Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Esai

Di Antara Teriakan Maling dan Sunyinya Nurani: Seorang Anak Menangisi Bapaknya yang Tewas Dikeroyok Massa

Hanif Ikhsani oleh Hanif Ikhsani
27 Juli 2026
A A
Di Antara Teriakan Maling dan Sunyinya Nurani: Seorang Anak Menangisi Bapaknya yang Tewas Dikeroyok Massa MOJOK.CO

Ilustrasi Di Antara Teriakan Maling dan Sunyinya Nurani: Seorang Anak Menangisi Bapaknya yang Tewas Dikeroyok Massa. (Ega Fansuri/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Kasus terduga maling ayam yang tewas dikeroyok massa di Bali menunjukkan betapa mudahnya bangsa yang disebut ramah dan religius mudah tersulut, marah, dan melakukan kekerasan.

Jumat (24/7/2026) dini hari, seorang pria berinisial KD tewas setelah diduga dikeroyok warga di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali. Ia dituduh hendak mencuri seekor ayam aduan. 

Iklan

Amarah warga tidak hanya berakhir pada tubuh KD. Sepeda motor yang digunakannya juga dibakar. Polisi kini menyelidiki dua perkara sekaligus: dugaan pencurian ayam dan pengeroyokan yang merenggut nyawa seseorang sebelum pengadilan sempat menentukan kesalahannya.

Tragedi itu tidak selesai ketika kerumunan membubarkan diri. Saat jenazah KD dipulangkan ke Desa Sidatapa, Kabupaten Buleleng, tangis putri bungsunya pecah memanggil sang ayah yang tak bernyawa. 

KD meninggalkan seorang istri dan tiga anak, dua di antaranya masih bersekolah. Seekor ayam mungkin telah hilang dan pemiliknya berhak memperoleh keadilan. Namun, ketika teriakan “maling ayam” berubah menjadi izin untuk menghilangkan nyawa, yang lahir bukanlah keadilan, melainkan korban dan kejahatan baru.

Sembilan tahun sebelumnya, kekejaman serupa juga terjadi di Babelan, Kabupaten Bekasi. Seperti diberitakan BBC Indonesia, seorang pria berinisial MA dituduh mencuri amplifier musala, lalu dikejar, dikeroyok, dan dibakar hidup-hidup oleh massa. 

‘Belakangan diketahui bahwa ia sehari-hari bekerja memperbaiki perangkat pengeras suara dan meninggalkan seorang istri yang sedang mengandung serta seorang anak. Apa pun yang sebenarnya ia lakukan, kerumunan telah menjatuhkan hukuman paling akhir sebelum proses hukum bekerja.

Kemarahan karena maling ayam yang berubah menjadi kekerasan

Seandainya KD benar-benar maling ayam dan MA berniat mencuri amplifier, apakah kematian mereka dapat dibenarkan? Inilah persoalan yang ingin diajukan tulisan ini. 

Bukan hanya soal kemungkinan seseorang tidak bersalah, melainkan juga tentang batas tindakan yang boleh dilakukan masyarakat terhadap orang yang terbukti bersalah sekalipun. 

Peristiwa di Tabanan dan Bekasi menunjukkan pola yang nyaris sama: teriakan “maling” mengundang kerumunan, kerumunan berubah menjadi kemarahan, dan kemarahan menjelma kekerasan

Nama daerah dan nilai barangnya berbeda, tetapi polanya nyaris selalu sama: teriakan “maling” mengundang kerumunan, kerumunan berubah menjadi kemarahan, dan kemarahan menjelma kekerasan. 

Setelahnya, yang tersisa bukan hanya seseorang yang terbujur tanpa nyawa, tetapi juga keluarga yang kehilangan, perkara pidana baru, dan penyesalan yang tidak akan mampu menghidupkan siapa pun.

Pada prinsipnya, tidak ada yang dapat dibenarkan dari tindakan mencuri. Mengambil hak orang lain, sekecil apa pun nilainya, adalah perbuatan salah. Agama melarangnya, hukum mengaturnya sebagai tindak pidana, dan hati nurani pun menolaknya. Korban pencurian berhak mendapatkan perlindungan dan keadilan. 

