Sejarah kancah musik di Indonesia bukan melulu soal perkembangan genre dan notasi, juga bukan soal regenerasi musisi. Kancah musik di Indonesia juga erat kaitannya dengan pencekalan. Di Indonesia, musik bukan sekadar elemen hiburan. Musik juga mampu menjadi alat sekaligus media perlawanan yang kerap membuat gerah penguasa.
Pencekalan musisi atau band memang bukan hal baru di Indonesia. Sejak dekade 60-an, sejumlah musisi sudah pernah dicekal, konsernya dilarang, lagunya tidak boleh diputar, bahkan ada yang sampai ditahan. Alasannya pun beragam, mulai dari dianggap terlalu kebarat-baratan, terlalu mengkritik pemerintah, sampai persoalan moralitas.
Dari banyaknya kasus pencekalan musisi atau band di Indonesia, setidaknya ada 7 kasus yang menyita perhatian dan cukup memicu obrolan. Inilah ketujuh musisi dan band Indonesia yang pernah mengalami pencekalan dan pembatasan tersebut.
Deretan musisi dan band Indonesia yang pernah dicekal, bahkan sampai ditahan
1. Koes Bersaudara, mendekam di penjara gara-gara musik Barat
Jika menghitung sejarah pencekalan musik dari dekade 60-an, maka Koes Bersaudara (nama sebelum Koes Plus) adalah korban pertamanya. Koes Bersaudara yang musiknya pop barat (terinspirasi oleh The Beatles, Elvis Presley), muncul di era rezim Orde Lama yang sangat menolak musik barat. Saat itu, Presiden Soekarno dengan tegas menolak musik “ngak ngik ngok”.
Imbasnya, pada Juni 1965, Koes Bersaudara pernah ditahan setelah penampilan mereka membawakan lagu-lagu Barat di sebuah acara. Menurut beberapa sumber, mereka ditahan selama sekitar 3 bulan di Penjara Glodok. Ini adalah kasus yang paling ekstrem dalam sejarah pencekalan musik di Indonesia.
Belakangan, salah satu personel Koes Bersaudara, Yok Koeswoyo, mengaku bahwa penahanan itu “pura-pura” saja. Menurut Yok, penahanan itu jadi semacam kampanye anti-Barat sekaligus kampanye Ganyang Malaysia. Namun, mau itu pura-pura atau tidak, menahan musisi kasus ini jelas jadi preseden buruk kebebasan berekspresi di Indonesia
2. Iwan Fals, sasaran pencekalan dan konsernya kerap dipersulit rezim Orde Baru
Di rezim Orde Baru, nama Iwan Fals seperti jadi hantu yang menggentayangi para penguasa. Lagu-lagunya yang kritis, serta basis masa yang besar membuat para penguasa saat itu gerah. Tidak heran jika Iwan Fals kerap jadi sasaran pencekalan.
Salah satunya terjadi di tahun 1984, dipicu oleh lagu ciptaannya berjudul “Mbak Tini”. Lagu itu dianggap sebagai kritik yang tertuju pada Tien Soeharto. Gara-gara lagu itu, Iwan kemudian ditahan dan menjalani pemeriksaan selama sekitar dua minggu. Setelahnya, Iwan dilepaskan karena memang tidak terbukti melakukan kesalahan. Itu bukan satu-satunya pencekalan yang melanda Iwan Fals. Sepanjang masa Orde Baru, perizinan konser-konser Iwan Fals juga kerap dipersulit.
3. Rhoma Irama, dicekal rezim Orde Baru karena menolak mendukung Golkar
Ada yang mengalami pencekalan karena lirik yang kritis, tapi ada juga karena keberpihakan partai. Itulah Rhoma Irama, yang mempunyai haluan berbeda dengan rezim Orde Baru. Rhoma enggan bergabung dengan Golkar, dan memilih berpihak kepada Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Akibat sikap politiknya saat itu, Rhoma Irama mendapatkan semacam pencekalan. Sejumlah konsernya dicekal, izinnya dipersulit. Bahkan, Rhoma Irama juga dilarang tampil di TVRI selama 11 tahun, sejak 1977 hingga 1988. Orde Baru memang sengeri itu. Padahal masalahnya hanya beda partai saja, lho.
