
Butuh komitmen pemerintah, marketplace, pelaku usaha, dan perilaku konsumen
Pemerintah juga dapat memberikan insentif untuk pengembangan material alternatif bubble wrap dan sistem penggunaan kembali kemasan. Sementara itu, merek besar dapat menjadi pelopor karena memiliki skala permintaan dan pengaruh yang mampu mendorong perubahan industri.
Konsumen pun mempunyai peran. Kita dapat berhenti menjadikan kemasan paling tebal sebagai ukuran pelayanan terbaik. Rating seharusnya tidak hanya diberikan karena barang datang dengan selamat, tetapi juga karena penjual menggunakan kemasan secukupnya.
Standar kemasan yang baik tidak berhenti pada keberhasilan mengantarkan barang tanpa kerusakan. Ia juga harus mempertimbangkan sampah yang tertinggal setelah paket dibuka.
Perubahan itu memerlukan regulasi dari pemerintah, komitmen dari marketplace dan pelaku usaha, serta kebiasaan baru dari konsumen. Sudah waktunya kita meletuskan gelembung kenyamanan tersebut sebelum lapisan plastik dari setiap paket terbungkus bubble wrap menjadi warisan bagi generasi mendatang.
*) Tulisan ini merupakan finalis Essay Contest Beswan Djarum 2025/2026. Naskah telah disunting oleh redaksi Mojok.co tanpa mengubah gagasan utama penulis.
Penulis: Muhammad Akramul Faroghy Sadin
Editor: Agung Purwandono
BACA JUGA Sudah Berani Menyapa Teman-temannya, Murid ABK Malah Dianggap Tak Ada meski Berada di Sekolah Inklusif dan tulisan menarik lainnya di kanal Esai.














