Ramai, ‘Cukup Aku Saja yang WNI’: Saya Justru Bangga Melepas Status Warga Negara Austria Demi Paspor Indonesia

Ramai, 'Cukup Aku Saja yang WNI': Saya Justru Bangga Melepas Status Warga Negara Austria Demi Paspor Indonesia MOJOK.CO

Ilustrasi Ramai, 'Cukup Aku Saja yang WNI': Saya Justru Bangga Melepas Status Warga Negara Austria Demi Paspor Indonesia. (Ega Fansuri/Mojok.co)

MOJOK.CO – Saya anak seorang WNA, tapi saya memilih jadi WNI demi paspor Indonesia yang diperjuangkan orang tua saya dengan air mata. 

Beberapa hari terakhir, jagat maya kita dihebohkan oleh seorang WNI yang memamerkan anaknya mendapatkan paspor Inggris. Persoalannya, ia melontarkan pernyataan yang melukai perasaan publik, termasuk saya sebagai orang yang pernah jadi WNA. 

“Cukup saya saja yang jadi WNI, anak-anak saya jangan.”

Memang, kalimat itu tidak secara langsung menghina status WNI, tapi rasanya kurang etis diungkapkan oleh seseorang yang kemudian mengaku sebagai mantan penerima beasiswa LPDP. Beasiswa yang berasal dari pajak rakyat Indonesia. 

Ia membela diri dengan sudah memenuhi kewajiban kembali ke tanah air dan mengabdi dengan membuka lapangan pekerjaan. Sudah berkontribusi ke Indonesia. Ia berada di Inggris karena mengikuti suaminya yang bekerja di negara tersebut. 

Warganet pun menguliti latar belakang suami yang ternyata penerima beasiswa LPDP dan dari hitung-hitungan studinya yang selesai pada 2022 harusnya belum bisa kerja di luar negeri karena ada kewajiban 2N+1. 

Tambah meradanglah warganet apalagi dengan model pembelaan diri, Mbaknya yang nggak mau disalahkan.

Mbok yo nek ngono yo ojo ngono lho, Mbak! Saya tahu paspor kita lemah, tapi mbok yo ra ngono! Tidak elok rasanya mantan penerima beasiswa negara berbicara seperti itu.

Paspor Indonesia yang kerap jadi ejekan itu mengubah hidup saya

Sebagai orang yang dulu pernah memiliki dua paspor, saya benar-benar merasakan bagaimana paspor Indonesia yang sering kalian ejek itu mengubah hidup saya. Paspor Indonesia yang “lemah” ini nyatanya sangat mahal harganya dibandingkan paspor Austria yang dulu saya miliki.

Di masa UU Kewarganegaraan yang lama, anak yang lahir dari ibu WNI dan ayah WNA harus mengikuti kewarganegaraan ayah. Sialnya, saya harus mengikuti kewarganegaraan Bapak selama enam tahun hingga peraturan baru disahkan. 

Selama itu, orang tua saya harus membayar izin tinggal untuk saya dan Bapak. Uangnya tidak sedikit. Banyak keluarga kawin campur yang akhirnya tidak mampu membayar, bahkan beberapa memilih bercerai.

Tahun 2006, akhirnya saya bisa memperoleh kewarganegaraan ganda. Itu pun tak lepas dari perjuangan para ibu yang didiskriminasi di tanah kelahiran sendiri. 

Kasus ajaib WNI yang dipaksa jadi WNA demi hadir di pemakaman ibunya

Saya beri contoh kasus “ajaib” awal tahun 2000-an yang pernah dimuat di majalah Kartini. Saat itu, seorang perempuan WNI pulang ke Indonesia karena ibunya meninggal. 

Namun, ia tidak diizinkan keluar dari Bandara Soekarno-Hatta karena kedua anaknya berkewarganegaraan asing!

Saya yakin beliau sudah menjelaskan sampai berbusa kepada petugas imigrasi bahwa ia adalah ibu kandung mereka. Saya tidak menyalahkan petugas, memang peraturannya saat itu yang ajaib. 

Akhirnya, ia menelepon suaminya, lalu suaminya menelepon Kedutaan Swiss. Pihak kedutaan datang dan ia langsung disumpah menjadi warga negara Swiss di bandara saat itu juga. 

Ia baru bisa masuk ke tanah kelahirannya sebagai warga negara asing! 

Ini bukan kasus sepele. Bisa bayangkan perasaannya? Kewarganegaraan yang ia pertahankan mati-matian harus dilepaskan hanya demi bisa menguburkan ibunya. Benar-benar miris!

