Danantara adalah badan pengelola investasi negara yang mulai beroperasi pada 24 Februari 2025. Tugas dan wewenang Danantara mencakup pengelolaan dividen dan pembentukan holding BUMN berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2025. Modal awalnya mencapai Rp1.000 triliun, dan targetnya mengelola aset senilai lebih dari US$900 miliar. Tujuh BUMN besar seperti Pertamina, PLN, dan tiga bank Himbara masuk ke bawah kendalinya sejak hari pertama.
Kamu mungkin sering mendengar nama Danantara belakangan ini di berita maupun pembahasan di media sosial. Banyak orang tahu keberadaan lembaga ini, tapi banyak yang belum paham cara kerjanya. Lembaga ini muncul setelah Presiden Prabowo menandatangani aturan baru soal pengelolaan BUMN yang isinya adalah memanfaatkan aset negara agar bekerja lebih produktif ketimbang mengendap di neraca.
Danantara bukan kementerian baru, juga bukan direktorat tambahan yang menumpang struktur lama. Fungsinya mirip Temasek di Singapura, lembaga investasi negara yang mengelola perusahaan pelat merah secara profesional. Danantara beroperasi dalam konteks Indonesia yang jauh lebih kompleks. Kementerian BUMN memegang fungsi regulator, sementara Danantara mengelola investasi dan operasional harian puluhan BUMN sekaligus.
Dasar Hukum yang Menopang Tugas dan Wewenang Danantara
Pemerintah membangun Danantara di atas fondasi hukum yang jelas, bukan lewat keputusan sepihak. UU Nomor 1 Tahun 2025 mengubah undang-undang BUMN lama. Aturan ini memberi Presiden wewenang melimpahkan sebagian tugas pengelolaan BUMN ke lembaga baru. PP Nomor 10 Tahun 2025 kemudian mengatur struktur organisasi dan tata kelolanya.
Presiden memegang tanggung jawab penuh atas BUMN dan menyerahkan sebagian tugas tersebut kepada Danantara melalui mekanisme hukum yang jelas. Danantara berstatus sebagai badan hukum yang sepenuhnya dimiliki pemerintah, dengan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana yang menjalankan operasional sehari-hari.
Proses inbreng saham jadi contoh gampangnya. Pemerintah memindahkan saham seri B dan C milik beberapa BUMN ke holding di bawah Danantara. Jadi, tugas dan wewenang Danantara lebih besar dalam mengatur dividen dan aset penting negara, bukan cuma soal urusan administrasi.
Apa Tugas dan Wewenang Danantara?
Tugas dan wewenang Danantara adalah mengelola dividen dari Holding Investasi, Holding Operasional, dan BUMN. Lembaga ini memutar dana itu untuk investasi baru, bukan menyetorkannya ke kas negara.
Danantara menyetujui penambahan atau pengurangan modal yang berasal dari dividen. Bersama Kementerian BUMN, lembaga ini membentuk Holding Investasi dan Holding Operasional. Holding Investasi mengelola aset-aset strategis. Holding Operasional mengawasi bisnis harian anak usaha BUMN sehari-hari.
Danantara juga bisa menghapus aset yang sudah tidak berguna. Danantara boleh meminjam atau memberi pinjaman, bahkan menjaminkan aset, tetapi harus mendapat izin Presiden. Sementara itu, DPR ikut mengawasi lewat pembahasan rencana kerja dan anggaran holding.
Contoh Tugas dan Wewenang Danantara Sektor Energi dan Perbankan
Pertamina dan PLN mengalami restrukturisasi sejak awal. Danantara tidak menarik seluruh dividen kedua perusahaan itu. Sebagian dana kembali mengalir ke proyek hilirisasi dan ekspansi. Bank Mandiri, BRI, dan BNI menyesuaikan struktur kepemilikan tanpa gejolak. Konsolidasi ini berjalan cepat dan tidak memicu PHK massal.
Danantara punya ruang gerak lebih fleksibel dibanding sistem lama. Tapi BPK tetap mengaudit lembaga ini setiap tahun. Secara hukum, Danantara bukan lembaga yang kebal hukum.
