Mengapresiasi ‘Eksperimen Sosial’ Telegram Kapolri soal Larangan Siarkan Arogansi Aparat

MOJOK.COGercepnya telegram Kapolri soal larangan menyiarkan arogansi aparat untuk media internal dicabut, kita patut lega.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencabut surat telegram yang isinya sempat kontroversial meski hanya dalam hitungan jam saja. Sebuah telegram yang bikin awak media dan masyarakat panas, karena seolah-olah menyunat kebebasan pers.

Walau sudah minta maaf, masyarakat masih syok dibuatnya. Gimana nggak syok, eksperimen sosial yang dilakukan Kapolri lewat telegramnya benar-benar bikin pemerintahan Orde Baik (Orba) ini jadi tampak seperti Orde Baru (Orba).

Saya kasih contoh, pada poin pertama isi telegram berbunyi begini:

“Media dilarang menyiarkan upaya/tindakan kepolisian yang menampilkan arogansi dan kekerasan. Kemudian diimbau untuk menayangkan kegiatan kepolisian yang tegas namun humanis,” tulis Pak Listyo dalam telegram tersebut.

Walaupun interpretasi awalnya sebenarnya adalah buat media internal Polri, redaksional yang nggak utuh itu jadi agak berbahaya karena bikin orang bisa multitafsir sampai salah tafsir.

Uniknya, alih-alih memperbaiki kinerja dan sifat anggotanya sendiri, kenapa Kapolri malah ngatur-ngatur media buat menampilkan tampilan polisi yang idealnya saja? Hm, kok gitu?

Syukurnya Kapolri dengan gercepnya membatalkan telegram beberapa jam kemudian setelah masyarakat heboh dengan isi telegram tersebut. Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun dengan rendah hati minta maaf soal surat telegram tersebut.

“Mungkin di penjabaran STR (surat telegram) tersebut anggota salah menuliskan sehingga menimbulkan beda penafsiran, di mana STR yang dibuat tersebut keliru, sehingga malah media yang dilarang merekam anggota yang berbuat arogan di lapangan. Jadi dalam kesempatan ini saya luruskan, anggota (polisi) yang saya minta untuk memperbaiki diri.”

Nah kan jadi jelas, yang salah bukan Pak Kapolri yang nggak ngecek secara penuh sebelum STR terbit, tapi salah anggotanya yang keliru menuliskannya.

Gercepnya Kapolri lempar-tarik surat telegram yang bikin geger itu bikin masyarakat bertanya-tanya, segampang itukah membuat kebijakan? Memang nggak dicek dulu gitu supaya nggak blunder?

Eits, tenang dulu. Sabar. Seharusnya kita nggak perlu mempertanyakan hal di atas. Pasti dong instansi sebesar Polri mengecek segala sesuatunya dengan matang sebelum mengambil kebijakan dan mengeluarkan keputusan.

Apa yang terjadi dalam kasus surat telegram yang bikin geger itu sebenarnya adalah sebentuk metode baru dalam mengambil keputusan dan kebijakan. Namanya adalah metode eksperimen sosial.

Metode eksperimen sosial ala Polri ini benar-benar oke. Sebuah sistem yang dibuat layaknya sistem cek ombak. Dilempar ke publik untuk dilihat sejauh mana diterimanya keputusan itu.

Kalau masyarakat diam dan nggak protes ya lanjut, kalau ada yang protes ya ditarik lagi. Kebijakan-kebijakan macam itu seperti menjadi metode baru yang sering diterapkan di instansi-instansi pemerintahan.

Ambil contoh pencabutan Peraturan Presiden (Perpres) terkait minuman keras (miras) oleh Presiden Joko Widodo. Atau yang dulu rame banget, rencana revisi UU ITE yang pada akhirnya cuma jadi komedi puter, bianglala, sampai tong setan, muter-muter doang.

