Uneg-uneg Warga Pandeglang: Kenyang Jalan Berlubang yang Tak Kunjung Diperbaiki

jalan rusak di pandeglang mojok.co

Ilustrasi uneg-uneg (Mojok.co)

“Saya baru bayar pajak kendaraan bermotor dan itu masuk ke dalam pajak daerah provinsi berarti kewajiban saya membayar pajak sudah terlaksana, tinggal kewajiban Pemprov Banten yang belum terlaksana yaitu, memperbaiki jalan.”

Saya pernah membuat unggahan tentang keresahan terhadap kondisi jalan di Kabupaten Pandeglang, Banten, seperti di atas. Keresahan itu saya tujukan kepada Pemerintah Provinsi Banten karena jalan tersebut adalah jalan provinsi. 

Unggahan itu ternyata menerima banyak komentar dari beberapa teman. Mereka merasakan keresahan yang sama. Saya tidak heran sih, sudah sering warga atau akun di media sosial  mengeluhkan kondisi jalanan di Pandeglang. Tidak tanggung-tanggung, aksi protes dan sindiran sempat dilakukan secara langsung dengan menanam pohon pisang di jalan berlubang kemudian diviralkan ataupun memperbaiki secara swadaya.

Jalanan yang bermasalah sebenarnya tidak hanya di wilayah pedesaan, wilayah perkotaan pun banyak yang dalam kondisi memprihatinkan. Mirisnya, beberapa jalan yang berlubang dekat dengan kantor pemerintahan dan DPRD. Sungguh Ironis, mereka yang duduk di kursi-kursi pemerintahan tetap apatis dengan kondisi itu padahal melaluinya setiap waktu. 

Pembangunan jalan tak merata

Di kesempatan lain, keresahan saya terhadap salah satu ruas jalan dituliskan oleh media online tangerangonline.id. Ceritanya, saya dalam perjalanan pulang dari arah Labuhan melalui Jalan AMD Lintar Timur. Saya tidak melewati jalan biasa karena takut terjebak macet. Jalanan itu sungguh seperti kenangan masa lalu… mengerikan. Banyak lubang dan bergelombang, belum lagi tidak ada lampu penerangan. Ini sangat membahayakan keselamatan pengendara.

Dalam berita itu, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten yang mengatakan, jalan yang saya lalui itu di malam minggu itu adalah kewenangan pemerintah pusat karena itu adalah jalan nasional.

Memang benar, pemerintah pusatlah yang berwenang memperbaikinya karena status dan kewenangan jalan itu adalah jalan nasional. Namun respon itu tidak menyelesaikan persoalan. Birokrasi berbelit membuat perbaikannya lambat dan tidak ada solusi atas itu. Padahal yang masyarakat perlukan adalah solusi yang konkret. Pemerintah sekarang itu seperti perlu diviralkan terlebih dahulu baru diurus. 

Pemkab Pandeglang sempat punya program perbaikan jalan di 2022. Setidaknya ada  85 ruas jalan yang dibangun di seluruh kecamatan dengan anggaran Rp121 miliar. Sayangnya pembangunan jalan itu tidak merata, masih ada beberapa jalan yang kondisinya rusak parah. 

Masalah jalan belum selesai betul, pemerintah malah membuat kebijakan pengadaan sepeda listrik untuk RT/RW dengan anggaran sebesar Rp38 miliar. Katanya sih untuk memberikan apresiasi dan sebagai penunjang untuk pelayanan masyarakat. Menurut saya itu tidak ada urgensinya, mengingat para RT/RW sudah memiliki kendaraan bermotor pribadi yang lebih efisien dibandingkan sepeda listrik. 

Abu Alfarizi
Pandeglang, Banten
abualfarizi43@gmail.com

Keluh kesah dan tanggapan Uneg-uneg  bisa dikirim di sini

Exit mobile version