Bagaimana Mengatasi ODGJ yang Ngamuk di TPS saat Coblosan?

MOJOK.CO – Bagaimana cara mengatasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang ngamuk di TPS saat coblosan Pemilu? Hm, menarik juga. Leh uga nieh~

Dua minggu yang lalu, saya mendapat titipan pertanyaan dari Petugas KPPS via Kepala Puskesmas, “Mbak, bagaimana mengatasi ODGJ yang ngamuk di TPS?”

Saya maktratap mendapat pertanyaan seperti itu. Tentu saja saya mempelajari banyak hal tentang gangguan jiwa, tapi rasa-rasanya saya tidak pernah belajar hal teknis seperti bagaimana caranya menenangkan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang sedang ngamuk.

Terus terang, saya tak mengetahui jawabannya. Di hadapan Kepala Puskesmas saya membisu sejenak. Saya berpikir keras untuk bisa memberikan jawaban yang pas. Pertanyaan ini bikin saya tertantang, masa psikolog lulusan universitas terbuka terkemuka tidak bisa menjawab pertanyaan sesederhana itu?

“Nanti Mbak Lya yang langsung menjelaskan ke orang-orang KPPS ya? Mereka ada pertemuan besok,” ujar Kepala Puskesmas di tengah-tengah keheningan yang krik-krik itu.

Saya menarik nafas lega. Sebagai satu-satunya orang yang memiliki wewenang ilmiah dalam hal ilmu psikologi di puskesmas ini, saya terhindar dari insiden menunjukkan diri sebagai orang yang nggak kompeten.

Setelah mencerna pertanyaan itu dalam kondisi yang lebih tenang, saya menyadari ada yang salah dari pertanyaan yang diajukan oleh petugas KPPS tersebut.

Mengapa petugas KPPS seolah-olah berada dalam mode waspada dengan kedatangan ODGJ ke TPS?

Mengapa mereka berpikir mereka mungkin mengalami insiden ODGJ yang mengamuk di TPS sehingga perlu mengetahui cara-cara menenangkannya? Alih-alih menjawab pertanyaan mereka sebelumnya, saya justru tertarik bagaimana pertanyaan itu bisa muncul.

Sebelum melanjutkan pembahasan ini, saya ceritakan dulu pengalaman yang paling berkesan selama saya praktik kerja di RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat, Lawang, Jawa Timur.

Pada hari pertama saya kerja praktik di RSJ tersebut, saya berkenalan dengan salah seorang pasien skizofrenia dari Bangsal Jalak, sebut saja namanya James.

Selama perawatan, James menunjukkan perkembangan yang sangat bagus. Dia bisa berkomunikasi dengan baik dan berperilaku layaknya orang-orang tanpa gangguan jiwa.

Saking bagusnya perkembangan kejiwaan James, salah seorang teman sempat berkata, “Kalau James nggak pake seragam RSJ, aku yakin banget orang-orang nggak ada yang menyangka kalo dia pasien RSJ.”

Suatu ketika saya bercakap-cakap dengan James. Dia bercerita tentang khasiat kopi hijau yang dapat melangsingkan tubuh. Serta merta saya memastikan apakah yang dia maksudkan adalah teh hijau?

James mengatakan tidak, dia bersikeras bahwa ada kopi hijau yang benar-benar dapat membantu menurunkan berat badan. Dia menyebut nama sebuah tempat di mana kopi hijau itu bisa didapatkan.

Saya sama sekali belum pernah mendengar apapun tentang kopi hijau, begitu pula dengan teman yang ikut mendengarkan percakapan itu.

Alih-alih menganggap informasi itu sebagai pengetahuan baru, saya justru menganggap informasi kopi hijau itu sebagai bagian dari gangguan yang dialami oleh pasien, mungkin James mengalami delusi atau halusinasi melihat kopi berwarna hijau.

Hingga akhirnya hal ajaib terjadi.

Saya dan beberapa teman jalan-jalan ke luar kompleks RSJ dan menemukan sebuah warung kopi yang menjual kopi hijau. Nama warung tersebut sesuai dengan nama tempat yang disebut oleh James sebelumnya.