Iklan

Namun, pada saat yang sama, kita juga perlu berani mengatakan bahwa menganiaya seseorang hingga cacat atau meninggal bukanlah bentuk keadilan. Ketika satu pelanggaran dibalas dengan pelanggaran yang lebih besar, yang lahir bukan kemenangan hukum, melainkan kekalahan nurani.

Mengapa masyarakat yang dikenal ramah dan religius berubah beringas hanya karena maling ayam?

Ironisnya, banyak tragedi semacam ini bermula dari barang yang nilainya tidak sebanding dengan nyawa manusia. Maling ayam, telepon genggam, hasil panen, ataupun sepeda motor tentu berharga bagi pemiliknya. 

Kehilangannya dapat menimbulkan kerugian dan kesulitan ekonomi. Namun, tidak ada barang yang layak ditebus dengan nyawa seseorang tanpa proses hukum.

Lantas, mengapa masyarakat yang dikenal ramah dan religius dapat berubah beringas dalam hitungan menit?

Gustave Le Bon menjelaskan bahwa kerumunan memiliki perilaku yang berbeda dari individu-individu di dalamnya. Ketika orang larut dalam massa, emosi menyebar lebih cepat daripada nalar. Fenomena yang disebut Philip Zimbardo sebagai deindividuation ini membuat identitas dan tanggung jawab pribadi mengabur. 

Orang berhenti bertanya, “Apakah tindakan ini benar?” dan memilih mengikuti apa yang dilakukan orang-orang di sekitarnya. Karena itulah, seseorang yang dalam kesehariannya dikenal baik dapat ikut mengayunkan tangan tanpa merasa sedang melakukan kesalahan.

Namun, kerumunan saja belum cukup menjelaskan mengapa seseorang tega menyakiti manusia lain. Albert Bandura menyebut adanya moral disengagement, yakni ketika hati nurani dilumpuhkan oleh berbagai pembenaran. 

Begitu seseorang dicap “maling”, ia tidak lagi dipandang sebagai manusia yang memiliki nama, keluarga, dan hak untuk membela diri, melainkan sekadar simbol kejahatan yang dianggap pantas dihukum.

Mencari kambing hitam untuk hukum yang lemah

Hannah Arendt menyebut gejala semacam ini sebagai banality of evil: kejahatan besar tidak selalu dilakukan oleh orang yang sejak awal berniat jahat, tetapi juga oleh orang biasa yang berhenti berpikir kritis. 

Mereka ikut memukul karena takut dianggap membela pencuri atau merasa tindakannya benar karena dilakukan bersama-sama. 

Di tengah kerumunan, kekerasan pun terasa seperti tanggung jawab semua orang, padahal akhirnya tidak seorang pun merasa bertanggung jawab.

Ada lapisan lain yang sering luput. René Girard menjelaskan bahwa masyarakat yang dipenuhi ketegangan cenderung mencari kambing hitam untuk menampung kemarahan yang bersumber dari tekanan ekonomi, keresahan sosial, atau frustrasi yang lama mengendap. 

Dalam situasi semacam itu, terduga pencuri tidak lagi dihukum hanya karena perbuatannya, tetapi juga dijadikan sasaran pelampiasan kemarahan kolektif.

Keadaan menjadi semakin berbahaya ketika kepercayaan terhadap hukum melemah. Dalam pandangan Émile Durkheim, hukum bukan sekadar alat untuk menghukum, melainkan juga mekanisme yang menjaga kehidupan bersama agar tidak dikuasai balas dendam. 

Ketika kerumunan mengambil alih peran polisi, jaksa, hakim, sekaligus algojo, yang dipertaruhkan bukan hanya nyawa seseorang, tetapi juga wibawa hukum. Kritik terhadap penegakan hukum yang lamban tentu sah. 

Namun, memperbaiki hukum tetap jauh lebih beradab daripada menggantikannya dengan kekerasan jalanan.

Masyarakat yang kehilangan nurani

Lalu, apakah penghakiman massa benar-benar menyelesaikan persoalan?

Rasanya tidak.

