Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Esai

3 Hal yang Dilanggar Anies Baswedan soal Larangan Iklan Rokok di Jakarta

Produk rokok itu legal di Indonesia, tapi malah dikesankan seperti produk ilegal oleh Anies Baswedan.

Hasan Aoni oleh Hasan Aoni
26 September 2021
A A
Fakta Seputar Pengusungan Anies Baswedan Jadi Capres Mojok.co

Ilustrasi

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Anies Baswedan sedang anget-angetnya jadi sorotan. Formula E belum beres, malah mancing masalah dengan sergub larangan iklan rokok.

Bulan Juli 2019 merupakan momen spesial bagi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Pada bulan itu dua peristiwa penting telah dihelat untuk menunjukkan peran internasionalnya ke publik.

Sepuluh hari sebelum menyatakan akan menggelar balap mobil Formula E melalui akun Facebook-nya pada 14 Juli 2019, Anies Baswedan menulis surat ajakan kerja sama untuk menutup ruang bagi kaum perokok di semua wilayah Jakarta.

Surat bertanggal 4 Juli itu ditujukan kepada orang terkaya di New York sekaligus pendiri “Bloomberg Philanthropies” Michael Bloomberg.

Surat itu beredar di masyarakat dalam sebulan terakhir ini. Selain mengajak kerja sama, surat itu juga melaporkan program pelarangan iklan rokok di semua sudut kota Jakarta dan rencana pelarangan display rokok di gerai penjualan.

Formula E, kita tahu, sejak diumumkan sudah menuai kritik dari banyak kalangan. Kementerian Sekretariat Negara pada 20 Februari 2020 sampai menegaskan, Monas adalah wilayah cagar budaya dan tak layak jadi area balapan.

Yang lebih disorot, program itu berisiko memboroskan anggaran DKI. Terbukti, untuk tujuan itu sampai program benah-benah sungai dan selokan di tahun anggaran 2020 harus dipangkas. Lalu pandemi datang dan publik menerima kabar bahwa rencana balapan ditunda. Lega hati publik.

Tetapi, pandemi rupanya cuma menenggelamkan kegaduhan isu itu di media. Rencana balapan tak benar-benar ditiadakan.

Dua tahun kemudian, publik dikejutkan oleh kabar dari kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemda DKI telah menyetor uang fee Rp1 triliun kepada panitia Formula E Operations (FEO) sepanjang 2019. Uang sebanyak itu baru separuh dari total Rp2,3 triliun. Belum termasuk dana untuk perhelatan.

Gubernur Anies Baswedan terus menghadapi berbagai kritik pedas. Rencana interpelasi DPRD pun sedang disusun dan bisa menjadi blunder politik. Pendek kata, niat untuk memerankan posisi internasional Pak Gubernur sedang menemui jalan terjal.

Jalan yang sama sulitnya ini terjadi pula dalam kampanye soal pelarangan rokok. Usai Pak Gubernur Anies Baswedan berkirim surat kepada Mike pada 4 Juli 2019, ia mengeluarkan Seruan Gubernur (Sergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2021 tentang “Pembinaan Kawasan Dilarang Merokok” pada 9 Juni 2021.

Salah satu seruan itu mengatur pelarangan memasang reklame rokok di dalam ruangan (indoor) maupun di luar ruangan (outdoor), plus pelarangan memajang bungkus rokok di tempat penjualan.

Menurut pakar hukum, seruan itu berpotensi menabrak setidaknya tiga prinsip dasar, yakni prinsip pengendalian, proporsionalitas/keadilan, serta hak konstitusional warga, dan melanggar aturan di atasnya.

Pertama, pelanggaran hak konstitusional.

Iklan

Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 6/PUU-VII/2009 dan No. 54/PUU-VI/2008, ditegaskan bahwa rokok adalah produk yang secara hukum legal. Terbukti dengan dikenainya cukai oleh negara.

Karena itu, pelarangan atas kegiatan promosi, iklan dan penjualan, kata MK dalam amar putusannya, sama dengan melanggar hak konstitusional yang dijamin oleh Pasal  28A, Pasal 28B ayat (2), Pasal 28C ayat (1), Pasal28F UUD 1945.

Kedua, melanggar prinsip proporsionalitas dan keadilan.

Disebutkan dalam Putusan MK No. 57/PUU-XI/2011, pemerintah/pemerintah daerah wajib menyediakan ruang merokok di ruang publik. Dalam putusan tersebut, MK menghilangkan kata “dapat” dengan “harus” menyediakan tempat merokok, sebagaimana yang tertera dalam Pasal 115 UU Kesehatan No. 36/2009.

Ketiga, melanggar prinsip pengendalian.

Pelarangan total terhadap penyelenggaraan reklame rokok di seluruh kawasan DKI Jakarta berpotensi melanggar PP 109/2012 tentang pengendalian rokok. Dalam Pasal 31 disebutkan kebolehan pemasangan reklame dan iklan rokok di ruang tertentu.

Bahkan dalam PP No. 109/2012 Pasal 50 ayat (2) secara verbal dibolehkan melakukan kegiatan penjualan, periklanan dan promosi di tempat penjualan rokok, termasuk di lingkungan yang sudah jelas disebut sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Sergub mendapat tentangan keras dari berbagai asosiasi. Asosiasi produsen rokok, masyarakat tembakau maupun pengusaha retail tengah menyusun somasi dan gugatan terhadap beleid tersebut.

Dua peristiwa politik di Bulan Juli 2019 itu mungkin dimaksudkan untuk mendapatkan simpati publik. Secara politik, dua peristiwa itu dapat dibaca sebagai penegasan positioning sang gubernur akan kepatutannya menduduki posisi nomor satu di Indonesia. Tetapi, menyusun proyek simpatik tak boleh mengabaikan asas kepatutan apalagi sampai menabrak regulasi.

