Syarat Hewan Kurban yang Baik dan Tepat

hewan kurban kambing jerapah mojok

Sungguh, agak tak lumrah Mojok Institute yang dikenal liberal ini harus membahas hewan kurban di rubrik Hewani. Bukannya tak mampu, tapi lebih karena tema hewan kurban ini harusnya masuk rubrik Khotbah, atau kalau tidak, minimal rubrik Esai. Itu pun harus ditulis oleh Ahmad Khadafi, calon petinggi Banser yang tidak berkutik saat di-ping sama istrinya. Atau Kalis Mardiasih, anak modin yang di masa depan diprediksi bakal menggantikan Ibu Khofifah.

Yah, namun tak apa, anggap saja amanah untuk menulis soal hewan kurban ini sebagai salah satu bentuk dakwah kami.

Bagi kami, bahasan perihal hewan kurban ini cukup penting, sebab sekarang banyak orang yang menyepelekan kurban dan tidak punya pengetahuan mumpuni tentang hewan kurban.

Pada dasarnya ada beberapa aturan perihal hewan yang bisa dikurbankan. Pertama, hewan yang dikurbankan haruslah hewan ternak yang disyariatkan. Ada tiga jenis hewan ternak yang disyariatkan untuk kurban, yaitu unta, sapi (termasuk kerbau), dan kambing (termasuk domba atau biri-biri). Karena itu, jika berkurban dengan hewan selain ketiga jenis ternak tadi, misal dengan ayam, rusa, atau jerapah, kurbannya dianggap tidak sah.

Ingat, tidak semua produk ternak bisa dikurbankan. Ternak akun sosial media, misalnya. Atau ternak kebencian dan kebodohan. Masak iya yang semacam itu bisa dikurbankan.

Nah, yang kedua adalah soal umur. Umur yang mesti diperhatikan untuk masing-masing hewan kurban adalah: unta minimal  5 tahun, sapi minimal 2 tahun, kambing minimal 1 tahun, dan domba minimal 6 bulan.

Kenapa harus ada umur minimal? Itu semata untuk kesiapan si hewan yang mau dikurbankan. Usia-usia minimal tadi adalah usia ideal bagi hewan untuk disembelih. Ini sudah aturan syariat, jangan diprotes. Lha wong buat daftar PNS saja ada umur minimalnya, wajar kalau hewan untuk kurban pun ada prasyarat umur minimal.

Yang ketiga, hewan kurban tidak boleh punya cacat berat yang tampak. Beberapa cacat yang bisa menyebabkan hewan kurban tidak sah untuk dikurbankan di antaranya adalah buta sebelah, sakit, dan pincang.

Selain itu, hewan yang dikurbankan juga tidak boleh hewan yang sangat-sangat tua. Ingat, yang tua itu pantasnya jadi sesepuh, bukan malah jadi hewan kurban.

Nah, pembaca yang budiman, itulah beberapa syarat seputar hewan kurban yang bisa kami sajikan. Semoga bermanfaat bagi pembaca sekalian yang berencana berkurban. Kami berharap, dengan adanya tulisan ini semoga jumlah oknum yang menjawab “kurban perasaan” saat ditanya berkurban apa akan semakin berkurang. Sebab, selain sangat tidak estetique, jawaban itu juga sudah basi sejak zaman Prabu Jayakatwang.

hewan kurban

Exit mobile version