Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Profesi

UU Perlindungan Guru, Hal Darurat yang Harus Segera Digarap agar Masa Depan Negara Ini Tak Semakin Gawat

Rizky Prasetya oleh Rizky Prasetya
30 Oktober 2024
A A
UU Perlindungan Guru, Hal Darurat yang Harus Segera Digarap agar Masa Depan Negara Ini Tak Semakin Gawat

UU Perlindungan Guru, Hal Darurat yang Harus Segera Digarap agar Masa Depan Negara Ini Tak Semakin Gawat

Share on FacebookShare on Twitter

Desas-desus diusulkannya UU Perlindungan Guru menguat seiring banyaknya kasus perundungan guru dari para wali murid yang tak terima akan perlakuan pada anak didiknya. Perlindungan terhadap guru memang sudah jadi perhatian banyak orang, mengingat tenaga pendidik kerap jadi sasaran atas ketidakpuasan para wali murid, meski tak didasari dengan alasan yang masuk akal.

Sebenarnya aturan perlindungan guru sudah ada, tapi usulan tersebut mungkin lebih pada penegakan yang lebih tegas dan aturan yang jauh lebih rinci.

Oleh karena ini masih desas-desus, saya tak bisa bicara banyak atau menilainya dengan dalam. Pada dasarnya, saya setuju. Tapi selain perlindungan guru, saya kira harus ada aturan yang tegas agar orang tua murid tidak bisa seenaknya.

Misal kita berkaca pada kasus Supriyani, guru honorer yang dituduh menganiaya murid. Ini contoh terbaik kalau orang tua murid bisa seenaknya, tidak ada tenaga pendidik yang bisa merasa aman. Cara membenahinya ya dengan memberi perlindungan pada guru, dengan membuat undang-undang guru tidak bisa dituntut selama dia tidak melanggar panduan yang ada. Orang tua murid, juga tidak bisa seenaknya mencak-mencak pada tenaga pendidik berdasar asumsi mereka sendiri.

Kemendikbud di periode mendatang sebaiknya segera bikin panduan untuk guru, agar apa? Agar mereka tidak perlu ketakutan dan paham bahwa selama mereka tidak melanggar batasan, mereka tak perlu memikirkan konsekuensi yang tak perlu.

Posisi guru yang amat rentan

UU Perlindungan Guru ini menurut saya harus hadir karena memang posisi guru ini rentan, amat rentan malah. Mereka tidak mendapat kepastian ekonomi yang baik, pun harus berurusan dengan orang-orang yang nggak tahu dan nggak mau tahu beban guru. Di saat yang sama, mereka punya tanggung jawab moral untuk membentuk masa depan negara.

Sudah gajinya bercanda, tanggung jawabnya tingkat dewa.

Ini masih ada beban-beban macam administrasi dan beban mental seperti murid yang tak kooperatif, tapi begitu ditegur, orang tuanya yang tantrum. Kalian perlu tahu bahwa tingkat kurang ajarnya murid di masa kini itu lumayan mengerikan, setidaknya dibanding di zaman saya. Zaman saya ya banyak yang kurang ajar sih, tapi kadang jika dengar cerita para guru, kok ngeri juga ya.

Baca Juga:

Tolong, Jadi Pengajar Jangan Curhat Oversharing ke Murid atau Mahasiswa, Kami Cuma Mau Belajar

Jangan Bilang Gen Z Adalah Generasi Anti Guru, Siapa pun Akan Mikir Berkali-kali untuk Jadi Guru Selama Sistemnya Sekacau Ini

Maka rasa-rasanya, tak ada alasan yang bisa membuat orang-orang menolak pembuatan UU Perlindungan Guru yang lebih rinci dan tegas.

Bukan free pass

Tapi tak berarti UU Perlindungan Guru ini memberikan free pass guru untuk sak penake alias bisa memberikan hukuman yang nggak ngotak. Saya tetap tidak setuju guru melakukan hukuman fisik, come on man, we gotta do better than that. Makanya, kudu ada panduannya juga, dan semua orang tua murid harus mau memahami panduan tersebut.

Nah, itulah yang mungkin jadi tantangan UU Perlindungan Guru ini. Nggak semua orang bisa paham dan mau memahami hal-hal beginian. Ini masalah Indonesia secara general sih, tidak bisa memahami dan tak mau memahami aturan. Merokok sambil berkendara, tidak mau pake helm, tidak mau bayar BPJS, contoh paling mudah dan gamblang akan betapa parahnya orang Indonesia perkara patuh terhadap aturan.

Untuk perkara teknis, biarkan Kemendikbud yang ngurus. Saya mah cuman urun opini saja. Cuma, saya harap tidak ada lagi guru yang memilih untuk tidak menegur karena takut risiko yang kelewat besar. Betul, pekerjaan memang sepaket dengan risiko. Tapi jika risiko tersebut adalah dituntut puluhan juta oleh orang tua yang tak mau memahami, ya prei.