Daftar BUMN di Bawah Danantara
Kalau tadi kita sudah membahas apa itu Danantara dan bagaimana cara kerjanya, sekarang kita masuk ke bagian yang lebih konkret yaitu BUMN mana saja yang berada di bawah Danantara? Ternyata, ada tujuh perusahaan besar yang masuk dalam gelombang pertama pada Februari 2025. Berikut daftarnya:
- Pertamina
- PLN
- Bank Rakyat Indonesia
- Bank Negara Indonesia
- Bank Mandiri
- Telkom Indonesia
- MIND ID
Ketujuh nama ini masuk lebih dulu, wajar saja, sebab porsi asetnya sudah menguasai bagian besar dari total kekayaan negara. Danantara memang sengaja mulai dari sini karena ketujuh perusahaan ini menyumbang pendapatan dan aset paling signifikan di antara seluruh BUMN.
Di gelombang kedua, cakupannya mulai makin luas. Pada Maret–April 2025, sejumlah BUMN lainnya masuk ke bawah pengelolaan Danantara. Diantaranya adalah:
- Pupuk Indonesia
- Pelabuhan Indonesia
- Kereta Api Indonesia
- Hutama Karya
- Holding sektor perkebunan
- Holding sektor kehutanan
- Holding sektor semen
Tugas dan wewenang Danantara nggak berhenti sampai di situ. Sepanjang Maret sampai April 2025, cakupannya melebar ke sektor pangan, infrastruktur, dan industri strategis dari mulai Pupuk Indonesia, Pelabuhan Indonesia, Kereta Api Indonesia, Hutama Karya, sampai holding baru untuk perkebunan, kehutanan, dan semen.
MIND ID menaungi Antam, Bukit Asam, Timah, dan Freeport Indonesia dalam satu atap. SIG mengelola pabrik-pabrik semen negara di berbagai daerah. Holding Perkebunan Nusantara menyatukan puluhan anak usaha PTPN yang dulu jalan masing-masing. Ratusan entitas yang dulu ribet diawasi satu-satu kini masuk struktur yang jauh lebih ramping.
Pertamina dan Pupuk Indonesia mencatat kinerja lebih baik begitu konsolidasi jalan. Merger antarentitas masih berlangsung. Danantara membidik target untuk memangkas lebih dari seribu entitas BUMN jadi sekitar 250 perusahaan saja.
Berhasil atau Gagalnya Danantara, Ini Penentunya
Tugas wewenang Danantara yang besar ini, membawa harapan besar pada perubahan cara negara mengelola BUMN. Tugas dan wewenangnya akan terus meluas seiring proses konsolidasi berlanjut.
Keberhasilan Danantara bertumpu pada tiga hal:
- Transparansi. Danantara harus terbuka soal ke mana uangnya mengalir. Laporan keuangan holding bisa diakses publik, hasil audit BPK terbit apa adanya, dan setiap keputusan soal dividen punya alasan yang bisa ditelusuri.
- Jarak dari politik jangka pendek. Keputusan investasi harus lahir dari hitung-hitungan bisnis, bukan proyek mercusuar yang butuh dana cepat menjelang pemilu atau demi citra sesaat.
- Hasil nyata di lapangan. Biaya operasional turun, dan keputusan bisnis bisa diambil lebih cepat karena rantai birokrasinya lebih pendek, bukan sekadar ganti papan nama.
Risiko kegagalan datang dari arah sebaliknya. Kontrol terhadap ratusan anak usaha bisa melahirkan birokrasi baru yang malah lebih lambat dari sistem lama. Tekanan politik bisa memaksa Danantara menahan atau mempercepat proyek demi kepentingan sesaat, bukan pertimbangan bisnis. Audit BPK pun bisa berubah jadi formalitas tahunan tanpa tindak lanjut nyata ketika muncul temuan bermasalah.
Danantara memiliki tugas dan wewenang untuk mengelola aset milik negara, dan aset negara itu ya milik kalian juga. Jadi kamu punya hak buat ikut mengawasi, bukan sekadar jadi penonton dari jauh. Cara paling gampang, pahami tugas dan wewenang Danantara dan baca laporan resmi yang mereka rilis begitu terbit, cek hasil audit BPK-nya, lalu bandingkan dengan kinerja BUMN yang selama ini kamu ikuti. Makin banyak orang yang ikut mengawasi, makin susah juga bagi Danantara buat main-main dengan uang rakyat.