Sarjana Akuntansi Syariah, dilematik saat mendaftar sebagai Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Alasannya, karena hanya ada beberapa pemerintah daerah saja yang membuka lowongan untuk jurusan ini. Memang kemudian sudah disanggah dengan surat dari kampus asal yang menyatakan kompetensinya sama (dengan jurusan Akuntansi lainnya) tapi belum tentu di terima juga sanggahannya.
Alternatif lain bagi Jurusan Akuntansi Syariah adalah mendaftar di lembaga atau institusi yang berada di bawah Kementerian Agama, di mana jurusan ini sebagian besar berada di perguruan tinggi yang ada di bawah Kemenag.
Sayangnya, Kemenag seperti kurang pro-akan lulusan-lulusan dari perguruan tingginya. Buktinya, Kementerian Agama malah menerima pegawai dari jurusan akuntansi yang nggak pakai syariah dalam syarat pembukaan formasinya.
Kalau di kementerian lain dan pemerintah daerah saja tidak menerima lulusan Jurusan Akuntansi Syariah, kenapa tidak ada dukungan dari Kemenag.
Kalau Kementerian Agama saja tidak percaya terhadap lulusan perguruan tingginya, bagaimana Jurusan Akuntansi Syariah dipandang sama dengan akuntansi pada umumnya? Sampai kapan tidak membuka kesempatan yang lebar untuk produknya sendiri?
Di perguruan tinggi yang ada di bawah Kemenag, di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, ada Jurusan Manajemen yang tanpa embel-embel syariah pada jurusannya. Mereka jadi lebih leluasa untuk masuk ke formasi mana saja saat mendaftar bekerja.
Ida
Kalijambe, safitriida1102@gmail.com