Belajar dari Dia yang Salat Pakai Bahasa Indonesia - Mojok.co
  • Kirim Artikel
  • Terminal
Mojok
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Cerbung
  • Movi
  • Podcast
No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Cerbung
  • Movi
  • Podcast
No Result
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
  • Kilas
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Cerbung
  • Movi
  • Podcast
Home Esai

Belajar dari Dia yang Salat Pakai Bahasa Indonesia

Irham Thoriq oleh Irham Thoriq
17 Desember 2016
0
A A
Belajar dari Dia yang Salat Pakai Bahasa Indonesia

Belajar dari Dia yang Salat Pakai Bahasa Indonesia

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Melakukan reportase, lalu menulis tentang Yusman Roy, saya seolah dibawa kepada kenangan masa lalu. Ketika membaca koran di depan kamar pesantren, membahas tentang sesat atau tidak sesat, dan berdebat kecil dengan teman sepulang sekolah.

Pada 2005 lalu, Yusman Roy memang membuat geger publik. Dia dilaporkan oleh Majelis Ulama’ Indonesia (MUI) Kabupaten Malang karena dituduh telah melakukan penistaan agama. Alasannya karena dia salat dengan dua bahasa: Bahasa Arab dan Bahasa Indonesia.

Isu ini tentu seksi bagi santri di pondok pesantren. Selain menyangkut agama, kasus ini tak pernah diduga sebelumnya. Dalam pembahasan isu-isu keagamaan yang biasa disebut bahsul masail (membahas beberapa masalah), jarang, atau malah mungkin tak pernah ada yang menanyakan hukum salat dua bahasa.

Oleh karenanya, pesantren saya yang langganan koran Jawa Pos membuat berita ini menjadi yang paling diburu. Sepulang sekolah, sambil tiduran di depan kamar pesantren, kita menikmati berita ini, berita yang waktu itu kebetulan dimuat secara serial oleh Jawa Pos Radar Malang.

Ketika baru-baru ini kasus Ahok tentang penistaan agama menyeruak ke publik, ingatan saya secara otomatis terbawa pada Yusman Roy. Berhari-hari saya ingin menemuinya, tapi selalu gagal karena baru sebatas niat. Hingga pada akhirnya, teman layouter sekantor mengatakan kalau rumahnya dekat dengan rumah Yusman Roy.

Baca Juga:

MUI Siapkan Fatwa, Penggunaan Ganja untuk Medis Dianggap Penting

Mempertanyakan Hukum Kripto dalam Pusaran Fatwa MUI

Kok Ada Ayat Jangan Mati kecuali dalam Keadaan Muslim? Lah Kan Mati Bukan Kita yang Ngatur?

Pada Selasa (13 Desember 2016), akhirnya saya mengunjungi kediaman Yusman Roy di Desa Kalirejo, Lawang, Kabupaten Malang. Rumahnya yang berdiri di lahan seluas hampir dua kali lapangan futsal, juga digunakan sebagai pondok. Namanya Pondok I’tikaf Ngaji Lelaku.

Baru masuk sekitar dua meter dari gerbang pondok, sudah ada tulisan yang cukup membetot perhatian: “Sholat Kami Memakai bahasa Indonesia”. Rupanya, Yusman Roy yang keluar dari penjara November 2006 tetap melakukan dengan bahasa Indonesia. Awalnya, saya mengira kalau Yusman tidak mau diwawancarai. Tapi ternyata dia bersedia.

Saya awalnya bertanya, apakah dia tidak takut terlilit kasus ketika dia diberitakan tetap salat pakai Bahasa Indonesia. Dalam wawancara, berulang kali saya bertanya apakah pernyataannya dapat dikutip dalam berita. Yusman Roy menjawab, tidak masalah. Dalam kasus-kasus tertentu, aneka pertanyaan ini memang perlu diutarakan agar narasumber tidak merasa dijebak oleh pertanyaan-pertanyaan pancingan kita.

Yusman mau blak-blakan karena dia berkeyakinan kalau salat pakai bahasa Indonesia tidak menistakan agama. Rujukannya adalah putusan pengadilan pada 2005 lalu. Dalam putusannya yang dia ditunjukan kepada saya, dijelaskan bahwa Yusman Roy tidak terbukti melakukan penodaan agama. Dakwaan primernya yakni pasal 156 A KUHP tentang penodaan agama, tidak terbukti. Dia divonis dua tahun karena terbukti bersalah dalam dakwaan sekunder 157 KUHP tentang menyebar selebaran gelap yang menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Setelah saya bebas, saya bertemu dengan hakim yang menyidangkan kasus saya,” katanya.”Hakim itu menyalami saya, meminta maaf karena sebenarnya saya tidak bersalah, terpaksa saya divonis dua tahun karena itu kasus pesanan,” imbuhnya.

