Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sudah merilis daftar lengkap kepengurusannya untuk masa khidmah 2026-2031 pada 30 September kemarin. Setidaknya ada 200 lebih nama yang masuk dalam empat jajaran kepengurusan, yaitu dari Mustasyar, Syuriyah, A’wan, dan Tanfidziyah. Ada beberapa nama kejutan, tapi selebihnya adalah nama-nama yang familiar.
Namun, terlepas dari nama-nama yang masuk ke kepengurusan PBNU, ada hal yang lebih penting dan lebih mendasar. Iya, soal struktur kepengurusan PBNU. Masih banyak orang, termasuk warga NU sendiri, yang belum paham mengenai kepengurusan PBNU. Kebanyakan mereka masih belum tahu apa perbedaan Syuriyah dan Tanfidziyah NU, serta apa itu Mustasyar dan A’wan.
Oleh karena itu, kita tidak perlu jauh-jauh membahas masalah nama-nama yang masuk ke dalam kepengurusan PBNU. Kita dalami dan pelajari dulu tentang struktur kepengurusan PBNU secara lebih mendalam.
Empat unsur penting dalam struktur kepengurusan PBNU
Dalam tubuh PBNU, ada empat struktur penting yang berfungsi untuk menjaga NU tetap hidup dan berjalan. Keempat struktur itu adalah Mustasyar, Syuriyah, A’wan, dan Tanfidziyah. Keempat unsur tersebut punya tugas dan wewenang masing-masing.
Mustasyar, dewan penasihat PBNU yang berisi para tokoh dan ulama senior
Jika mengacu pada Anggaran Dasar Nahdlatul Ulama, sudah jelas tertulis bahwa Mustasyar adalah dewan penasihat yang terdapat pada pengurus besar, pengurus wilayah, pengurus cabang/pengurus cabang istimewa, dan majelis wakil cabang. Mustasyar berisi para ulama dan tokoh senior. Seperti dalam kepengurusan terbaru, jajaran Mustasyar diisi oleh nama-nama seperti K.H. Mustofa Bisri, K.H. Ma’ruf Amin, hingga K.H Said Aqil Siradj.
Selayaknya dewan penasihat, tugas utamanya adalah memberikan nasihat dan pertimbangan terkait organisasi di berbagai tingkatan, baik diminta atau tidak. Selain bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan, Mustasyar juga bertugas sebagai penengah, sebagai pihak yang membantu penyelesaian konflik internal (ishlah dzatil bayn). Hanya saja, Mustasyar tidak punya wewenang untuk mengangkat atau memberhentikan pengurus.
Syuriyah, pimpinan tertinggi dalam tubuh NU
Syuriyah adalah unsur kepemimpinan tertinggi dalam struktur NU. Mengacu aturan organisasi NU, Syuriyah bertugas merumuskan kebijakan umum, mengarahkan, membina, dan mengawasi pelaksanaan keputusan organisasi. Karena itu, Syuriyah memiliki posisi penting dalam menentukan arah organisasi. Ibaratnya, Syuriyah ini seperti ruh dari organisasi.
Di tingkat PBNU, pengurus harian Syuriyah terdiri atas Rais ‘Aam, Wakil Rais ‘Aam, para Rais, Katib ‘Aam, dan para Katib. Rais ‘Aam, yang saat ini dijabat oleh K.H. Miftakhul Akhyar, menjadi pimpinan tertinggi dalam jajaran Syuriyah.
A’wan, pembantu Syuriyah
Sebenarnya, A’wan ini adalah unsur dalam struktur kepengurusan yang masih bisa dibilang bagian dari Syuriah. Secara definisi, A’wan memang merupakan jajaran pembantu atau pengurus pleno di bawah Syuriyah. Unsur A’wan ini biasanya terdiri dari para ulama atau pakar di bidang tertentu.
Dalam tubuh PBNU, A’wan bertugas untuk membantu para Rais (pimpinan Syuriyah) serta terlibat dalam pengambilan kebijakan pada rapat pleno atau forum permusyawaratan tingkat tinggi seperti Musyawarah Nasional (Munas) dan Muktamar. Selain itu, A’wan juga bisa memberikan masukan atau pertimbangan kepada Syuriyah terkait organisasi dan umat.
Tanfidziyah, roda penggerak alias badan pelaksana harian PBNU
Di dalam tubuh NU, Tanfidziyah bertugas sebagai pelaksana. Tanfidziyah menjalankan keputusan organisasi dan berbagai program NU sesuai tingkat kepengurusan masing-masing. Karena tugasnya berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan organisasi, Tanfidziyah dapat dibayangkan sebagai bagian yang mengurus jalannya organisasi sehari-hari.
Dalam struktur PBNU, unsur ini mencakup Ketua Umum (sekarang dijabat oleh K.H Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin), Wakil Ketua Umum, dan para Ketua. Jabatan lain seperti Sekretaris Jenderal atau Sekjen, Wakil Sekretaris Jenderal, Bendahara Umum, dan para Bendahara, juga ada dalam unsur Tanfidziyah. Umumnya jabatan-jabatan eksekutif atau pelaksana, lah.
Sekilas, Tanfidziyah dan Syuriyah ini seperti punya tugas yang serupa. Sama-sama pemimpin, sama-sama menjalankan organisasi. Tapi, fungsi keduanya jelas beda. Sederhananya, Syuriyah memiliki fungsi menentukan arah kebijakan, memberikan arahan, serta melakukan pengawasan. Tanfidziyah kemudian menjalankan kebijakan tersebut melalui program dan kegiatan organisasi. Beda, kan?
Memahami unsur kepengurusan PBNU dengan mudah
View this post on Instagram
Penjelasan di atas sebenarnya sudah cukup untuk membuat orang-orang, terutama warga NU, paham dengan struktur kepengurusan PBNU. Memang banyak dan ribet, apalagi istilah-istilahnya juga masih asing bagi beberapa orang. Tapi, kalau kita belajar sejenak saja, kita pasti akan paham apa perbedaan Syuriyah dan Tanfidziyah NU, serta apa itu Mustasyar dan A’wan.
Kalau mau merumuskan dengan sederhana, keempat unsur dalam struktur kepengurusan PBNU akan jadi seperti ini: Mustasyar berfungsi sebagai penasihat. Syuriyah merupakan pimpinan tertinggi yang merumuskan arah kebijakan, membina, mengarahkan, dan mengawasi organisasi. A’wan membantu fungsi Syuriyah. Tanfidziyah merupakan unsur pelaksana yang menjalankan keputusan serta program organisasi.
Sederhana dan bisa dengan mudah dipahami, kan? Jadi, harusnya sudah tidak ada alasan bagi orang-orang, apalagi warga NU, untuk tidak tahu perbedaan unsur dalam struktur kepengurusan PBNU. Minimal tahu apa perbedaan dari Syuriyah dan Tanfidziyah, lah.