Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Pojok Tubir

Vaksinasi Berdasarkan Domisili KTP itu Blas Ora Mashok!

Raden Muhammad Wisnu oleh Raden Muhammad Wisnu
23 Juni 2021
A A
laporcovid-19 vaksinasi covid-19 vaksin nusantara indonesia lepas pandemi ppkm vaksin covid-19 corona obat vaksin covid-19 rapid test swab test covid-19 pandemi corona MOJOK.CO

vaksin corona obat vaksin covid-19 rapid test swab test covid-19 pandemi corona MOJOK.CO

Share on FacebookShare on Twitter

Mari kita bersepakat, bahwa vaksinasi adalah salah satu cara umat manusia agar dapat segera terbebas dari pandemi virus corona. Harapannya, jika 70 persen warga dunia sudah melakukan vaksinasi corona, akan terjadi herd immunity atau kekebalan kelompok. Nantinya, virus corona tidak akan jadi penyakit yang mematikan lagi. Sama seperti polio dan cacar yang saat ini tidak menjadi penyakit yang mematikan karena sebagian besar warga dunia sudah melakukan vaksinasi polio dan vaksin cacar. Untuk para Covidiot yang tidak percaya virus corona adalah virus yang mematikan atau menganggap ini konspirasi elit global, minggir dulu!

Di awal tahun 2021, penelitian para epidemiolog memberi angin segar bagi kita semua karena berbagai vaksin yang telah dikembangkan oleh produsen vaksin dunia telah membuahkan hasil. Vaksin virus corona keluaran Sinovac, AstraZeneca, Sinopharm, dan Moderna terbukti efektif untuk melawan virus corona. Setidaknya, vaksin tersebut bisa meminimalisir kita untuk masuk ICU bahkan sampai meninggal dunia jika terinfeksi virus corona.

Sejak adanya pandemi Covid-19, pemerintah dunia sepakat untuk lebih dahulu memprioritaskan vaksin corona yang sudah disetujui WHO untuk tenaga kesehatan terlebih dahulu agar mereka bisa melakukan pelayanan prima terhadap masyarakat. Setelah itu, barulah vaksin tersebut diberikan pada jajaran aparatur sipil negara dan prajurit TNI/Polri agar bisa segera melakukan pelayanan pada publik. Barulah giliran masyarakat sipil yang mendapat giliran, mulai dari lansia, pra-lansia, hingga anak muda seperti saya.

Ada banyak event vaksinasi massal yang dilakukan di banyak kota besar untuk mempercepat terjadinya herd immunity. Tentu saja saya senang mendengarnya, saya pun langsung buru-buru daftar dan menunggu panggilan dari panitia penyelenggara. Tapi, lagi-lagi ada banyak urusan birokrasi yang harus rakyat hadapi dalam keadaan genting pandemi Covid-19 ini. Yaitu masalah domisili KTP. Dari sekian banyak event vaksinasi massal yang diadakan di Kota Bandung, syarat administrasinya adalah “memiliki KTP Kota Bandung” atau “surat domisili Kota Bandung”

Lagi kayak gini kok birokratis sekali ya? Kan bukan mau bikin SIM, bikin SKCK, atau bikin paspor? Bikin SIM, SKCK, atau paspor, masih masuk akal kalau syaratnya harus sesuai domisili KTP yang tertera di KTP-nya. Saya jadi berpikir, yang menghambat distribusi vaksinasi bukan kesadaran masyarakat atau masyarakat yang nggak percaya efektivitas vaksin, tapi karena birokrasi yang ribet. Buat apa coba harus urus surat domisili segala? Harusnya sih, siapapun yang datang ke lokasi vaksinasi, asal memenuhi persyaratan secara medis, langsung suntik vaksin!

Saya tahu, program vaksinasi masal yang mengharuskan pesertanya untuk memiliki KTP atau surat domisili itu bertujuan agar stok vaksin yang terbatas bisa dikontrol oleh pemerintah setempat melalui Disdukcapil setempat. Jadi nanti Disdukcapil memiliki data orang yang sudah vaksin atau belum vaksin. Tapi, kan ada banyak orang sehari-harinya kuliah atau bekerja di Kota Bandung, tapi domisili KTP-nya Kota Cimahi atau Kabupaten Bandung? Bahkan ada yang KTP-nya masih domisili Jawa Tengah, Sumatera, bakan Kalimantan? Masa harus balik ke daerah asalnya dulu di tengah pandemi? Masa harus urus surat domisili dulu? Kalau urus surat domisili bisa selesai dalam hitungan waktu 5 menit di kantor kelurahan sih tidak jadi masalah. Urus surat domisili kan harus dapat surat pengantar dari RT/RW setempat dulu, baru bisa ke kantor kelurahan. Baru bisa selesai dalam hitungan beberapa hari, bahkan beberapa minggu. Gimana mau ngejar herd immunity kalau harus menunggu surat domisili dari kelurahan setempat sebelum bisa vaksinasi?

Teman saya yang KTP-nya Kabupaten Bandung dan Kota Cimahi sampai nggak jadi daftar vaksin massal yang diadakan di Kota Bandung karena syarat utama vaksinasi itu bukan persyaratan medis, tapi persyaratan domisili KTP. Birokratis banget! Emangnya mau bikin SIM atau paspor apa?

Padahal pandemi Covid-19 ini hitungannya sama seperti bencana alam, darurat! Kenapa tidak dipermudah? Yang penting nama dan NIK-nya dicatat aja kan? Teman saya yang sedang kuliah di Inggris sana cukup daftar online dan bawa paspor saja ketika akan vaksinasi. Nanti datanya akan dilaporkan ke Kementerian Kesehatan setempat dan dilaporkan juga ke Kedutaan Besar Republik Indonesia. Sesederhana itu saja harusnya.