Pernyataannya tentang ini tidak saya muat dalam berita yang terbit pada 14 Desember 2016, alasannya karena saya tidak mendapatkan konfirmasi. Hakim yang dia maksud pun sudah meninggal dunia. Orang yang dituding memesan kasus itu juga tidak jelas siapa. Atas dasar itu, data ini saya simpan dalam laporan jurnalistik.

Yusman mengatakan, dirinya saat ini salat tidak lagi pakai dua bahasa, melainkan hanya bahasa Indonesia saja. Praktiknya sebenarnya amat sederhana, yakni membaca terjemahan dari aneka macam bacaan yang ada di dalam salat. Semisal, Bismillahirrohmannirrohim. Yang cukup dibaca artinya: Dengan Menyebut Nama Allah yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang.

Setelah membuka berkas putusannya, Yusman lalu membuka Alquran terjemahan. Dia berargumen kalau di dalam Alquran ada yang mengatakan bahwa sebenarnya diperbolehkan salat pakai bahasa Indonesia.

Sebenarnya bukan hanya bahasa Indonesia, tapi juga bahasa lain yang kita mengerti. Terjemahan dari salah satu ayat di surat Thaha tersebut seperti ini: Telah Kami Mudahkan (Alquran) itu dengan bahasamu (Muhammad), agar dengan itu engkau dapat memberi kabar gembira kepada orang-orang bertakwa.

Surat ini menurut Yusman menunjukan kalau Alquran diturunkan berbahasa arab karena Nabi Muhammad saw. tinggal di Negeri Arab. Dengan demikian, agar bacaan salat lebih dimengerti dan dihayati, maka bisa diganti dengan bahasa lain. Tak perlu selalu bahasa arab.

Yusman Roy juga menunjukan kepada saya ayat lain yang memperkuat keyakinannya.

Yusman Roy semakin yakin bahwa salat boleh menggunakan bahasa Indonesia ketika dia berhaji pada tahun 2001 lalu. Ketika itu, dia meminta petunjuk kepada Allah atas kegelisahannya perihal salat pakai bahasa Indonesia.

Lalu, di dalam hati, dia berujar bahwa Tuhan mengizinkan dirinya salat pakai bahasa Indonesia, dia meminta dipulangkan lebih tepat dari tanah suci. Dia lalu mengajukan permohonan kepada pemerintah untuk pulang lebih cepat. “Disetujui, saya yang awalnya kloter 52, dipulangkan dengan kloter 36,” katanya.

Setelah itu, dia semakin yakin kalau salat berbahasa indonesia itu diperbolehkan.

Menurut Yusman Roy, saat ini sudah tidak substansial lagi memperdebatkan salat pakai bahasa apa. Yang jauh lebih penting menurutnya adalah orang yang salat harus semakin baik akhlaknya. Ini sebagaimana firman Tuhan bahwa tujuan salat adalah untuk mencegah kekejian dan kemungkaran.

Nah, Yusman Roy ternyata merasa akhlaknya lebih bagus ketika salat pakai Bahasa Indonesia.

Dari Yusman Roy, mungkin kita akan sulit belajar tentang hukum halal-haram di dalam Islam, karena dia tidak pernah mengenyam pendidikan di pesantren. Dulu dia adalah seorang petinju dan dekat dengan dunia kriminal. Lalu dia bertaubat. Hingga kini, bekas ‘dunia’ tinju dan kriminalitas itu masih tersisa, yakni berupa tato di kedua tangannya. Tapi, dari Yusman Roy, kita bisa belajar bagaimana bersikap Islami. Sikap akhlak yang selalu membaik setelah salat.

Singkatnya, salat tidak seharusnya hanya menjadi kegiatan formal untuk mendulang pahala. Salat harus berdampak pada dimensi sosial. Hakikat salat yang sesungguhnya tidak dimulai setelah kita ber-takbiratul ihram, melainkan setelah kita mengucap salam.

Yusman Roy, sepanjang saya wawancara memang mencerminkan akhlak yang baik. Dia care pada orang lain, selalu tersenyum, dan ketika liputan saya dimuat keesokan harinya, dia tak lupa mengucapkan terima kasih melalui pesan singkat.

Menurut teman saya yang bertetangga dengan Yusman Roy, dia memang dikenal sebagai orang baik dan ramah kepada masyarakat.

Yusman Roy, sebagaimana yang dia sebut, merasa akhlaknya lebih baik setelah salat pakai Bahasa Indonesia. “Dulu saat muda saya hidup di zaman jahiliyah, mabuk-mabukan, judi, dan lain-lain,” katanya.