Setelah seseorang meninggal karena dikeroyok, pencurian tidak otomatis berhenti. Setelah seorang terduga pelaku dibakar hidup-hidup, masyarakat tidak serta-merta menjadi lebih aman. 

Yang terjadi justru lahir korban baru, perkara pidana baru, dan luka baru yang harus dipikul keluarga yang ditinggalkan.

Di sinilah kita sering kehilangan sudut pandang yang paling manusiawi !

Di balik seseorang yang terkapar di jalan, ada seorang ibu yang menunggu anaknya pulang. Ada seorang istri yang menggantungkan hidup pada suaminya. 

Ada anak-anak yang belum paham mengapa ayah mereka tidak pernah lagi pulang ke rumah. Mereka tidak ikut mencuri. 

Mereka tidak melakukan kesalahan apa pun. Namun mereka harus menanggung kehilangan, beban ekonomi, trauma, dan stigma sosial yang mungkin melekat sepanjang hidup mereka.

Bayangkan seandainya orang yang sedang dipukuli itu adalah saudara kita sendiri. Mungkin ia memang bersalah. Mungkin ia benar-benar mencuri. 

Kita tentu ingin ia dihukum agar mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tapi apakah kita rela melihat puluhan kaki menginjak tubuhnya? 

Apakah kita sanggup melihat ibunya atau istrinya menerima kabar bahwa anak atau istrinya meninggal di tangan kerumunan? Jika hati kita menolak membayangkan hal itu terjadi pada keluarga sendiri, mengapa kita begitu mudah membiarkannya terjadi pada keluarga orang lain?

Pertanyaan yang sudah dijawab agama dan Pancasila

Pertanyaan itu sesungguhnya telah lama dijawab oleh agama. Surah Al-Ma’idah ayat 32 menegaskan bahwa membunuh satu jiwa tanpa alasan yang dibenarkan seakan-akan sama dengan membunuh seluruh manusia, sedangkan menyelamatkan satu jiwa seakan-akan menyelamatkan seluruh manusia. 

Nabi Muhammad juga mengingatkan bahwa lenyapnya dunia lebih ringan di sisi Allah daripada terbunuhnya satu jiwa tanpa hak.

Para ulama, termasuk Imam al-Syathibi, menempatkan perlindungan terhadap jiwa (hifz al-nafs) sebagai salah satu tujuan utama syariat (maqashid al-syariah). Karena itu, Islam tidak hanya mengecam pencurian, tetapi juga menolak penghilangan nyawa tanpa proses hukum yang sah. Kesalahan seseorang tidak menghapus martabat dan haknya untuk diperlakukan secara manusiawi.

Nilai serupa terkandung dalam sila kedua Pancasila: “Kemanusiaan yang adil dan beradab.” Keadilan dan keberadaban tidak dapat dipisahkan. Keadilan tanpa keberadaban mudah berubah menjadi balas dendam, sedangkan keberadaban tanpa keadilan akan kehilangan makna. Hukum harus ditegakkan tanpa merampas martabat manusia.

Lain waktu, kita mungkin ada di kerumunan orang-orang yang teriak “maling”

Barangkali suatu hari kita berada di tengah kerumunan yang meneriakkan kata “maling”. Pada saat itulah kemanusiaan kita diuji: ikut memukul, memilih diam, atau berusaha menghentikan kekerasan. 

Kita dapat menenangkan warga, melindungi terduga pelaku, dan menyerahkannya kepada aparat agar hukum bekerja. Satu suara mungkin tidak seketika membubarkan kerumunan, tetapi dapat menjadi awal berhentinya kekerasan.

Tulisan ini tidak mengajak kita memilih antara korban dan pelaku pencurian, melainkan berdiri di pihak hukum dan kemanusiaan sekaligus. Pencurian harus diproses dan dihukum, tetapi penghakiman massa juga kejahatan yang tidak boleh menjadi budaya. 

Hukum yang adil mampu menghukum tanpa kehilangan nurani, sedangkan amarah hanya melahirkan luka baru.

