Beberapa waktu lalu, rencana PNS naik gaji, melalui Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas telah diusulkan ke Menteri Keuangan. Sebetulnya, wacana ini bukan kali pertama digaungkan oleh pemerintah. Pada 2020 lalu, hal serupa juga pernah digaungkan dengan nominal minimal Rp9-10 juta. Namun, hingga kini, rencana tersebut kandas dan belum terealisasi.
Berita tersebut, tentu akan menjadi angin segar bagi para PNS. Namun, pertanyaannya, apakah kenaikan gaji PNS dengan nominal minimal Rp9 juta—terlepas dari yang dinaikkan upah pokok atau nilai tunjangan kinerja—akan tepat sasaran dan dirasa bijak oleh khalayak? Apalagi, citra PNS sampai dengan saat ini sangat lekat dengan: pekerja yang hanya numpang login kehadiran tapi kinerja nggak maksimal, hanya main Zuma, sekaligus pelayanan publik yang tidak maksimal.
Memang, akan selalu ada PNS yang bekerja sesuai dengan aturan yang ditetapkan. Pertanyaannya: seberapa banyak, sih? Hal ini juga diperburuk dengan adanya sebagian PNS dan/atau beberapa pejabat yang doyan betul flexing. Atas dasar hal tersebut, yakin wacana PNS naik gaji digaungkan di situasi seperti sekarang?
Saran kalau beneran naik gaji
Kendati demikian, kalaupun hal tersebut suatu saat menjadi kenyataan, saya punya saran yang, barangkali bisa diterapkan. Harapannya, agar kenaikan gaji pokok maupun tunjangan kinerja PNS bisa tepat sasaran. PNS yang bekerja sesuai harapan dan aturan yang ditetapkan, wajar saja jika gembira mendapat upah maksimal. Sebaliknya, bagi yang ogah-ogahan, nggak perlu iri. Baiknya, sih, berkaca saja pada kinerja.
Standar penilaian yang ditetapkan, bisa mengadaptasi sekaligus dimodifikasi sesuai kebutuhan, dari apa yang selama ini sudah ditetapkan bagi para pekerja di perusahaan swasta. Di antaranya, pembuatan matriks KPI (Key Performance Indicator) secara serius, penetapan SLA (Service Level Agreement) yang jelas, sekaligus hitung-hitungan pencapaian persentase insentif (tunjangan kinerja) secara transparan. Dari hal tersebut, penetapan target pun bisa disesuaikan.
Dalam aplikasinya di ruang lingkup bisnis dan/atau organisasi di perusahaan swasta, tidak bisa tidak, hal ini sangat lazim dan terbilang efektif dilakukan untuk mengukur performa sekaligus kinerja para karyawan. Termasuk perhitungan output yang fair dari segi upah, bonus, dan lain sebagainya.
Itulah kenapa, di sektor swasta, nggak perlu heran jika ada karyawan yang kinerja dan performanya maksimal, akan dapat pendapatan yang memuaskan. Di sisi lain, karyawan yang pencapaiannya biasa saja dan tergolong rata-rata, belum capai target, atau bahkan bekerja seadanya, nggak perlu mangkel kalau dapat upah seadanya. Prinsipnya: apa yang kamu dapat, ya, apa yang kamu kerjakan.
Sudah terbayang jika hal ini diterapkan bagi para PNS? Jika diterapkan dengan sangat baik, konsisten, sekaligus ketat, bukan tidak mungkin di waktu mendatang tidak akan ada lagi omongan soal, “Enak bener jadi PNS, kerjanya cuma main Zuma doang!” atau “Weh, kerja seadanya, gaji dan tunjangan semewah-mewahnya!”
Selain itu, harapannya, anggaran negara bisa tepat sasaran. Khususnya bagi para PNS yang mau, mampu, dan bekerja dengan baik.
PNS yang kompetitif akan lahir
Lebih jauh lagi, harapannya agar para PNS bisa lebih kompetitif satu sama lain dengan cara yang baik sekaligus memaksimalkan setiap potensi dan kemampuan yang dimiliki. Barangkali, penetapan KPI, SLA, dan achievement dengan hitung-hitungan yang jelas juga transparan, bisa menjadi tolok ukur sekaligus titik balik agar kinerja, performa, sekaligus citra para PNS di masyarakat, jauh menjadi lebih baik dari sebelumnya.
Nggak ada lagi tuh istilah, “Sudah datang telat, sampai kantor cuma main Zuma-ngopi-istirahat, kantor kosong lebih cepat dari waktunya.” Hehehe.
Tentu saja, beradaptasi dengan hal baru, meniadakan kebiasaan lama yang sudah kadung bikin nyaman, akan selalu berbenturan dengan sebagian orang yang punya kepentingan. Apalagi hal ini masih berhubungan dengan upah yang akan didapat secara menyeluruh. Tentu akan cukup sensitif bagi sebagian kalangan.
Ya, gimana, ya. Sudah sewajarnya growth mindset dimiliki juga oleh para PNS. Biar istilah cari aman, cari nyaman, dan maunya kerja santai, bisa secara perlahan dihilangkan. Tapi, sekali lagi, ini hanya saran. Kalau mau diaplikasikan dengan beberapa modifikasi, menyesuaikan kebutuhan, ya, silakan. Kalau pun menolak, apa nggak mau dipertimbangkan lebih dulu gitu? Hehehe.
Penulis: Seto Wicaksono
Editor: Rizky Prasetya
BACA JUGA Kita Sebaiknya Nggak Perlu Nyinyir PNS yang Menuntut Upah Layak