Dalam tulisan ini tentu saya tidak hendak membenarkan dan menyalahkan Yusman Roy yang salat pakai bahasa Indonesia. Saya kira, untuk persoalan itu, sudah ada lembaga yang lebih otoritatif memberi fatwa. Tapi, entah Yusman Roy benar atau salah dalam menjalankan salat, kepadanya kita bisa belajar, bahwa salat seharusnya memang membaikkan akhlak.

Terakhir diperbarui pada 6 Juni 2017 oleh

Tags: bahasafeaturedMUIsalatyusman roy
Irham Thoriq

Irham Thoriq

Artikel Terkait

Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh berbicara dalam konferensi pers di kantor MUI Jakarta, Selasa (28/6/2022). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

MUI Siapkan Fatwa, Penggunaan Ganja untuk Medis Dianggap Penting

29 Juni 2022
Mempertanyakan Hukum Kripto dalam Pusaran Fatwa MUI

Mempertanyakan Hukum Kripto dalam Pusaran Fatwa MUI

16 November 2021
Kok Ada Ayat Jangan Mati kecuali dalam Keadaan Muslim? Lah Kan Mati Bukan Kita yang Ngatur?

Kok Ada Ayat Jangan Mati kecuali dalam Keadaan Muslim? Lah Kan Mati Bukan Kita yang Ngatur?

5 November 2021
Aksara Jawa Sebagai Fenomena Visual di Slebor Becak MOJOK.CO

Aksara Jawa Sebagai Fenomena Visual di Slebor Becak

16 September 2021
Sandal hilang di masjid

Sandal Hilang di Masjid dan Pembelaan yang Mengambilnya

23 April 2021
ilustrasi Betapa Menyebalkan Dikatain 'Tumben' Saat Mencoba Rajin Ibadah mojok.co

Betapa Menyebalkan Dikatain ‘Tumben’ Saat Mencoba Rajin Ibadah

14 April 2021
Pos Selanjutnya
Bosan Pacaran Lama tapi Tak Bisa Memilih

Bosan Pacaran Lama tapi Tak Bisa Memilih

Komentar post

Terpopuler Sepekan

Belajar dari Dia yang Salat Pakai Bahasa Indonesia

Belajar dari Dia yang Salat Pakai Bahasa Indonesia

17 Desember 2016
Lokasi 18 SPBU di Jogja untuk uji coba MyPertamina

Lokasi 18 SPBU di Jogja yang Jadi Tempat Uji Coba MyPertamina untuk Roda Empat

30 Juni 2022
Garuda Pancasila, Sudharnoto

9 Fakta Pencipta Lagu Garuda Pancasila yang Tersingkir dari Sejarah

26 Juni 2022
kecurangan SBMPTN

Polisi Amankan 15 Pelaku Kecurangan SBMPTN di UPN Veteran Yogyakarta

28 Juni 2022
Pertamina dan aplikasi MyPertamina yang bikin ribet rakyat kecil! MOJOK.CO

MyPertamina dan Logika Aneh Pertamina: Nggak Peka Kehidupan Rakyat Kecil!

29 Juni 2022
Kasman Singodimedjo tagih janji ke Sukarno sial Piagam jakarta

Kasman Singodimedjo, Menagih Janji 7 Kata Piagam Jakarta pada Sukarno

26 Juni 2022
PPDB SMA/SMK DIY dan sekolah pinggiran kekurangan murid

PPDB SMA/SMK Ditutup, Sekolah Pinggiran di DIY Kekurangan Murid

30 Juni 2022

Terbaru

prambanan jazz mojok.co

Tentang ‘Golden Hour’, Waktu Tersyahdu Nonton Prambanan Jazz

3 Juli 2022
es doger balai yasa mojok.co

Kesegaran Es Doger Balai Yasa dan Kenangan tentang Lapas Cebongan

3 Juli 2022
Wasesa dari Dragon Ball dirikan Hobikoe jual beli barang antik di Indonesia

Berawal dari Dragon Ball, Wasesa Jual Beli 200 Ribu Barang Antik

3 Juli 2022
sai sapi jogja mojok.co

Sei Sapi, Saat Daging Asap NTT Beradaptasi dengan Lidah Jogja

2 Juli 2022
tyrell malacia mojok.co

Tyrell Malacia Resmi ke MU, Target Selanjutnya Lisandro Martinez

2 Juli 2022

Newsletter Mojok

* indicates required

  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
DMCA.com Protection Status

© 2022 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Cerbung
  • Movi
  • Podcast
  • Mau Kirim Artikel?
  • Kunjungi Terminal

© 2022 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In