Sebenarnya nggak ada salahnya utang untuk biaya nikah. Tapi ada syaratnya…
Atas nama momen sekali seumur hidup, orang kerap mengupayakan yang terbaik untuk pesta pernikahan mereka. Alhasil segala daya dan upaya dikerahkan. Tiada hari berlalu tanpa hunting vendor. Algoritma Instagram mendadak dipenuhi dengan feed dari MUA, jasa videografi, katering, toko suvenir dan wedding organizer. Begitu juga obrolan yang mengalir. Semua tak jauh-jauh dari rencana persiapan menikah.
Memangnya salah?
Ya, nggak salah, sih. Namanya juga momen bahagia. Wajar jika semangatnya meluap-luap. Kalau nggak semangat justru patut dipertanyakan. Cinta nggak nih sama calon pasangannya? Tapi yang penting soal semangat mempersiapkan pernikahan ini, jangan sampai kebablasan. Kita harus tetap mengukur kemampuan dompet. Kalau dipaksakan, apalagi berkiblat pada momen pernikahan artis-artis, bisa-bisa malah berutang.
Daftar Isi
Utang untuk nikah, boleh nggak, sih?
Berutang demi menggelar resepsi pernikahan memang bukan hal yang baru. Banyak kok orang yang sudah melakukannya. Mulai dari utang yang terang-terangan seperti pinjam di bank hingga utang versi lite seperti yang terjadi di kampung. Itu, lho, tradisi pinjam-pinjaman beras, gula, telur, dll. tiap kali ada tetangga yang mau hajatan. Nanti, barang-barang tersebut dikembalikan lagi saat si tetangga yang menyumbang akan menggelar hajatan.
Lantas, boleh nggak sih sebenarnya berutang untuk menikah?
Kalau dilihat dari kacamata agama Islam—mohon koreksi jika saya salah—utang memang diperbolehkan. Asalkan utangnya tidak berbunga. Kalau berbunga, riba namanya. Haram.
Selain itu, berutang juga harus pakai otak, jangan pakai dengkul. Dengan kata lain, jumlahnya utang mbok dipikir. Itu mulut jangan asal nyebut nominal saja. Takutnya nanti kejadian yang ngutang lebih galak daripada yang ngutangin.
Pertanyaannya, berapa utang maksimal untuk menggelar pernikahan supaya pihak mempelai nggak keteteran?
Menghitung besarnya anggaran pernikahan
Jadi begini, untuk bisa menghitung berapa utang maksimal yang aman diajukan untuk biaya nikah, kita terlebih dulu harus tahu berapa total pengeluaran yang kita butuhkan. Biaya pengeluaran pernikahan yang dimaksud antara lain biaya untuk venue, sewa baju, MUA, katering, suvenir, undangan, seserahan, mas kawin, fotografer… Etdah, banyak bener, yak. Ya begitulah risikonya kalau mau menggelar hajatan. Harus siap boncos.
Padahal rukun nikah itu aslinya hanya mensyaratkan adanya mempelai pria dan wanita, ijab kabul, wali nikah, saksi, serta mahar pernikahan. Dalam PP No. 59 Tahun 2019 pun disebutkan bahwa menikah di KUA tidak dipungut biaya jika akad dilakukan di kantor pada hari dan jam kerja. Kalau di luar kantor baru dikenai biaya. Itu pun hanya 600 ribu.
Akan tetapi kadang hidup nggak berjalan seperti yang kita mau. Bisa jadi calon mempelai ingin menikah di KUA saja, ehhh, keluarga besar yang ngotot ingin gelar hajatan.
Bagi golongan ekonomi menengah, rata-rata biaya yang dibutuhkan untuk menikah berkisar antara 20-40 juta. Biar gampang, kita ambil tengahnya, 30 juta dengan rincian begini:
Sewa tenda + MUA + fotografer : 10 juta
Undangan + suvenir 300 tamu : 1,5 juta
Konsumsi tamu : 15 juta
Seserahan + mas kawin : 3,5 juta
Jumlah yang aman untuk berutang, yaitu…
Dengan kebutuhan pengeluaran sebesar 30 juta tadi, utang maksimal yang aman untuk kita pinjam adalah 30% dari pengeluaran, yaitu 9 juta rupiah. Mepet-mepetnya, maksimal 50% dari total pengeluaran. Jangan lebih. Bahaya.
Hitungannya begini. Anggaplah dari 300 tamu yang diundang, ada 250 tamu yang hadir. Seumpama rata-rata tamu menyumbang amplop 50 ribu, maka calon mempelai akan mendapatkan uang 12,5 juta. Jika utang untuk biaya nikah 9 juta, masih ada uang lebihan yang bisa dipakai untuk dana darurat. Kalau toh utangnya 50% dari pengeluaran alias 15 juta, masih ada kekurangan pembayaran sebesar 2,5 juta. Kecil ini. Dibayar bulan depan juga masih bisa. Jadi nggak membebani pengantin baru.
Ingat, perhitungan di atas kalau rata-rata tamu nyumbang 50 ribu, ygy. Kalau nyumbangnya di bawah itu, ya akan lain lagi ceritanya. Lagian salah juga sih kalau nggelar hajatan tapi berharap amplop dari tamu.
Tips biar calon mempelai nggak utang cuma demi menggelar resepsi pernikahan
Nah, supaya terhindar dari masalah utang piutang ini, ada baiknya anggaran biaya untuk menikah memang disiapkan sejak dini. Idealnya sih dimulai sejak kita mendapatkan penghasilan. Bodo amat calonnya belum ada, yang penting tabungan untuk menikah aman dulu. Jadi nanti kalau sudah ketemu dengan jodohnya, bisa langsung disahkan tanpa harus puyeng mikir anggaran.
Beberapa orang juga menyiasati besarnya pengeluaran untuk menggelar resepsi ini dengan membuat tabungan bersama pasangan. Kalau kamu tertarik untuk melakukan hal serupa, lebih baik baca dulu tulisan ini supaya nggak asal FOMO.
Ada pula yang menunda untuk melangsungkan resepsi demi menunggu tercukupinya dana. Jadi, mereka memilih untuk menggelar akad terlebih dahulu dan resepsi di lain waktu.
Namun jika pada akhirnya berutang untuk biaya nikah tak dapat dihindari, sekali lagi, patokan yang aman adalah 30% dari total anggaran. Jangan lebih. Toh, menikah itu bukan hanya soal resepsi. Apalah artinya resepsi bermegah-megah jika meninggalkan utang di belakangnya.
Penulis: Dyan Arfiana Ayu Puspita
Editor: Intan Ekapratiwi
BACA JUGA Menghitung Penghasilan Minimal setelah Menikah biar Dapur Aman dan Tetap Bahagia.
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.