4. Bimbo, sindiran halus yang berakibat pencekalan
Musik kalem dan lirik santun bukan berarti bebas dari pencekalan. Bimbo adalah contohnya. Bimbo pernah dicekal gara-gara lagu “Tante Sun” ciptaan Jaka Bimbo yang dirilis tahun 1977. Lagu “Tante Sun” ini semacam jadi kritikan halus Bimbo terhadap kehidupan ibu-ibu pejabat yang hidupnya foya-foya, menyalahgunakan wewenang, dan tidak mempedulikan rakyat.
Akibatnya, lagu ini sempat dilarang beredar. Lagu ini dilarang tayang di TVRI, dan penyiarannya di radio juga sangat terbatas. Pencekalan atas lagu ini baru dicabut pada sekitar Oktober 1977.
5. Slank, izin konsernya kerap dipersulit
Slank selamat dari pencekalan rezim Orde Baru dan berubah menjadi band yang nggak jelas sekarang. Tapi pada era rezim SBY, Slank ini semacam jadi musuh pemerintah. Kritikan Slank terhadap DPR keras sekali. Bahkan Slank ikut turun membela KPK melawan Polri dalam kasus cicak vs buaya. Selain itu, kehadiran Slank di konser-konser juga dianggap memicu kerusuhan.
Imbasnya, Slank terasa seperti dicekal. Konser-konsernya dipersulit. Bahkan izin sebuah konser baru akan turun dengan syarat Slank tidak tampil. Situasi ini membuat Slank gerah, bahkan sampai mengadu ke Mahfud MD, Ketua Mahkamah Konstitusi saat itu atas apa yang mereka alami. Slank sekaligus ingin mengajukan uji materi terhadap UU Kepolisian Nomor 2 Tahun 2002 tentang izin keramaian yang dianggap membatasi kebebasan berekspresi. Namun, Slank akhirnya mencabut permohonan uji materi tersebut.
6. Inul Daratista, dicekal karena penampilannya dianggap terlalu vulgar
Di awal kemunculannya medio 2000-an, Inul memang terkenal dengan aksi panggung yang cukup vulgar, termasuk dengan goyang ngebor-nya. Ini jadi senjata beberapa pihak (khususnya ormas agama) untuk mencekal Inul. Salah satu pihak yang juga ikut mencekal adalah Rhoma Irama. Imbasnya, banyak panggung Inul yang batal akibat pencekalan tersebut.
Inul memang tidak dicekal secara langsung oleh negara. Namun, ketiadaan negara dalam kasus pencekalan Inul, sama saja artinya dengan negara membiarkan pencekalan ini terjadi.
7. Sukatani, diintimidasi karena mengkritik polisi
Kasus Sukatani menjadi salah satu contoh paling baru pencekalan musisi di Indonesia. Pada Februari 2025, kedua personel Sukatani, tiba-tiba mengunggah video permintaan maaf kepada polisi atas lagu “Bayar Bayar Bayar” dan menarik lagu tersebut dari platform musik. Seperti kita ketahui, lagu itu berisi kritik terhadap institusi kepolisian.
Video ini memantik kemarahan publik. Dari video ini pula, publik juga paham bahwa Sukatani mendapatkan ancaman, tekanan, dan intimidasi dari pihak terkait. Sebab Sukatani tidak mungkin secara sukarela membuat video semacam itu, apalagi dengan menelanjangi identitas mereka di depan publik.
Sukatani memang tidak dicekal seperti Iwan Fals atau Rhoma Irama. Tapi tetap saja Sukatani mendapatkan intimidasi dari kekuasaan (polisi) atas karya-karyanya. Kasus yang menimpa Sukatani juga semacam jadi pertanda buruk bahwa kebebasan berekspresi di Indonesia masih berada di titik yang mengkhawatirkan.
Ketika musik bukan sekadar hiburan
Deretan musisi yang pernah dicekal, dibungkam, hingga ditahan membuktikan beberapa hal. Pertama, bahwa musik masih memiliki kekuatan untuk menyampaikan sesuatu. Musik masih mampu menjadi alat dan media kritik. Kedua, bahwa rezim saat ini kembali ke era Orde Baru di mana kritik dibatasi, para pengkritik dibungkam. Rezim ini bergerak ke arah otoriter.
Sudah cukup kita melihat deretan musisi itu menghadapi pencekalan hingga penahanan hanya karena lagu atau karya mereka. Kasus yang menimpa Sukatani sudah seharusnya menjadi yang terakhir. Di negara yang mengaku sebagai negara demokrasi, kasus-kasus seperti ini sudah tidak boleh ada lagi.