Kelak, mungkin kita bukan korban ataupun terduga pelaku, melainkan saksi yang harus memilih: ikut memukul, diam, atau menyelamatkan satu nyawa. Pada saat itulah agama, pendidikan, dan kemanusiaan kita diuji. Sebab, sejarah tidak hanya mencatat pelaku kejahatan, tetapi juga mereka yang memilih diam ketika kemanusiaan dipukuli di depan matanya.

Ketika hukum kalah oleh kerumunan, yang mati bukan hanya seorang manusia, melainkan juga nurani sebuah bangsa.

Penulis: Hanif Ikhsani
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA Menjadi Anak Maling Itu Penuh Penderitaan, Mending Sekalian Jadi Anak Koruptor

Terakhir diperbarui pada 27 Juli 2026 oleh

Tags: hukumKriminalmalingmaling ayampencurian
Hanif Ikhsani

Hanif Ikhsani

Hanif Ikhsani, M.Pd. adalah dosen dan peneliti, saat ini menempuh studi Doktoral Pendidikan Agama Islam di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Minat risetnya berkisar pada etika akhlak Islam, budaya sekolah, dan pembentukan perilaku keagamaan.

Artikel Terkait

Jalan Lintas Sumatra Dibuat untuk Mengangkut Kekayaan ke Jawa: Tempat Lahirnya Shinobi Kriminal Jalinsum MOJOK.CO
Esai

Jalan Lintas Sumatra Dibuat untuk Mengangkut Kekayaan ke Jawa: Tempat Lahirnya Shinobi Kriminal Jalinsum

1 Juli 2026
Keresahan Ibu-Ibu Usai Terbongkarnya Kasus Daycare Little Aresha: Gaji Ortu Semungil itu Harus Berhadapan dengan Absennya Negara dan Sesama WNI Jahat MOJOK.CO
Esai

Keresahan Ibu-Ibu Usai Terbongkarnya Kasus Daycare Little Aresha: Gaji Ortu Semungil itu Harus Berhadapan dengan Absennya Negara dan Sesama WNI Jahat

27 April 2026
Meskipun nggak aman, Blok M, Jakarta Selatan, tetapi jadi destinasi nongkrong
Urban

Blok M Nggak Aman, tapi Tetap Jadi Tujuan karena Lebih Takut Nggak Dianggap Keren ketimbang Jadi Korban Kejahatan

12 Februari 2026
Kalau Bobby di Buku Karya Aurelie Mooremans Iblis, Kita Tenang. Masalahnya, Dia Manusia MOJOK.CO
Esai

Broken Strings Karya Aurelie Moeremans: Kalau Bobby Iblis Kita Tenang. Masalahnya, Dia Manusia

21 Januari 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Andromeda dan bajaj. MOJOK.CO

Sempat Larang Anak Kuliah di ITB hingga Akhirnya Luluh, Rela Tempuh Jogja-Bandung dengan Bajaj sebagai Penyemangat

24 Juli 2026
kerja, lulusan SMA di keluarga penuh sarjana.MOJOK.CO

Cerita Lulusan SMA yang Berhasil Mapan Tanpa Ijazah S1, tapi Diam-Diam Menyesalinya dan Merasa Iri pada Sarjana

21 Juli 2026
Bintang Lima untuk Kemasan Paket: Konsumen Puas, Sampah Bubble Wrap Jadi Petaka Lingkungan MOJOK.CO

Bintang Lima untuk Kemasan Paket: Konsumen Puas, Sampah Bubble Wrap Jadi Petaka Lingkungan

22 Juli 2026
Jadi gini rasanya keracunan motor Yamaha Xabre bekas MOJOK.CO

Akulah yang dulu meremehkan motor Yamaha Xabre karena harganya yang nggak ngotak, tapi kini rasa ingin memilikinya semakin tinggi

23 Juli 2026
orang kota slow living di desa, jakarta, norak.MOJOK.CO

Standard Ganda: Orang Kota Sok Lebih Berkelas, Padahal di Mata Orang Desa Sama Noraknya

21 Juli 2026
Mahasiswa KKN di desa

Serba Salah KKN di Desa: Terlalu Pendiam Dianggap Nggak Guna, Banyak Omong Dicap Sok Tahu

24 Juli 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.