Penasaran, saya pun berselancar di dunia maya mencari tahu apa manfaatnya, tertera jelas di baris pertama hasil pencarian bahwa kopi hijau membantu menurunkan berat badan.

Fakta ini membuat saya terpingkal-pingkal menertawakan diri sendiri. Hanya karena tidak pernah tahu tentang kopi hijau, saya kemudian menganggap kopi hijau itu tidak ada.

Sejujurnya, saya bukan orang yang mudah bersikap begitu, biasanya saya cukup terbuka dengan pengetahuan baru. Tapi kali ini pengetahuan baru itu datang dari seseorang yang memiliki gangguan jiwa.

Saya memilih tidak mempercayainya karena saya masih berprasangka bahwa ODGJ tidak bisa dipercaya dan tidak mungkin lebih tahu dari orang yang waras kayak saya ini. Intinya, saya menganggap remeh dan meragukan kemampuan mereka yang hidup dengan gangguan jiwa.

Dan itulah yang disebut dengan stigma. Saya pikir, persis seperti itu pula pertanyaan tentang cara mengatasi ODGJ mengamuk itu muncul.

Ada prasangka bahwa ODGJ pasti mudah mengamuk atau perilakunya tidak terduga. Stigma ODGJ yang masih sangat kuat di masyarakat membuat petugas KPPS merasa perlu waspada pada pemilih-pemilih yang memiliki gangguan jiwa.

ODGJ selama ini lebih sering disebut dengan istilah “orang gila,” sedangkan kata “gila” selalu identik dengan hilangnya kesadaran dan perilaku tak terkendali.

Orang-orang lupa, atau bahkan tidak tahu, bahwa gangguan jiwa memiliki spektrum yang luas dan bervariasi. Tidak semua gangguan jiwa mengakibatkan hilangnya kesadaran.

Gejala skizofrenia berbeda dari depresi, depresi berbeda dari gangguan bipolar, gangguan bipolar berbeda dari serangan panik, serangan panik berbeda dari gangguan kecemasan, dan seterusnya.

Mengalami salah satu jenis gangguan jiwa tidak berarti membuat seseorang kehilangan seluruh makna dirinya sebagai manusia, termasuk haknya untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi.

Lalu, sebenarnya seperti apa potensi adanya insiden ODGJ yang mengamuk di TPS?

Potensinya boleh dikatakan sangat kecil. ODGJ yang didata masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah ODGJ yang berada di RSJ dan panti-panti rehabilitasi yang notabene berada dalam pengawasan dokter.

Karena berada dalam pengawasan dokter, semestinya ODGJ sudah terseleksi mana yang bisa masuk dalam DPT dan mana yang tidak. Kecuali kalau kamu mau meragukan profesionalisme dokter?

Bagaimana dengan ODGJ yang berada diluar RSJ? Pada prinsipnya, setiap orang yang terdaftar dalam DPT memiliki hak untuk memilih. Apabila ditemukan ODGJ yang terdaftar dalam DPT namun dinilai tidak mampu untuk memilih, hal tersebut harus dibuktikan dan dilaporkan ke KPU untuk dapat dilakukan perbaikan DPT, sesuai dengan Peraturan KPU nomor 37 tahun 2018 pasal 35A.

Dengan begitu, ODGJ yang terbukti tidak mampu memilih dapat dikeluarkan dari DPT dan tidak dapat memilih. Poinnya, berbagai potensi-potensi kekurangan pemilu sudah berusaha KPU antisipasi melalui aturan-aturannya.

Jadi, alih-alih mencemaskan bagaimana jika nanti berhadapan dengan ODGJ yang mengamuk di TPS, kita semua sebaiknya memperhatikan lingkungan sekitar dan melaporkan sesuai aturan apabila menemukan kejanggalan. Dengan begitu, kemungkinan adanya ODGJ yang mengamuk di TPS bisa dinihilkan.

Ketika saya menceritakan kekhawatiran petugas KPPS di Yogyakarta pada Feri Amsari, Direktur PUSAKO Fakultas Hukum, Universitas Andalas, sambil berkelakar dia bilang.

“Bilang sama orang KPPS, data selama ini bukan ODGJ yang ngamuk di TPS, tapi orang-orang waras yang nggak bisa terima hasil pemilu.”

Mamam tuh.

Exit mobile version