Penulis: Rizky Prasetya
Editor: Rizky Prasetya

BACA JUGA Selama Gaji Guru Tidak Naik, Universitas Pendidikan macam UNY Hanya Akan Jadi Pencetak Orang Miskin Baru

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 30 Oktober 2024 oleh

Tags: gurukasusuu perlindungan guruwali murid
Rizky Prasetya

Rizky Prasetya

Redaktur Mojok. Founder Kelas Menulis Bahagia. Penulis di Como Indonesia.

ArtikelTerkait

Alasan Guru Malas Melakukan Pendampingan terhadap Murid Bermasalah, Takut Diviralkan Mojok.co

Alasan Guru Malas Melakukan Pendampingan terhadap Murid Bermasalah, Takut Diviralkan

21 Februari 2024
Harus Ada Aturan Wajib Baca Buku untuk Guru. Segera! Kalau Nggak, Pendidikan Kita Jalan di Tempat

Harus Ada Aturan Wajib Baca Buku untuk Guru. Segera! Kalau Nggak, Pendidikan Kita Jalan di Tempat

9 April 2024
jurusan pendidikan

Jangan-Jangan Jurusan Pendidikan Cuma Dijadiin Hiasan Doang di Kampus

30 Juli 2019
Guru Honorer Tetap Mengajar dengan Gaji Kecil Bukanlah Pengabdian, Itu Terjebak Keadaan Mojok.co

Guru Honorer Tetap Mengajar dengan Gaji Kecil Bukanlah Pengabdian, Itu Terjebak Keadaan

8 Desember 2023
Emang Iya Kuliah Keguruan Cepat Balik Modal?

Emang Iya Kuliah Keguruan Cepat Balik Modal?

30 Juli 2022
Sisi Gelap Jadi Guru Swasta yang Gajinya Tidak Seberapa Mojok.co

Sisi Gelap Jadi Guru Swasta yang Gajinya Tidak Seberapa

11 Oktober 2024
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Sisi Gelap Solo, Serba Murah Itu Kini Cuma Sebatas Dongeng (Shutterstock)

Anggapan Solo Serba Murah Mulai Terasa Seperti Dongeng, Gaji Tidak Ikut Jakarta tapi Gaya Hidup Perlahan Mengikuti

11 Januari 2026
Stasiun Magetan: Nama Baru, Lokasi Antah Berantah, Mencoba Membendung Popularitas Stasiun Madiun yang Duluan Terkenal

Stasiun Magetan: Nama Baru, Lokasi Antah Berantah, Mencoba Membendung Popularitas Stasiun Madiun yang Duluan Terkenal

10 Januari 2026
Motor Matic Tanpa Kick Starter Itu Judi: Ini Daftar Motor Baru yang Masih Waras dan Layak Dijadikan Pilihan!

Motor Matic Tanpa Kick Starter Itu Judi: Ini Daftar Motor Baru yang Masih Waras dan Layak Dijadikan Pilihan!

5 Januari 2026
10 Istilah Populer di Kampus Unpad yang Penting Diketahui Mahasiswa Baru Mojok.co

10 Istilah di Unpad yang Perlu Diketahui Mahasiswanya biar Nggak Dikira Kuper

7 Januari 2026
Honda Civic Genio: Tampan, Nyaman, Harga 30 Jutaan, tapi Menuntut Kesabaran Mojok.co

Honda Civic Genio: Tampan, Nyaman, Harga 30 Jutaan, tapi Menuntut Kesabaran

6 Januari 2026
Cerita Kawan Saya Seorang OB selama 4 Tahun: Dijanjikan Naik Jabatan dan Gaji, tapi Ternyata Itu Semua Hanyalah Bualan Direksi

Cerita Kawan Saya Seorang OB Selama 4 Tahun: Dijanjikan Naik Jabatan dan Gaji, tapi Ternyata Itu Semua Hanyalah Bualan Direksi

10 Januari 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=ne8V7SUIn1U

Liputan dan Esai

  • Lalu-lalang Bus Pariwisata Jadi “Beban” bagi Sumbu Filosofi Jogja, Harus Benar-benar Ditata
  • Sensasi Pakai MY LAWSON: Aplikasi Membership Lawson yang Beri Ragam Keuntungan Ekslusif buat Pelanggan
  • Super Flu yang Muncul di Jogja Memang Lebih Berat dari Flu Biasa, tapi Beda dengan Covid-19
  • Derita Anak Bungsu Saat Kakak Gagal Penuhi Harapan Orang tua dan Tak Lagi Peduli dengan Kondisi Rumah
  • Nasib Sarjana Kini: Masuk 14 Juta Pekerja Bergaji di Bawah UMP, Jadi Korban Kesenjangan Dunia Kerja
  • Mengajari Siswa Down Syndrome Cara Marah, karena Dunia Tidak Selalu Ramah

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.