Baca Juga:

FIS UM Malang Adalah Fakultas dengan Birokrasi Paling Ribet di UM Malang, Nggak Ada Lawannya

Dosen yang Jadi Pejabat Kampus Itu Harusnya Tidak Wajib Mengajar, Kasihan Mahasiswanya Terlantar karena Kesibukan Birokratis

Saya jadi ngebayangin gimana ribetnya Brad Pitt atau Will Smith dalam film zombie apocalypse kayak World War Z atau I Am Legend kalau vaksin yang mereka temukan harus didistribusikan berdasarkan domisili KTP. Padahal mah tinggal suntik doang gitu biar terbebas dari wabah zombie. Ra mashoook banget ini kebijakan pemerintah kita yang lagi-lagi tetap harus birokratis banget di tengah situasi genting seperti saat ini.

BACA JUGA Testimoni Sebulan Setelah Disuntik Vaksin Covid-19 dan tulisan Raden Muhammad Wisnu lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.

Terakhir diperbarui pada 26 Oktober 2021 oleh

Tags: Birokrasibirokrasi IndonesiaKTPpandemiPojok Tubir Terminalsurat domisilivaksinasi
Raden Muhammad Wisnu

Raden Muhammad Wisnu

Akun resmi Raden Muhammad Wisnu Permana. Akun ini dikelola oleh beberapa admin. Silakan follow akun Twitternya di @wisnu93 dan akun Instagramnya di @Rwisnu93

ArtikelTerkait

3 Rekomendasi Hotel untuk Isolasi Mandiri Anggota DPR RI terminal mojok

3 Rekomendasi Hotel untuk Isolasi Mandiri Anggota DPR RI

28 Juli 2021
DPR 'Pemburu Sunrise': Wakil Rakyat yang Nir-Empati dan Kita yang Pelupa terminal mojok.co

DPR ‘Pemburu Sunrise’: Wakil Rakyat yang Nir-Empati dan Kita yang Pelupa

29 Juni 2021

Mixed Feeling HRD Saat Mengetahui Ada Karyawan yang Ajukan Resign

2 Juni 2021
parasite eve bring me the horizon mojok

Parasite Eve, Cara BMTH Menyentil Mas-mas Penganut Teori Konspirasi

29 Juli 2020
Alasan CV Lamaran Kerja yang Nggak Diterima dalam Proses Perekrutan Nggak Dikembalikan Alasan CV Lamaran Kerja yang Nggak Diterima dalam Proses Perekrutan Nggak Dikembalikan terminal mojok.co

Alasan CV Lamaran Kerja yang Nggak Diterima dalam Proses Perekrutan Nggak Dikembalikan

5 Juli 2021
pungli proyek pemerintah gaji PNS kerja 10 juta pejabat digaji besar tapi solusi minta rakyat mojok

Sebenarnya, Pejabat Itu Dibayar untuk Menyelesaikan Masalah atau Minta Solusi dari Rakyat?

12 Juli 2021
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Korupsi Masa Aktif Kuota Data Internet 28 Hari Benar-benar Merugikan Pelanggan, Provider Segera Tobat!

Korupsi Masa Aktif Kuota Data Internet 28 Hari Benar-benar Merugikan Pelanggan, Provider Segera Tobat!

3 Desember 2025
4 Aturan Tak Tertulis Berwisata di Jogja agar Tetap Menyenangkan Mojok.co

4 Aturan Tak Tertulis Berwisata di Jogja agar Liburan Tetap Menyenangkan

30 November 2025
Saya Pengguna Setia Transjakarta dan Setuju kalau Tarifnya Naik asal 4 Hal Ini Terpenuhi Mojok.co

Saya Pengguna Setia Transjakarta dan Setuju kalau Tarifnya Naik asal 4 Hal Ini Terpenuhi

29 November 2025
Bukan Hanya Perpustakaan Daerah, Semua Pelayanan Publik Itu Jam Operasionalnya Kacau Semua!

Bukan Hanya Perpustakaan Daerah, Semua Pelayanan Publik Itu Jam Operasionalnya Kacau Semua!

1 Desember 2025
5 Alasan yang Membuat SPs UIN Jakarta Berbeda dengan Program Pascasarjana Kampus Lain Mojok.co

5 Alasan yang Membuat SPs UIN Jakarta Berbeda dengan Program Pascasarjana Kampus Lain

1 Desember 2025
7 Fakta Surabaya yang Bikin Kota Lain Cuma Bisa Gigit Jari

7 Fakta Surabaya yang Bikin Kota Lain Cuma Bisa Gigit Jari

30 November 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=HZ0GdSP_c1s

DARI MOJOK

  • JogjaROCKarta 2025: Merayakan Perpisahan dengan Kemegahan
  • Lulusan S2 UI Tinggalkan Karier Jadi Dosen di Jakarta, Pilih Jualan Online karena Gajinya Lebih Besar
  • Overqualified tapi Underutilized, Generasi yang Disiapkan untuk Pekerjaan yang Tidak Ada
  • Nekat Resign usai 8 Tahun Kerja di BUMN, Nggak Betah Hidup di Jakarta dan Baru Sadar Bawa Trauma Keluarga Terlalu Lama
  • Kelumpuhan Pendidikan di Tiga Provinsi, Sudah Saatnya Penetapan Bencana Nasional?
  • Konsesi Milik Prabowo di Hulu Banjir, Jejak Presiden di Balik Bencana Sumatra


Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.