Pesan Kultural dalam Nasihat Indonesia kepada Myanmar Agar Tak Gunakan Kekerasan Hadapi Pedemo

myanmar

Aksi demonstrasi menentang kudeta di Myanmar memang menjadi aksi yang berdarah. Tindakan represif aparat dalam menghalau para pendemo berakibat fatal.

Berdasarkan laporan dari Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 1 Maret 2021 lalu, jumlah korban jiwa yang jatuh dalam berbagai aksi demonstrasi menentang kudeta yang terjadi di Myanmar sudah mencapai 30 orang.

Salah satu sebab banyaknya korban jiwa dalam aksi demo tersebut adalah karena aparat keamanan di sana cukup tega untuk menembakkan peluru tajam ke arah kerumunan pedemo yang terjadi di berbagai daerah di Myanmar seperti Yangon, Dawei, Mandalay, Myeik, Bago dan Pokokku.

Merespons hal tersebut, Indonesia, sebagai negara tetangga, tentu saja tak bisa diam saja. Lha kita ini negara yang menjunjung tinggi hubungan sanak, je. Wong sama negara yang jauh saja kita peduli, apalagi negara yang dekat kayak Myanmar.

Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri ikut menyatakan keprihatinannya terhadap tindakan represif aparat dalam menghalau aksi demonstrasi menentang kudeta yang terjadi di Myanmar.

Indonesia pun langsung memberikan nasihat dan masukan penting kepada Myanmar agar aparat keamanan di sana tidak menggunakan cara-cara represif.

“Indonesia menyerukan agar aparat keamanan tidak menggunakan kekerasan dan menahan diri guna menghindari lebih banyak korban jatuh. Serta mencegah situasi tidak semakin buruk,” begitu tulis Kemenlu dalam keterangan resminya.

Tentu saja seruan tersebut merupakan seruan yang baik. Namun, di mata netizen Indonesia, seruan tersebut menjadi terdengar lucu dan ironi. Maklum saja, di Indonesia sendiri, aksi-aksi represif juga dilakukan oleh aparat utamanya dalam penanganan aksi demonstrasi.

KontraS mencatat, aparat banyak melakukan tindakan-tindakan represif dalam berbagai aksi yang dilakukan masyarakat, mulai dari May Day 2019, aksi Bawaslu 21-23 Mei 2019, Reformasi Dikorupsi 23-30 September 2019, hingga serangkaian aksi menolak Omnibus Law pada Oktober 2020 lalu.

“Semua diiringi represifitas aparat kepolisian. Dan tidak ada ketegasan presiden untuk belajar dari penanganan aksi yang sebelumnya terjadi,” terang peneliti Kontras, Rivanlee Anandar.

Masih menurut KontraS, setidaknya terjadi 157 peristiwa serangan kebebasan sipil dalam kurun waktu Oktober 2019 sampai September 2020 dengan korban didominasi oleh masyarakat, mahasiswa, dan aktivis, sedangkan pelakunya didominasi oleh aparat kepolisian.

Tak pelak, nasihat Indonesia kepada Myanmar tersebut langsung menjadi semacam ceng-cengan belaka di media sosial. Jarkoni, begitu kata orang-orang.

Kendati demikian, tentu saja saya merasa bahwa Indonesia memang harus tetap memberikan nasihat yang mulia itu kepada Myanmar, terlepas bahwa nasihat tersebut sebaiknya lebih ditujukan kepada pemerintah negara sendiri.

Bagaimanapun, sikap jarkoni alias “ujar tapi ora nglakoni” tersebut merupakan sebuah identitas kultural bagi masyarakat Indonesia. Dan selayaknya negara yang teguh dalam menjaga budayanya, Indonesia harus tekun dan telaten mempertahankan sikap tersebut, bahkan kalau perlu, mengaplikasikan sikap sikap tersebut pada tingkatan yang lebih besar. Salah satunya ya dengan memberikan nasihat kepada Myanmar itu tadi.

Lagipula, selama ini, orang-orang mulai banyak yang percaya kepada orang-orang dengan reputasi dan integritas. Orang-orang mulai tidak percaya dengan konsep “Jangan lihat siapa yang bicara, namun dengarkan apa yang dibicarakan”, padahal konsep tersebut merupakan konsep baik yang harus dipertahankan.

Nah, sikap Indonesia dalam menasihati Myanmar tadi merupakan salah satu ikhtiar sederhana bangsa Indonesia dalam mempertahankan konsep “Jangan lihat siapa yang bicara” itu tadi.

Yang paling penting, sebuah negara, harus punya sesuatu yang bisa dibanggakan. Yang posisinya selalu terdepan.

Nah, dalam hal itulah, apa yang dilakukan oleh Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri itu menjadi penting.

Indonesia, tak bisa tidak, merupakan dan masih menjadi negara terdepan dalam urusan menasihati. Itu penting untuk disebarluaskan. Dunia harus tahu akan hal itu.

Sedangkan untuk urusan mengeksekusi nasihat, biarlah itu menjadi urusan presiden setelah Jokowi, atau setelahnya lagi, atau setelahnya lagi. Nggak usah terburu-buru. Dan Indonesia juga memang tak perlu menjadi yang terdepan dalam hal itu. Menjadi terdepan dalam urusan menasihati sudah lebih dari cukup.

Exit mobile version