Kita sebenarnya sudah tahu bagaimana penanganan kasus Tragedi Kanjuruhan. Liga tetap berjalan, Arema FC tak peduli, bahkan mereka yang mengatasnamakan Aremania malah menjadi penjilat klub, tak berusaha mencari keadilan. Pada akhirnya tidak ada keadilan yang ditegakkan, bahkan oleh mereka yang bertugas memberikan keadilan.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya memberikan vonis bebas kepada mantan Kepala Satuan Samapta Polres Malang, Bambang Sidik Achmadi pada Kamis, 16 Maret 2023. Hakim PN Surabaya menilai bahwa Bambang, meski memerintahkan pasukannya untuk menembak gas air mata, tak patut disalahkan.
“Gas air mata tersebut tak sampai tribun selatan karena terbawa angin. Hal ini diperkuat dengan keterangan ahli,” ujar Hakim.
Semua pihak yang masih punya hati dan nalar pasti menyayangkan keputusan ini. Keputusan yang tidak manusiawi, keputusan yang mencederai keadilan Apalagi dengan menjadikan angin sebagai kambing hitam. Dalih macam apa itu? Apa nggak kasihan sama angin? Angin ini sebenarnya nggak tahu apa-apa, kok malah dijadikan kambing hitam. Menyalahkan bakul tempe di Vanuatu jelas lebih masuk akal ketimbang angin.
Upaya menguak fakta
Maka dari itu, saya coba untuk menghubungi angin, menanyakan bagaimana perasaannya dan responsnya setelah dijadikan kambing hitam. Untungnya angin tidak sulit untuk dihubungi, bahkan sangat bersedia untuk ditemui. Saya juga tidak perlu pihak perantara untuk menghubungi angin. Di sebuah malam yang sunyi dan dingin, saya melakukan wawancara singkat dengan angin.
Terima kasih sudah bersedia saya wawancarai, Lek Angin. Saya panggil Lek aja ya, biar akrab. Maaf kalau saya agak grogi. Ini adalah kali pertama saya mewawancarai angin. Biasanya saya mewawancarai orang soalnya.
Iya, Mas. (suaranya ketus, belum makan mungkin)
Dari pernyataan hakim di pengadilan kasus Kanjuruhan, Anda adalah penyebab gas air mata itu terbawa ke tribun. Gimana perasaannya?
Ya tentu campur aduk, Mas. Saya ini nggak ngerti sama sekali soal sepak bola. Saya cuma berhembus kesana-kemari, nggak ada urusan soal semua itu. Lha kok tiba-tiba disebut sebagai “aktor utama” Tragedi Kanjuruhan. Kudu misuh aku rasanya, Mas. Nggak terima.
Saya itu juga heran, Mas. Kok bisa-bisanya saya “disalahkan” atas apa yang sebenarnya dilakukan oleh manusia. Mengapa kami yang dijadkan kambing hitam? Yang nembak gas air mata itu manusia, yang bikin semua itu terjadi juga manusia, eh yang jadi kambing hitam saya. Po ra icingkiwir, Mas?
Putusan hakim yang aneh
Putusan Hakim kemarin banyak membuat orang kecewa, khususnya korban Tragedi Kanjuruhan. Lalu banyak pemberitaan yang mencatut nama Anda. Gimana Angin menyikapinya?
Jangankan korban, saya juga kecewa, Mas. Kata Hakim kemarin gas air matanya terbawa angin. Ini logikanya sudah kelewat ngawur. Jobdesc saya itu cuma berhembus kesana-kemari, tanpa ada tendensi apa pun. Itu sudah jadi takdir saya yang digariskan Sang Pencipta. Kalaupun ada yang terbawa, ya itu bukan kehendak saya. Itu sudah jadi kehendak Sang Pencipta. Lha mereka pikir saya mau gitu bantuin polisi? Mlz.
Kalau nggak mau terbawa angin, ya jangan menembakkan gas air mata, lah! Gitu aja kok nggak ngerti, sih?! Masak ya jelasin hal beginian ke orang-orang yang katanya terlatih ini. Anak kecil kalau main layang-layang aja memperhatikan angin, kok. Ini mereka yang nembak gas air mata kok malah abai soal itu. Bodoh apa gimana? Mereka yang jahat, tapi kita yang jadi kambing hitam. Aneh!
Kalau soal pemberitaan, ya saya nggak terlalu risau sih, Mas. Toh saya sudah tahu rasanya terkenal. Mas tahu lagu “Angin” dari Dewa 19, Mas? Sing dimaksud ki aku, Mas.
Serius, Lek?
Ha mbok tenan.
Suku Angin pun murka