Yang menarik, dua peristiwa itu memiliki kesamaan dari sisi asal kota pihak yang dijalin Gubernur. Kantor pusat Formula E berada di New York, Amerika, dan Mike, pengusaha yang anti rokok dan pemilik saham perusahaan farmasi global Novartis, juga berdomisili di New York.

Kini, dua peristiwa itu tak saja penting, sekaligus unik.

Pada kasus Formula E, Pak Gubernur Anies Baswedan barangkali sedang ingin menyalurkan hobinya pada balap mobil, sekaligus bermaksud memberi hiburan untuk warga Jakarta maupun Indonesia.

Sedangkan pada kasus surat untuk Mike, yang diikuti dengan keluarnya Sergub, Gubernur Anies Baswedan sedang mengungkapkan perasaan bencinya terhadap asap rokok. Sekaligus ingin mengampanyekan ketidaksukaannya terhadap rokok ke warga Jakarta dan sekitarnya.

Dari sana, setidaknya kita jadi bisa belajar, bahwa untuk merealisasikan perasaan suka atau benci—siapapun orangnya dan apapun alasannya—ia tidak bisa hanya mengandalkan cara yang baik, tapi juga harus dilandasi cara yang benar.

Sesuatu yang seharusnya diketahui oleh seorang Anies Baswedan, gubernur yang “baik” meski kerap tidak cukup benar.

BACA JUGA Kejeniusan Anies Baswedan di Balik Anggaran Formula E dan tulisan Hasan Aoni lainnya.

Terakhir diperbarui pada 26 September 2021 oleh

Tags: Anies BaswedanDKIformula egubernurjakartalarangan iklan rokokmonastembakau
Hasan Aoni

Hasan Aoni

Pendiri Omah Dongeng Marwah

Artikel Terkait

Kerja di Jakarta, Cara Terbaik Buat Melihat Sisi Buruk Manusia adalah Kerja di F&B.mojok.co
Urban

FnB di Jakarta Bikin Sengsara Pekerjanya: Bisnis Elite tapi Gaji Karyawannya Seuprit, yang Dimiliki Artis bahkan Lebih Tak Manusiawi

2 Juni 2026
Sebat Bareng menjadi upaya sederhana merespons kampanye Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS). Berlangsung di 16 daerah MOJOK.CO
Kilas

Sebat Bareng di 16 Kabupaten/Kota: Cara Sederhana Tolak Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Pengingat Industri Kretek Masih Dibutuhkan Indonesia

31 Mei 2026
Kompetisi Campus League 2026 - Basketball Regional Bandung Season 1 menjadi saksi terjalinnya kerja sama antara Campus League dengan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) yang bertujuan untuk membangun ekosistem olahraga jangka panjang dan pembentukan karakter mahasiswa MOJOK.CO
Kilas

Campus League Basketball Season 1 Regional Jakarta: Jadi Ajang Pembuktian Diri di Level yang Berbeda

25 Mei 2026
Cerita Mafatihatul Maghfirah: Mahasiswi Madura kuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dengan jualan risol hingga lulus tanpa skripsi MOJOK.CO
Sekolahan

Mahasiswi Madura Kuliah di Jakarta: Jualan Risol demi Biaya Kuliah, Bisa Mandiri Finansial hingga Lulus Terbaik Tanpa Skripsi

24 Mei 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Salah paham terhadap paket intimate wedding di wedding organizer (WO) MOJOK.CO

Salah Paham pada Paket Intimate Wedding di WO: Dikira Tekan Biaya padahal Bisa Tetap Mahal, Karena Intimate dan Biaya Itu Dua Hal Berbeda

4 Juni 2026
Campus League Basketball 2026 Regional Jakarta Season 1 tidak hanya jadi panggung prestasi basket, tapi juga warna baru solusi mobilitas masa depan anak muda dengan motor listrik Polytron MOJOK.CO

Puncak Campus League Basketball 2026 Jakarta S1: Tak Hanya Jadi Panggung Basket tapi Juga Hadirkan Solusi Mobilitas Masa Depan Anak Muda

2 Juni 2026
Tren kalcer dan monopoli olahraga bikin gowes (bersepeda) jadi terlalu ambisius MOJOK.CO

Tren Kalcer dan Monopoli Olahraga bikin Gowes Jadi Terlalu Ambisius, Mau Sekadar Bersepeda tapi Malu Dicap Cupu

3 Juni 2026
Adegan horor tiap awal bulan di kehidupan dewasa. Gajian ludes seketika karena kebutuhan MOJOK.CO

Awal Bulan di Kehidupan Dewasa Itu Horor: Setelah Gajian Gaji Langsung Ludes di Kalkulator

2 Juni 2026
Godaan modifikasi motor Honda Vario 125 demi sinematik kebodohan soal harga jual di Facebook, berakhir jadi motor sampah dan jamet MOJOK.CO

Modifikasi Motor Honda Vario 125 Hasil Tabungan Ibu-Kakak demi Sinematik dan Kebodohan Harga Jual di FB, Berakhir Jadi Motor Jamet dan Sampah

7 Juni 2026
Fun Football, Cara Pria Dewasa untuk Tetap Waras dan Punya Alasan untuk Hidup Lebih Lama

Fun Football, Cara Pria Dewasa untuk Tetap Waras dan Punya Alasan untuk Hidup Lebih Lama

2 Juni 2026

Video Terbaru

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026
Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

21 Mei 2026
Mbah Tejo: Gen Z Mungkin Lembek, tapi Tantangan Hidup Mereka Jauh Lebih Berat

Mbah Tejo: Gen Z Mungkin Lembek, tapi Tantangan Hidup Mereka Jauh Lebih Berat

17 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.