Secara sadar saya pilih Indonesia, meski dibilang absurd

Saya masih ingat jelas bagaimana Ibuk menangis terharu ketika saya akhirnya bisa mendapatkan kewarganegaraan Indonesia. Mungkin ini bedanya: kalau Mbak yang viral itu menangis karena anaknya dapat paspor Inggris, Ibuk saya menangis karena anaknya akhirnya diakui oleh Indonesia. 

Walaupun harus mengeluarkan biaya lagi untuk mengurusnya, euforianya luar biasa. Ibu langsung menelepon teman-teman organisasinya.

“Akhirnya kita berhasil! Anak kita bisa jadi WNI!”

Jujur, mengingat hari itu membuat saya ingin meneteskan air mata. Perjuangan orang tua saya tidak main-main. 

Bahkan teman-teman Ibuk di Austria segera mengurus kewarganegaraan Indonesia untuk anak mereka. Para ibu itu senang karena akhirnya anak mereka terhubung secara legal dengan tanah kelahiran ibunya.

Ketika berusia 21 tahun, saya secara sadar memilih kewarganegaraan Indonesia. Percayalah, saya kenyang mendengar “pisuhan” atas keputusan yang dianggap absurd itu. 

Namun, saya tidak menyesal. Toh, saya tidak menikmati fasilitas pemerintah Austria, seperti Kinderbeihilfe (tunjangan anak).

Saat gempa Jogja 2006, Kedutaan Austria mengatakan tidak ada warga negara mereka yang tinggal di Jogja. “Asem tenan, og! Padahal jelas-jelas ada Bapak yang tinggal di Sewon, Bantul. 

Kami sekeluarga ikut mengungsi dan tidak meninggalkan Jogja. Apakah pemerintah Austria mengirim bantuan? Tidak. Malah tidak diakui.

Saya tidak merasakan kegunaan paspor Austria itu. Terakhir saya ke negara Bapak saja waktu SD. 

Selebihnya tidak pernah pelesir ke luar negeri; paling jauh tamasya ke Malang, sisanya ke Gantiwarno saja! Bapak juga tidak pernah ke luar negeri selama lebih dari 20 tahun. 

Saya tidak bilang paspor asing bagi anak keluarga perkawinan campur itu tidak berguna, tapi dalam kasus saya, memang benar-benar tidak ada gunanya. Lha nek ra nde dit, kok! (Lha kalau tidak punya uang).

Jadi WNI itu memang mahal dan sulit, tapi jadi WNA bisa buat saya jadi gelandangan

Ketika saya memilih menjadi WNI, diplomat Austria yang mewawancarai saya menyebut pilihan saya sebagai bad decision. Dalam hati saya membatin: lambemu, Cuk! Kowe wae ra ngragati aku! (Mulutmu! Kamu saja tidak membiayai hidupku!). 

Seandainya beliau menawarkan pekerjaan dan rumah di Austria, mungkin saya mempertimbangkannya. Tapi memegang paspor Austria sambil hidup di Indonesia hanya akan menyusahkan saya.

Saya tidak bisa memiliki aset atas nama sendiri. Contohnya, jika saya mendapat warisan rumah, rumah itu harus dijual dalam jangka waktu satu tahun. 

Jika tidak, akan jatuh ke tangan negara. Asem, og! Kalau memilih tetap jadi WNA, saya mungkin malah jadi gelandangan di Austria. Maka, saya mantap menjadi WNI.

Sekalipun suatu saat nanti saya ke Austria, saya akan tetap mempertahankan paspor Indonesia saya. Paspor ini saya dapatkan dengan susah payah melalui perjuangan banyak ibu. 

Begini ya, seenak-enaknya mengulek sambal di Austria, tidak akan pernah seenak mengulek sambal di Indonesia. Itulah mengapa saya miris setiap kali ada yang bilang, “Cukup aku saja yang WNI, anakku jangan.”

Saya percaya kita akan selalu mempertahankan sesuatu yang didapat dengan susah payah. Bagi saya, menjadi WNI itu sulit dan mahal harganya. Namun bagi sebagian orang… ah, sudahlah.

Penulis: Katharina Stogmuller
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA Kuliah S2 Luar Negeri Berkat Beasiswa LPDP: Dibanggakan malah Berakhir Melukai Orangtua karena Lupa Diri dan catatan menarik lainnya di rubrik ESAI.

Exit mobile version