Apa yang dilakukan Kapolri itu sebenarnya sudah tepat, apalagi sampai rela meminta maaf kalau salah. Padahal nggak minta maaf juga nggak apa-apa lho, Pak. Kami rakyat biasa mah bisa apa ya kan?

Surat telegram yang kontroversial itu saya yakin sebelumnya pasti sudah dibaca Pak Listyo Sigit. Sudah dirembug dengan beberapa ahli hukum dan awak media. Dan redaksionalnya ditulis oleh penulis yang benar-benar paham apa yang dia tulis.

Kesalahan itu terjadi pasti hanya karena khilaf dan miskomunikasi. Namanya manusia, ya wajar kalau salah sekali-kali.

Lagian kalau dipikir-pikir, polisi mana sih yang sifatnya arogan? Polisi di Indonesia kan semuanya mengayomi masyarakat, humanis, ramah, dan anti-korupsi. Kalaupun ada yang aneh-aneh ya itu pasti oknum.

Saya rasa pihak kepolisian pun nggak perlu sampai disuruh-suruh tampil humanis dan bersikap mengayomi masyarakat di depan media. Bukankah itu memang tugas polisi?

Nggak perlu nunggu disorot media juga baru tampil ramah, senyum, sopan, dan santun. Polisi di Indonesia kan ramah-ramah. Nggak ada yang mukul-mukulin orang dan nendang-nendangin orang sembarangan. Semua polisi Indonesia always mengedepankan rasa humanisme yang tinggi.

Metode eksperimen sosial lewat surat telegram dari Kapolri itu saya rasa dibuat untuk menguji apakah masyarakat kita ini tipe yang iya-iya saja atau tipe masyarakat yang kritis. Dan terbukti, jawaban kedualah jawabannya.

Ini semacam metode dari pihak kepolisian untuk lebih dekat dengan masyarakat. Kalau surat telegram itu nggak diterbitkan tentu kita nggak bisa ngasih masukan soal STR itu kan? Nah, berkat Polri menerbitkan STR itu, kita jadi bisa ngasih masukan ke Polri. Hebat kan?

Dari sini juga kita bisa melihat kerendahan hati seorang Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Bagaimana polisi dengan ksatria mau minta maaf secara terbuka begitu. Itu adalah contoh yang sangat langka lho dari polisi. Di depan publik lagi.

Padahal, jarang banget lho kita lihat Polisi minta maaf. Apa karena mereka arogan? Bukan. Apa karena mereka sombong? Oh tidak. Ini karena Polisi memang jarang banget melakukan kesalahan.

Jadi apa yang dilakukan Pak Listyo Sigit Prabowo itu benar-benar panutan dan patut dibanggakan bersama.

Dari surat telegram yang ditarik itu, metode eksperimen sosial menjadi gambaran peta pengambilan kebijakan yang sering dilakukan oleh instansi pemerintahan, pejabat publik, bahkan sampai Pak Jokowi sendiri.

Dari situ juga muncul bahwa kebijakan-kebijakan yang diambil tampaknya memang sengaja dibuat dengan proses koreksi yang nggak ketat dan kajian yang nggak dalam. Karena dengan metode eksperimen sosial ini, yang dicari sebenarnya cuma keributan diskusi di masyarakat aja.

Kalau masyarakat geger, berarti kebijakannya dibatalkan. Kalau masyarakat nggak geger ya diteruskan. Tapi ada juga sih kebijakan yang masyarakatnya sudah ribut, geger, demo, sampai ada yang tewas tapi tetap aja kebijakan diteruskan, kayak keributan soal RUU KPK misalnya.

Saya nggak tahu itu pakai metode pengambilan kebijakan macam apa, tapi yang pasti itu bukan eksperimen sosial melainkan eksperimen emosional.

BACA JUGA Beda Polisi Australia dengan Polisi Indonesia dan tulisan Farid Hemawan lainnya.

Exit mobile version